Beranda » Bupati Edi Sambut Usulan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Gelar RDP Libatkan Gubernur NTT dan Pemerintah Pusat; Temukan Solusi Bersama, Cegah Kecelakaan Laut di Kawasan Pariwisata Super prioritas di Labuan Bajo !
ISTANA NETIZEN.COM – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dikabarkan telah menyambut baik usulan Silverius Syukur, Anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat tentang perlunya DPRD di daerah itu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengurai penyebab terjadinya kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya 4 orang Turis Asing asal Spanyol, menyusul tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT, Jum’at malam (26/12/2025)
Kabar ini disampaikan oleh Silverius Syukur, Wakil Ketua Komisi Tiga DPRD Kabupaten Manggarai Barat melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini pada Senin sore (30/12/2025)
Menurut Sil, usulan dirinya selaku Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat telah disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, Senin sore (29/12/2025)
Silverius Syukur, anggota DPR dari PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat.
” Usulan perlunya DPRD melakukan RDP terkait peristiwa duka, tenggelamnya KM Putri Sakinah yang merenggut korban tewas 4 orang Turis Asing asal Spanyol itu, sudah saya sampaikan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat hari Senin sore tanggal 29 Desember 2025,” ujar Sil.
Ditanya tanggapan Bupati Edi atas usulan itu, Sil menyatakan bahwa usulan dari dirinya telah disambut baik oleh Bupati Manggarai Barat yang hadir dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo pada Senin sore (29/12/2025)
” Bupati sambut baik usulan kami untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait tenggelamnya KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar di Labuan Bajo yang telah merenggut nyawa 4 org turis asing asal Spanyol,” ungkap Sil.
Lebih lanjut, Sil bahkan menyebutkan bahwa selain telah menyambut baik dan mendukung pelaksanaan RDP. Bupati Manggarai Barat, juga telah menyatakan agar peserta RDP diperluas dengan melibatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur bersama jajaran terkait di lingkup birokrasi Pemerintahan Provinsi NTT, dan sejumlah Pejabat terkait dari Pemerintah Pusat, termasuk dari Kementrian Perhubungan RI, dan kementrian /lembaga di tingkat pusat yang relevan dengan urusan jasa pelayanan pariwisata super prioritas di Labuan Bajo.
RDP itu, lanjut Sil, mengutip Bupati Manggarai Barat, tidak hanya melibatkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD bersama sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai Barat, serta komponen masyarakat terkait lainnya seperti KSOP Labuan Bajo, Pemilik Jasa Angkutan darat maupun laut, Kadin dll. Tetapi juga perlu menghadirkan Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat dan DPR RI. Sebab, kata Bupati, lanjut Sil, Peristiwa duka jelang tutup tahun yang terjadi persis sehari pasca perayaan Natal 25 Desember 2025, yang telah merenggut nyawa 4 org turis asing asal Spanyol itu, bukan hanya persoalan lokal Kabupaten Manggarai Barat, melainkan persoalan nasional juga karena menyangkut citra Pariwisata Nasional Indonesia di Daerah Super Prioritas Labuan Bajo.Olehnya, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius multi pihak, baik dari Kabupaten Manggarai Barat dan Provinsi NTT, dan tak kalah penting justru keterlibatan dari Pemerintah Pusat dan DPR RI melalui kementrian dan lembaga terkait urusan pelayanan jasa pariwisata di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi wisata Super Prioritas di Indonesia yang telah menjadi perhatian dunia internasional.
” Bupati sambut baik usulan RDP dan menyatakan bahwa peserta RDP itu nanti, pesertanya perlu diperluas dengan melibatkan Gubernur NTT dan Menari Perhubungan maupun jajaran terkait di tingkat nasional. Sebab, urusan pariwisata super prioritas di Labuan Bajo bukan hanya tanggungjawab Bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat saja, tetapi juga ada kewenangan Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat terkait keberadaan Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo,” ungkap Sil, mengutip Bupati Edi.
Ditanya tentang waktu pelaksanaan RDP kapan, Sil tidak menyebutkan secara rinci selain menyatakan bahwa soal waktu pastinya akan diumumkan kemudian setelah berkoordinasi lebih lanjut antara DPRD dan Bupati Manggarai Barat.
” Soal waktu nantilah, pasti akan dijadwalkan lebih lanjut setelah berkoordinasi dan komunikasi lebih lanjut antara DPRD dan Bupati Manggarai Barat. Yang perlu digarisbawahi bahwa Bupati sambut baik dan mendukung pelaksanaan RDP dengan melibatkan banyak pihak terkait, baik dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Pemerintah Provinsi NTT, hingga Pemerintah Pusat dan DPR RI. Keterlibatan Pemerintah Provinsi NTT dan Pusat kian urgent berkaitan dengan tanggungjawab bersama atas pelayanan jasa pariwisata Super Prioritas Nasional di Labuan Bajo,” tegas Sil
Sebelumnya, Anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat, Silverius Syukur telah mendesak Polres Manggarai Barat untuk segera mengambil tindakan hukum, memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan tewasnya 4 orang Turis Asing asal Spanyol menyusul tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar di Labuan Bajo itu
Ia menyatakan bahwa Polres Manggarai Barat perlu segera mengambil langkah hukum, melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang dianggap ikut terlibat dalam seluruh rangkaian proses hingga terbit nya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi KM Putri Sakinah, lalu tenggelam dan menewaskan 4 dari 11 orang penumpang.
” Saya mendesak Polres Manggarai Barat agar segera mengambil langkah hukum terhadap para pihak terkait tenggelamnya KM Putri Sakinah yang telah menewaskan 4 orang penumpang asal Spanyol, sehari setelah perayaan Natal 25 Desember 2025,” ujar Sil di Labuan Bajo kepada media ini, Selasa siang (30/12/2025)
Sil mempertanyakan kinerja KSOP Labuan Bajo, apa urgensinya sehingga berani menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pukul 23.00 atau tengah malam tanggal 25 Desember untuk KM Putri Sakinah.
Sementara, pihak BMKG, menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat itu, telah mengeluarkan informasi resmi tentang kondisi cuaca yang berpotensi sangat kuat mengancam keselamatan jiwa para penumpang kapal terhitung sejak 22 hingga akhir Desember 2025.
” Apakah KSOP Labuan Bajo punya kompetensi dan kewenangan khusus untuk abai terhadap informasi cuaca dari BMKG, sehingga berani menerbitkan SPB untuk KM Putri Sakinah diluar jam kerja nasional pada pukul 23 atau jam sebelas malam, persis di malam Natal,” ungkap Sil seraya menyatakan perlunya pihak Polres Manggarai Barat melakukan penyelidikan serius dan tuntas atas kasus ini.
“‘ SPB diterbitkan tengah malam diluar jam kerja nasional, perlu dipertanyakan urgensinya apa? Polisi harus melakukan penyelidikan terhadap proses lahirnya SPB, apakah sungguh layak secara teknis terkait kemampuan kapal untuk berlayar ditengah kondisi cuaca extrim seturut informasi dari BMKG,” tuturnya.
Menurut Sarjana Pertanian jebolan Universitas Mercu Buana Jogja itu, Proses hukum atas peristiwa tenggelamnya KM Putri Sakinah harus diambil sebagai langkah preventif untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pariwisata, sekaligus mencegah peristiwa serupa kembali terjadi kedepannya.
” Peristiwa ini menjadi pemicu yang memperburuk citra pariwisata di daerah kita di Manggarai Barat dimata nasional bahkan internasional. Olehnya, perlu proses hukum hingga memberikan hukuman yang setimpal kepada para pihak yang terbukti abai dan lalai hingga merenggut nyawa 4 org turis asing asal Spanyol. Proses hukum yang tegas dan tuntas, kata Sil, justru menjadi bagian dari upaya lokal / nasional untuk memperbaiki citra Pariwisata kita, meyakinkan dunia internasional bahwa Labuan Bajo tetap menjadi destinasi super prioritas yang layak dikunjungi dan dijamin keamanan dan keselamatan segenap wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo,” terang Sil.
Menjawab pertanyaan media ini, pihak mana saja yang perlu segera di panggil dan diperiksa /dimintai keteranganya oleh Polres Manggarai Barat. Sil menyebutkan sejumlah pihak yang ia anggap perlu dimintai keterangan atau kesaksiannya dalam rangka membantu pihak kepolisian untuk mengumpulkan data dukung antara lain bahan keterangan yang dibutuhkan dalam proses hukum atas kasus ini.
Adapun para pihak terkait yang menurut Sil perlu segera dipanggil dan diperiksa oleh Polres Manggarai Barat antara lain : KSOP Labuan Bajo, Pemilik Kapal, Nahkoda, Guide, tujuh orang penumpang KM Putri Sakinah yang berhasil diselamatkan, BMKG, dll pihak.
” Polisi musti segera panggil dari periksa sejumlah pihak yang dipandang ikut terlibat dan bertanggungjawab atas peristiwa itu, diantaranya adalah KSOP Labuan Bajo, Pemilik Kapal, Nahkoda, Guide, para penumpang yang masih hidup, pihak BMKG dan berbagai pihak lainnnya yang dianggap perlu dimintai keterangannya oleh Polres Manggarai Barat,” tegas Politisi Senior PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat yang sudah 25 tahun menjadi Wakil Rakyat Manggarai Barat Dapil 1 yang mencakup 4 kecamatan ; Boleng, Komodo,Mbeliling, dan Sano Nggoang.
Masih menurut Sil, jika peristiwa ini, lanjut Dia, terjadi akibat kelalaian bahkan misalnya terindikasi adanya manipulasi izin pelayaran oleh oknum tertentu maka kita dorong proses hukum hingga sanksi tegas untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Pantauan media ini, keprihatinan atas tragedi itu, juga diungkapkan oleh Politisi PAN, Ino Peni, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Manggarai Barat. Bagi Ino, peristiwa naas tenggelamnya KM Putri Sakinah itu bukanlah yang pertama terjadi. Peristiwa serupa sudah kerap terjadi belasan kali.
” Ini bukan peristiwa baru. Sudah belasan kali terjadi hal serupa. Kalau sudah ada surat larangan berlayar, namun kapal tetap saja berangkat maka ada persoalan serius berkaitan dengan tanggungjawab dan pengawasan,” ungkap Ketua DPC PAN Kabupaten Manggarai Barat ini dalam forum Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Labuan Bajo, Senin sore (29/12/2025)
Lebih lanjut, Ino juga memandang perlunya penegakan hukum guna menjamin keamanan dan keselamatan wisawatan.
” Perlu dilakukan proses hukum bagi para pihak terkait. Sebab, kalau tidak ditindak tegas maka hal ini akan terus terjadi dan menimbulkan ketakutan bagi wisatawan untuk datang ke Labuan Bajo,” ujarnya.
Masih di waktu dan tempat yang sama, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyatakan peristiwa tenggelamnya KM Putri Sakinah di daerahnya sebagai duka yang sangat mendalam, tidak hanya untuk Manggarai Barat tetapi juga menjadi duka nasional.
” Ini bukan hanya duka bagi Manggarai Barat, tetapi juga duka bagi bangsa dan negara,” ungkap Bupati Edi dihadapan peserta Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 DPRD Manggarai Barat 2025.
Lebih lanjut Bupati Edi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat saat lebih pada upaya ekstra untuk menemukan tiga dari empat orang korban tewas yang belum ditentukan hingga pencarian hari keempat , Senin (29/12/2025.
” Seluruh Konsentrasi energi dan doa kita saat ini adalah bagaimana ketiga korban bisa ditemukan,” ujarnya.
Ia pun berharap agar keterlibatan langsung Kapolda dengan dukungan peralatan yang memadai hingga proses pencarian membuahkan hasil yang memuaskan.
Edistasius Endi, Bupati Manggarai Barat.
” Saya berharap, dengan keterlibatan langsung Kapolda dan dukungan peralatan memadai, proses pencarian membuahkan hasil,” tuturnya.
Diketahui, empat WNA asal Spanyol yang sebelumnya dilaporkan hilang yakni Martin Carreras Fernando, Martin Garcia Mateo, Martines Ortuno Maria Lia, dan Martines Ortuno Enriquejavier.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Manggarai Barat belum berhasil dimintai tanggapannya terkait waktu pelaksanaan RDP DPRD Kabupaten Manggarai, menyikapi tragedi pilu tenggelamnya KM Putri Sakinah.
Solusi bersama untuk mencegah peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, perlu segera dirumuskan sebagai rujukan untuk memberikan keyakinan terhadap calon wisatawan nasional maupun internasional bahwa Labuan Bajo tetap menjadi Destinasi Wisata Super Prioritas yang aman dan nyaman untuk dikunjungi. Pada titik inilah RDP DPRD Kabupaten Manggarai Barat dengan peserta diperluas seturut pemikiran Bupati Manggarai Barat merespons usulan mantan Calon Wakil Bupati Manggarai Barat, Silverius Syukur itu, sungguh telah menjadi jawaban terhadap kegelisahan dan kebebasan publik atas kecewakan laut yang kerap merenggut nyawa wisatawan yang berkunjung ke TNK di Labuan Bajo.
Editor : Redaksi .
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.