Beranda » Kodim 1630/Mabar Tangani Dugaan Pelanggaran Narkoba oleh Sejumlah Prajurit, Kasus Diserahkan ke Subdenpom !
ISTANANETIZEN.COM – Kodim 1630/Manggarai Barat, Flores – NTT menangani dugaan pelanggaran terkait narkoba yang melibatkan sejumlah prajurit. Kasus ini kini ditangani Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/1-1 Ende untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dandim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, membenarkan adanya indikasi pelanggaran yang ditemukan di lingkungan satuan. Ia menjelaskan, penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur setelah ditemukan kecurigaan pada sebuah paket kiriman pada 19 April 2026.
DANDIM 1630 MANGGARAI BARAT Letkol Inf.Budiman Manurung
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami langsung menelusuri pihak yang terkait dan menyerahkan kasus ini kepada Subdenpom untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Budiman saat dikonfirmasi di Labuan Bajo, seperti dilansir labuanbajoterkini.id, Senin (11/5/ 2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lima prajurit dengan pangkat Prada hingga Pratu berinisial A, I, W, S, dan M diperiksa dan menjalani tes urin. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif, sementara dua lainnya negatif namun masih dalam proses pemeriksaan terkait peran masing-masing.
Budiman menegaskan, prajurit yang terbukti melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI, termasuk melalui pengadilan militer. Ia menyatakan tidak ada perlindungan bagi anggota yang melakukan pelanggaran hukum.
Sebagai langkah pencegahan, Kodim 1630/Manggarai Barat berencana melakukan tes urin menyeluruh terhadap seluruh anggota. Program ini bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan satuan.
“Kami tidak ingin ada kasus serupa yang merusak nama baik satuan dan institusi TNI, apalagi kami bertugas di kawasan wisata unggulan dunia,” kata Budiman.
Hingga saat ini, Subdenpom IX/1-1 Ende masih mendalami peran masing-masing prajurit serta asal usul barang bukti. Kodim 1630/Manggarai Barat menyatakan komitmennya untuk menjaga disiplin dan integritas prajurit sesuai aturan yang berlaku.
Penulis / Editor : Tim Redaksi Media Istana Netizen
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.