Currently Playing
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
PANGDAM IX/UDAYANA TIBA DI LABUAN BAJO, DANDIM 1630/MABAR SAMBUT LANGSUNG DI BANDARA KOMODO

PANGDAM IX/UDAYANA TIBA DI LABUAN BAJO, DANDIM 1630/MABAR SAMBUT LANGSUNG DI BANDARA KOMODO

Juni 9, 2026

Bersih-bersih BGN: Prabowo Tunjuk Nanik Deyang Gantikan Dadan Hindayana yang Terseret Korupsi

Juni 8, 2026
Elias Dabur Geram: Kasus Edi-Hery Dibajak Ego Pengacara, Kebenaran Materiil Dikubur Olok-Olok

Elias Dabur Geram: Kasus Edi-Hery Dibajak Ego Pengacara, Kebenaran Materiil Dikubur Olok-Olok

Juni 8, 2026
Rudi Sinaba Sorot Bahaya Kronigarki: Meritokrasi Kalah oleh Relasi dan Modal

Rudi Sinaba Sorot Bahaya Kronigarki: Meritokrasi Kalah oleh Relasi dan Modal

Juni 8, 2026
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
ADVERTISEMENT

Beranda » Putusan MK 71/2026 dan Klarifikasi Soal Pemindahan IKN: Jalan Hukum yang Sudah Dirancang Sejak Awal

Putusan MK 71/2026 dan Klarifikasi Soal Pemindahan IKN: Jalan Hukum yang Sudah Dirancang Sejak Awal

Adrianus Jehamat by Adrianus Jehamat
Mei 15, 2026
in OPINI
0
Putusan MK 71/2026 dan Klarifikasi Soal Pemindahan IKN: Jalan Hukum yang Sudah Dirancang Sejak Awal
0
SHARES
76
VIEWS
Share on Facebook

Putusan MK 71/2026 dan Klarifikasi Soal Pemindahan IKN: Jalan Hukum yang Sudah Dirancang Sejak Awal

Opini oleh Burhanudin O

BACAJUGA

Yance Janggat: Perseteruan SEH vs HN Tak Jatuhkan Popularitas, Stop Paranoid Kekuasaan

Yance Janggat: Perseteruan SEH vs HN Tak Jatuhkan Popularitas, Stop Paranoid Kekuasaan

Juni 7, 2026
Yudi Latif: Demokrasi Indonesia Butuh Institusi Kuat, Bukan Sekadar Figur dan Pemilu

Yudi Latif: Demokrasi Indonesia Butuh Institusi Kuat, Bukan Sekadar Figur dan Pemilu

Juni 7, 2026

ISTANETIZEN.COM –
Sejumlah pandangan belakangan ini menafsirkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71 Tahun 2026 sebagai tanda kegagalan proyek Ibu Kota Nusantara. Penafsiran itu dinilai keliru jika dilihat dari landasan hukum dan kerangka kerja yang sudah ditetapkan sejak awal.

Berikut klarifikasi berdasarkan dokumen hukum dan rencana pembangunan IKN:

1. Putusan MK menegaskan proses bertahap yang memang dirancang sejak awal

Putusan MK tidak membatalkan UU IKN, melainkan menegaskan urutan proses yang berlaku.
“Sejak awal penyusunan, Pasal 39 UU IKN sudah mengatur secara jelas bahwa pemindahan ibu kota berlaku efektif setelah diterbitkannya Keppres oleh Presiden,” tulis Burhanudin di laman Facebooknya, Jumat (15/5/2026)

Menurutnya, pengesahan UU lebih dulu bertujuan memberi payung hukum pembangunan, sementara perpindahan kewenangan dilakukan bertahap.
“Keppres belum terbit bukan tanda macet atau batal, melainkan tanda bahwa pembangunan masih berjalan sesuai tahapan,” ujarnya.

2. Infrastruktur dasar dibangun APBN sebagai syarat masuknya investor

Burhanudin menjelaskan logika pembangunan kota baru memerlukan infrastruktur dasar terlebih dahulu.
“Pemerintah wajib menyiapkan jalan, listrik, air bersih, pelabuhan, dan kantor pemerintahan menggunakan APBN. Tidak ada investor yang mau membangun gedung di tengah hutan yang belum ada fasilitasnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dana yang dikeluarkan berubah menjadi aset negara.
“Dana itu tidak hilang. Dana itu berubah wujud menjadi aset negara bernilai tinggi yang nantinya menjadi penggerak ekonomi baru.”

3. IKN adalah upaya menjawab ketimpangan dan beban Jakarta

Gagasan memindahkan ibu kota keluar Jawa disebut bukan hal baru.
“Gagasan pindah ibu kota keluar Jawa sudah ada sejak 1957 masa Presiden Soekarno, untuk mengurangi beban Pulau Jawa. Presiden Jokowi hanya mewujudkan apa yang dicita-citakan para pendahulu,” tulisnya.

Burhanudin juga menyoroti kondisi Jakarta yang terus tenggelam dan padat.
“Jakarta tenggelam 15-20 cm per tahun, kepadatan meledak, polusi tinggi, macet, dan risiko bencana besar.”

Ia menilai pemindahan ibu kota sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 untuk pemerataan ekonomi.
“IKN dibangun di tengah Indonesia agar ekonomi menyebar, kekayaan dikelola di tempat asalnya, dan kemakmuran dirasakan merata.”

4. Proyek besar membutuhkan keberlanjutan lintas pemerintahan

Burhanudin menilai IKN adalah pondasi yang disiapkan untuk pemerintahan selanjutnya.
“Jokowi sudah menyiapkan tanah, menyusun undang-undang, membangun infrastruktur dasar, dan merancang skema pembiayaan. Beliau sudah membuka jalan dan meletakkan pondasi.”

Ia mencontohkan proyek infrastruktur lain yang selesai lintas periode kepemimpinan.
“Proyek besar negara tidak pernah selesai dalam satu masa jabatan. Jika diteruskan, IKN akan menjadi penggerak ekonomi baru.”

Menurut Burhanudin, Putusan MK 71/2026 memberi kepastian hukum atas proses pemindahan ibu kota.
“Putusan MK bukan tamparan, melainkan jaminan hukum bahwa pemindahan ibu kota dilakukan dengan tertib, benar, dan terencana.”

_Artikel ini merupakan opini penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi http://Istananetizen.com._

Penulis/ Editor: Tim Redaksi Istananetizen.com

Previous Post

Dana Revitalisasi Sekolah Rp1,2 Miliar Langsung ke Rekening Kepsek, KSP: Tekan Risiko Korupsi !

Next Post

Amien Rais Soroti Polemik Letkol Teddy, Adimas Nilai Peran Oposisi Penting untuk Keseimbangan Kekuasaan !

POS TERKAIT

Yance Janggat: Perseteruan SEH vs HN Tak Jatuhkan Popularitas, Stop Paranoid Kekuasaan
OPINI

Yance Janggat: Perseteruan SEH vs HN Tak Jatuhkan Popularitas, Stop Paranoid Kekuasaan

Juni 7, 2026
Yudi Latif: Demokrasi Indonesia Butuh Institusi Kuat, Bukan Sekadar Figur dan Pemilu
OPINI

Yudi Latif: Demokrasi Indonesia Butuh Institusi Kuat, Bukan Sekadar Figur dan Pemilu

Juni 7, 2026
Ultimatum 18 Hari BEM SI Jateng: Selamatkan Rupiah atau Hadapi “Reformasi Jilid 2”
OPINI

Ultimatum 18 Hari BEM SI Jateng: Selamatkan Rupiah atau Hadapi “Reformasi Jilid 2”

Juni 7, 2026
Rudi Sinaba: Kritik Tiyo Soal MBG Bukan Ramalan, Tapi Alarm yang Kini Terbukti Beralasan
OPINI

Rudi Sinaba: Kritik Tiyo Soal MBG Bukan Ramalan, Tapi Alarm yang Kini Terbukti Beralasan

Juni 7, 2026
Frans Mado: Petani Perlu Bangun “Kerajaan Bisnis” agar Oligarki Tak Mendominasi Ekonomi Desa !
BERITA

Frans Mado: Petani Perlu Bangun “Kerajaan Bisnis” agar Oligarki Tak Mendominasi Ekonomi Desa !

Mei 16, 2026
Grand Desain Kerja Sama NTT-Australia : Frans Mado Usulkan “Sahabat Seberang Lautan”.
OPINI

Grand Desain Kerja Sama NTT-Australia : Frans Mado Usulkan “Sahabat Seberang Lautan”.

Mei 13, 2026
Next Post
Amien Rais Soroti Polemik Letkol Teddy, Adimas Nilai Peran Oposisi Penting untuk Keseimbangan Kekuasaan !

Amien Rais Soroti Polemik Letkol Teddy, Adimas Nilai Peran Oposisi Penting untuk Keseimbangan Kekuasaan !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pengamat: Ucapan Prabowo “Indonesia Tak Boleh Jadi Pasar & Rakyat Tak Boleh Jadi Kacung” Adalah Peringatan, Bukan Gagasan !

Pengamat: Ucapan Prabowo “Indonesia Tak Boleh Jadi Pasar & Rakyat Tak Boleh Jadi Kacung” Adalah Peringatan, Bukan Gagasan !

4 minggu ago
Advokat Edi Danggur: Tegakkan Keadilan dengan Cara yang Adil, Bukan Fitnah atau Kekerasan !

Advokat Edi Danggur: Tegakkan Keadilan dengan Cara yang Adil, Bukan Fitnah atau Kekerasan !

1 minggu ago
Peduli Warga Terdampak Bencana Tanah Longsor di Manggarai Timur : PDI Perjuangan Serahkan Bantuan Rp 10 Juta !

Peduli Warga Terdampak Bencana Tanah Longsor di Manggarai Timur : PDI Perjuangan Serahkan Bantuan Rp 10 Juta !

4 bulan ago
17 Kapal Wisata di Labuan Bajo Mulai Urus Kewajiban Daerah, Dinilai Langkah Positif Tata Kelola Pariwisata !

17 Kapal Wisata di Labuan Bajo Mulai Urus Kewajiban Daerah, Dinilai Langkah Positif Tata Kelola Pariwisata !

4 minggu ago

FOLLOW US

    BROWSE BY CATEGORIES

    • BERITA
    • DAERAH
    • HUKUM DAN KRIMINAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • POLITIK
    • Uncategorized

    BROWSE BY TOPICS

    Andreas Hugo Pareira Bantuan Operasional Sekolah Doa Kebangsaan Manggarai Barat Natas Labar Motang Rua PDI Perjuangan SMKN 1 Labuan Bajo
    Currently Playing
    • Trending
    • Comments
    • Latest

    Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

    Mei 30, 2026
    Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

    Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

    Juni 2, 2026
    Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

    Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

    Mei 28, 2026
    Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

    Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

    Mei 28, 2026
    Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

    Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

    0
    Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

    Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

    0
    Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

    Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

    0
    PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

    PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

    0
    PANGDAM IX/UDAYANA TIBA DI LABUAN BAJO, DANDIM 1630/MABAR SAMBUT LANGSUNG DI BANDARA KOMODO

    PANGDAM IX/UDAYANA TIBA DI LABUAN BAJO, DANDIM 1630/MABAR SAMBUT LANGSUNG DI BANDARA KOMODO

    Juni 9, 2026

    Bersih-bersih BGN: Prabowo Tunjuk Nanik Deyang Gantikan Dadan Hindayana yang Terseret Korupsi

    Juni 8, 2026
    Elias Dabur Geram: Kasus Edi-Hery Dibajak Ego Pengacara, Kebenaran Materiil Dikubur Olok-Olok

    Elias Dabur Geram: Kasus Edi-Hery Dibajak Ego Pengacara, Kebenaran Materiil Dikubur Olok-Olok

    Juni 8, 2026
    Rudi Sinaba Sorot Bahaya Kronigarki: Meritokrasi Kalah oleh Relasi dan Modal

    Rudi Sinaba Sorot Bahaya Kronigarki: Meritokrasi Kalah oleh Relasi dan Modal

    Juni 8, 2026

    Kategori

    • BERITA
    • DAERAH
    • HUKUM DAN KRIMINAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • POLITIK
    • Uncategorized
    • TENTANG KAMI
    • DISCLAIMER
    • PEDOMAN MEDIA SIBER

    Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • BISNIS
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • OPINI
    • GAYA HIDUP
    • TRAVEL

    Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In