Beranda » Ultimatum 18 Hari BEM SI Jateng: Selamatkan Rupiah atau Hadapi “Reformasi Jilid 2”
Semarang, ISTANA NETIZEN – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah pada Jumat 5 Juni 2026 memunculkan ultimatum terbuka untuk pemerintah. Melalui unggahan akun Facebook Melihat Indonesia, Minggu 7 Juni 2026, diungkapkan bahwa mahasiswa mengancam akan menggelar “Reformasi Jilid 2” jika nilai tukar rupiah tak kunjung diselamatkan.
Gambar tangkapan layar akun Facebook Melihat Indonesia
Aksi Mahasiswa BEM SI Jateng Beri Tenggat 18 Hari
Aksi yang digelar Jumat 5 Juni 2026 itu diikuti mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Jawa Tengah.
Gambar ilustrasi
“Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Jawa Tengah memberi tenggat 18 hari agar pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperkuat rupiah dan menstabilkan perekonomian nasional,” tulis akun Melihat Indonesia.
Perwakilan Semarang dan Solo Turun ke Jalan
Demonstrasi tersebut diikuti perwakilan mahasiswa dari Semarang dan Surakarta.
Gambar tangkapan layar: Reformasi 1998 di depan Gedung MPR/DPRD RI
“Massa datang membawa spanduk bertuliskan ‘RIP. Rupiah Sekarat’ dan ‘Turut Berdukacita atas Matinya Rupiah’,” dikutip dari unggahan tersebut.
Uang Mainan Dibakar, Bunga Ditabur sebagai Simbol
Dalam aksi itu, mahasiswa melakukan sejumlah aksi teatrikal.
“Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan orasi, menghamburkan uang mainan, membakarnya sebagai simbol, serta menabur bunga di atasnya,” tulis akun Melihat Indonesia.
Kantor BI Jateng Disegel Simbolis
Sebelum membubarkan diri, peserta aksi melakukan penyegelan.
“Sebelum aksi berakhir, peserta juga secara simbolis menyegel pintu masuk kantor BI Jateng menggunakan spanduk dan pita perekat hitam-kuning,” jelas unggahan itu.
Tuntutan Pertama: Susun Kebijakan Perkuat Rupiah
Mahasiswa mengajukan tiga tuntutan utama.
“Pemerintah diminta segera menyusun kebijakan untuk menguatkan rupiah. Mahasiswa mendesak langkah strategis dari Presiden, Menteri Keuangan, dan Gubernur BI untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional,” dikutip dari rilis tuntutan.
Tuntutan Kedua: Butuh Aksi Nyata, Bukan Pernyataan
Tuntutan berikutnya menegaskan sikap mahasiswa terhadap respons pemerintah.
“Mereka menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. BEM SI Jateng menilai pemerintah perlu menunjukkan kebijakan yang dapat mengembalikan stabilitas ekonomi,” tulis Melihat Indonesia.
Tuntutan Ketiga: Ancaman Aksi Lebih Besar “Reformasi Jilid 2”
Jika tuntutan tak dipenuhi, mahasiswa menyiapkan eskalasi.
“Jika dalam 18 hari tidak ada perubahan, mahasiswa mengancam menggelar aksi lebih besar bertajuk ‘Reformasi Jilid 2’. Aksi lanjutan disebut berpotensi digelar dengan skala lebih besar, termasuk kemungkinan menuju Jakarta,” kutip akun tersebut.
Presma Polines: Rupiah Melemah, Respons Pemerintah Minim
Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang, Kevin Priambodo, menyampaikan alasan aksi.
“Kami menunggu ada perbaikan kondisi ekonomi. Kemudian, bagaimana rupiah ini segera menguat dan lahir kebijakan yang mampu membuat ekonomi kembali stabil,” ujar Kevin, dikutip Melihat Indonesia.
Bakar Uang Mainan Bukan Hina Simbol Negara
Kevin meluruskan makna aksi teatrikal pembakaran uang.
“Kevin menegaskan pembakaran uang mainan bukan dimaksudkan untuk menghina simbol pada mata uang rupiah, melainkan sebagai gambaran kondisi rupiah yang dinilai semakin terpuruk,” tulis akun
itu. Ia menambahkan,
“penyegelan kantor BI Jateng hanya simbol awal perlawanan mahasiswa di Jawa Tengah.”
Khawatir Dampak ke BBM dan Harga Pokok
Kekhawatiran mahasiswa menyentuh dampak ekonomi ke rakyat.
“Mahasiswa khawatir pelemahan ekonomi berkepanjangan akan berdampak luas kepada masyarakat, termasuk potensi kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok apabila beban anggaran negara semakin besar dan subsidi berkurang di masa mendatang,” ungkap unggahan Melihat Indonesia.
Aksi Berjalan Damai Tanpa Bentrokan
Aksi 5 Juni itu berlangsung kondusif.
“Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan tidak dilaporkan terjadi bentrokan,” tutup Melihat Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bank Indonesia maupun Kementerian Keuangan terkait ultimatum 18 hari yang disampaikan BEM SI Jawa Tengah.***
Penulis/ Editor: Tim Redaksi Istana Netizen
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.