Beranda » Rikardus Jani, S.Pd : Kepastian Regulasi sebagai Titik Start Deteksi figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng !
ISTANA NETIZEN.COM – Beredarnya 10 figur potensial calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng yang telah dirilis oleh media ini, Edisi (19/1/2026) memantik beragam reaksi dari kalangan politisi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat- Nusa Tenggara Timur.
Ketua Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Barat, Rikardus Jani, S.Pd., berpendapat bahwa untuk mendeteksi sejumlah figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca kepemimpinan Edistasius Endi – Yulius Weng 2024-2029, itu baru bisa dilakukan setelah adanya kepastian soal regulasi terkait Keputusan MK 135 yang mengharuskan adanya pemilu nasional dan pemilu lokal.
Rikardus Jani, S.Pd., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat 2024-2029.
” Menurut Saya, untuk mendeteksi figur potensial pasca Edi-Weng di Manggarai Barat (Mabar), titik starnya adalah kepastian soal regulasi,” ungkap Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Barat melalui pesan singkat WhatsAppnya kepada Media ini, di Labuan Bajo, Senin siang (19/1/2026)
Menurutnya, untuk membedah regulasi, salah satu acuannya adalah putusan MK 135 yang mengharuskan adanya pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Terhadap putusan ini, lanjutnya, ada dua pendapat hukum yang berbeda dan ini akan menjadi basis argumentasi dari masing masing fraksi di senayan pada saat perumusan UU pemilu dan pilkada.
Rikar, demikian sapaan akrab orang nomor 1 di Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Barat itu, menggambarkan adanya dua kelompok pemikiran/pendapat Pendapat terhadap putusan MK 135 itu.
Pendapat yang pertama, bahwa keputusan MK final dan mengikat. Sedangkan pendapat kedua bahwa MK tidak punya kewenangan untuk mengubah jadwal pemilu ( pemilu nasional 2029 dan pemilu lokal 2031). Bagi Rikar, Yang punya domain untuk menentukan jadwal pemilu adalah DPR yang punya kewenangan Open Legal Police. MK hanya punya kewenangan apakah sistem pemilu bertentangan dengan konsitusi atau tidak.
Dua pendapat yang berbeda ini, menurut Rikar, selalu menjadi perdebatan dan akan menentukan sikap dari masing-masing fraksi untuk merumuskan UU pemilu dan pilkada mendatang.
Lebih lanjut Ia membeberkan jika mayoritas fraksi memandang bahwa Keputusan MK final dan mengikat, maka konsekwensinya Pilkada dilaksakan serentak dengan pemilu DPRD Kab/kota dan DPRD propinsi, dan kosekwensi serentak itu maka pilihannya sistem pilkada tetap Langsung. Jika model ini yang akan digunakan maka akan mempengaruhi Threshold pilkada.
Terkait Threshold pilkada, kata Dia, hanya ada dua opsi:
1) Threshold nol persen, konsekwensi dari keserentakan pileg dprd
2) ikut putusan MK sebelumnya 10 persen suara sah tapi menggunakan pemilu sebelumnya ( pemilu 2024), bandingkan treshold pilpres 2024, menggunakan hasil pemilu 2019 atau Pilpres 2019 menggunakan hasil pemilu 2014. (Mempengaruhi posisi tawar dari Parpol).
” Kalo Threshold pilkada nol persen maka semua partai politik peserta pemilu 2031 punya hak yang sama untuk mengajukan calon, maka berpotensi akan banyak kandidat yang maju,” tegas Rikar.
Pun begitu, lanjut Dia, jika DPR RI menolak keputusan MK dengan basis argumentasi bahwa untuk jadwal pemilu domain DPR RI yg punya kewenangan membuat UU, maka berpotensi pileg DPRD bukan lagi dilaksanakan 2031, dan lebih cepat dan ada ruang untuk sitem pemilu dari Langsung ke Tidak Langsung.
Rikar sangat meyakini bahwa dua kemungkinan di atas, sangat mempengaruhi tokoh- tokoh potensial yang telah dimunculkan oleh Media ISTANA NETIZEN dalam berita berjudul “10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat, Pasca Edi-Weng: Versi Media Istana Netizen, Edisi 19 Januari 2026.
Kesepuluh tokoh dari 10 parpol yang punya keterwakilan di DPRD Kabupaten Manggarai Barat itu, lanjut Rikar, apakah punya peluang untuk maju atau tidak, bahkan sampai pada kajian berpeluang untuk menang dalm pertarungan atau tidak. Ada banyak variabel untuk membedah peluang kemenangan, mulai dari tehnik koalisi partai, geo politik Mabar, finansial dan lain-lain.
” Kepastian regulasi merujuk kedua hal di atas, akan sangat menentukan sikap dan langkah politik dari sejumlah figur potensial tokoh politik lintas parpol yang sudah dipublikasi oleh Media Bapak, ” ujar Rikar.
Adapun figur potensial pimpinan/ Ketua dari 10 parpol di Kabupaten Manggarai Barat yang dipandang layak oleh Media Istana Netizen menjadi Pemimpin Manggarai Barat periode mendatang pasca Edi- Weng adalah :
1. Ketua Partai NasDem : Yopy Widianti.
2. Ketua Partai Demokrat ; Rikardus Jani
3. Ketua PKB : Sewargading S.J.Putra.
4. Ketua Partai Golkar : Rofinus Rahmat
5. Ketua Partai Gerindra : Yosef Suhardi
6. Ketua PAN : Inocentius Peni.
7. Ketua PKS : Andi Mama
8. Ketua Perindo : Hasanudin
9. Ketua Partai Hanura : Darius Daru
10. Ketua PDI Perjuangan : Silverius Syukur.
Menurut media ini, pemunculan kesepuluh figur ini tidak dimaksudkan untuk menutup ruang bagi pemunculan sejumlah figur lainnya, semisal kader-kader unggulan dan andalan dari setiap parpol selain pimpinan.
Sebagai contoh, di tubuh Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat, selain Ketua, ada sejumlah figur potensial lainnya yang dipandang layak menjadi Pemimpin Manggarai Barat periode mendatang, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Manggarai saat ini, Benediktus Nurdin, dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat terdahulu, Marten Mitar yang kini kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat 2024-2029.
Figur lain, yang juga diyakini oleh Media ISTANA NETIZEN.Com akan kembali berlaga di Pilkada Manggarai Barat 2029 atau 2031 adalah paket ” Mario Pranda – Ricard Sontani (MP-RS), yang kalah tipis dengan Paslon terpilih hasil Pilkada Manggarai Barat 2024, Edistasius Endi – Yulius Weng.
dr.Yulianus Weng, Wakil Bupati Manggarai Barat saat ini, menurut Tokoh Masyarakat Manggarai Barat asal Kecamatan Boleng di Labuan Bajo berinisial EA, sangat meyakini akan kembali tampil berpasangan dengan figur Calon Wakil Bupati Manggarai Barat dari dapil 2 atau Dapil 3.
” Dalam pilkada Manggarai Barat yang akan datang, saya meyakini bahwa Wakil Bupati Manggarai Barat saat ini, dokter Yulius Weng, akan tampil sebagai Calon Bupati Manggarai Barat pasca Edi-Weng, dengan calon Wakil entah dari dapil 2 atau Dapil 3,” terang EA melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini di Labuan Bajo, Minggu malam (18/1/2026)
EA bahkan telah menyebutkan sejumlah figur potensial lainnnya dari lingkaran 10 parpol saat ini di DPRD Kabupaten Manggarai Barat sebagai tokoh ideal yang akan mendampingi dokter Yulius Weng dalam Pilkada Manggarai Barat yang akan datang.
” Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat saat ini, Benediktus Nurdin, sangat mungkin akan digandeng oleh dokter Yulianus Weng sebagai kombinasi ideal antara Dapil 1 Calon Bupatinya dan Dapil 2 Calon Wakil Bupatinya,” ungkap EA.
Demikian juga di parpol lain, sebut saja Partai Gerindra , selain pimpinan, menurut media ini, masih ada figur potensial lainnya yang dipandang sangat layak menjadi Pemimpin Manggarai Barat untuk periode mendatang, Kanis Jehabut, Anggota DPRD dari Partai Gerindra Kabupaten Manggarai Barat.
Pun ditubuh Partai Golkar, Demokrat, PKB, PKS, PAN, HANURA PBB, PERINDO dan PDI Perjuangan ; selain Pimpinan terdapat sejumlah kader potensial lainnnya yang juga dipandang layak diorbitkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat dari periode ke periode kepemimpinan di Kabupaten Manggarai Barat.
Media ini sangat meyakini bahwa siapapun yang akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat pasca Edi-Weng, pasti berasal dari lingkaran 10 parpol saat ini. Jikapun akan terjadi perubahan, itu dimungkinkan dan ikut dipengaruhi oleh hasil pemilu legislatif yang akan datang. Jika parpol yang punya keterwakilan di DPRD saat ini tidak mampu meraih simpati dan dukungan suara mayoritas pemilih, tentu posisi mereka di DPRD akan diisi oleh parpol pendatang baru, ataupun parpol lama yang baru berhasil meraih simpati dan dukungan mayoritas rakyat pemilih pada pileg 2029 atau 2031.
Jika ini yang akan terjadi maka 10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat nanti tidak sepenuhnya berasal dari 10 parpol saat ini, tapi sebagian berasal dari parpol pendatang baru, ataupun parpol lama yang baru berhasil memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Manggarai Barat hasil pileg yang akan datang.***
Editor : Redaksi .
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.