Beranda » Bicara Tambang Emas Ilegal di Sebayur Besar Labuan Bajo, Ketua DPC PDIP Manggarai Barat Temui Bupati Edi : Ini Penjelasannya
ISTANANETIZEN.COM – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPC-PDIP Kabupaten Manggarai Barat tampaknya memberikan perhatian serius terhadap temuan hasil investigasi Satgas KPK di Pulau Sebayur Besar, dekat Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT (27/11/2025) sebagaimana telah dilansir CNN Indonesia (28/11/2025).
Keseriusan DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat menyikapi temuan KPK yang mengindikasikan adanya aktifitas penambangan emas ilegal itu, terungkap dalam pertemuan Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat, Silverius Syukur didampingi Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat, Agus Jik, dan Lasarus Pen selalu Bendahara bersama sejumlah pengurus partai dengan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi di lantai II Kantor Bupati Manggarai Barat di Labuan Bajo, Selasa (9/11/2025)
Dalam pertemuan itu, Sil, demikian sapaan Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat meminta informasi resmi dari Pemerintah Daerah tentang kebenaran temuan hasil investigasi Satgas KPK. Permintaan Ketua DPC PDIP berkaitan dengan penjelasan KPK bahwa Satgas KPK melalui Dian Patra telah menyampaikan laporan hasil temuannya ke berbagai kementrian terkait di tingkat pusat hingga Pemkab Manggarai Barat di Labuan Bajo.

” Kedatangan kami saat ini bertujuan untuk meminta informasi yang sebenarnya dari Pemerintah Daerah tentang kebenaran temuan KPK yang mengindikasikan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur. Pertanyaan kami kepada pemerintah, apakah benar telah terjadi aktifitas penambangan atau tidak. Jika benar, maka DPC PDIP sebagaiman telah mendesak Kapolres Manggarai Barat untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum, demikian juga kami mendesak pemerintah untuk menyikapi hal itu, ” ungkap Sil.
Menurut Bupati Manggarai Barat bahwa berdasarkan hasil pantauan langsung Pemkab Manggarai Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama rombongan , Sabtu (6/12/2025, tidak ada aktifitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar.

” Sejak saya menjabat sebagai Bupati Manggarai Barat 2021 hingga saat ini, tidak ada aktifitas penambangan itu. Dari hasil Pantauan Kami dari Pemda bersama rombongan yang sudah turun ke lokasi, tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan. Bahkan Pemkab Manggarai Barat bersama Wakil Gubernur NTT juga telah melihat ke semua lokasi di seluruh wilayah daratan Pulau Sebayur, juga tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan,” tegas Bupati Edi kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat.
Sebelumnya Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra meyebutkan pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi (27/11/2025) dan menemukan bekas galian serta peralatan seperti pipa besar. Meskipun lokasi sudah kosong saat tiba disana, namun Dian menduga aktifitas penambangan telah berlangsung sejak 2010 (15 tahun lalu), dilakukan malam hari dengan hasil tambang dikirim ke NTB via Sape dan Sumbawa.
Menurut Dian, lokasi tambang berada tidak jauh dari pantai. Untuk mencapai titik itu, perlu berjalan kaki sekitar 15-20 menit dari bibir pantai.
“Tapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang ada foto-fotonya pipa-pipa panjang,” ujar Dian.
Ia menyebut kehadirannya di lokasi untuk memastikan tidak ada pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi itu.
“Kenapa KPK ikut-ikut dilihat ya jangan sampai kalau itu ada jangan sampai ada backing-backing, istilahnya offroad suap menyuap ya dibalik itu ya, tentu ada uangnya kan pada pejabat negara kah atau oknum ya, apalagi ini bisa berdampak terhadap keberlanjutan wisata di Labuan Bajo,” jelasnya.
Dian menekankan aktivitas tambang harus dihentikan karena berdampak pada lingkungan dan pariwisata di Labuan Bajo.
“Saya khwatir nanti dengan dampak lingkungannya. Komodo satu-satunya ada di dunia, jangan sampai sudah (tambang) ilegal ada backing-backing, lingkungan rusak, pariwisata rusak. Harapan kita ini harus dihentikan,” tegasnya.
Ia mengingatkan potensi pencemaran dari penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan emas.
“Di sini kan mengalir bisa dibayangkan tidak kalau itu masih ada, kalau ada tambang emas berarti ada merkuri kan ada sianida mengalir ke pulau komodo di sebelahnya. Bahaya sekali komodo ya korban mercury ini semua dan manusia juga ya,” sambungnya.
“karena kan Manggarai Barat super premium tentunya harus menjaga keberlanjutan kan, suistainability,” imbuh Dian.
Dian menyebut temuan ini sudah diteruskan ke sejumlah pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah laporkan ke para pihak, Kementerian Kehutanan, Kementerian LH, Kementerian ESDM dan Bupati untuk ditindaklanjuti dan tim akan turun ke sana untuk memastikan,” tandas Dian.
Sehari sebelumnya, pantauan awal media istananetizen.com, Ketua DPC PDIP, bersama rombongan, juga telah menemui Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kedang, bertempat di Kantor Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Senin pagi (8/12/2025)
Dalam pertemuan itu, Sil, demikian sapaan Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat meminta penjelasan resmi terkait temuan KPK yang mengindikasikan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar.
Kapolres Christian didampingi IPDA Adhar dan IPDA Hendro Manurung menyampaikan hal senada yang disampaikan Bupati Edi kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat bahwa berdasarkan hasil Patroli Polres Manggarai Barat di lokasi, tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan.
” Secara umum tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur. Yang ada hanyalah lubang bekas aktifitas penambangan 2012 dan 2014, ungkap Kapolres diamini Kasat Tipiter IPDA Adhar yang sudah pulang dari TKP bersama kasat Reskrim Polres Manggarai Barat bersama Pemkab Manggarai Barat mendampingi Wakil Gubernur NTT yang juga turun langsung ke lokasi. ***
Editor : Redaksi
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.