Beranda » Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?
LABUAN BAJO, ISTANANETIZEN.com – Maraknya pemberitaan di sejumlah media online terkait keluhan orangtua siswa akan tingginya nilai nominal pungutan dana komite sebesar Rp 1,5 juta per siswa. Saat yang sama, orangtua siswa mengetahui adanya dukungan anggaran dari Pemerintah melalui Kemendiknas berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) per siswa sebesar Rp 1,7 juta. Namun pihak sekolah masih membutuhkan Dana komite untuk membiayai 15 program kegiatan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 ( SMK N1) Labuan Bajo untuk tahun pelajaran 2025/2026, yang tidak dapat dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN, ternyata telah menyedot perhatian DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Kepala SMK N1 Labuan Bajo menerima kunjungan Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Keluhan orang tua siswa adalah keluhan rakyat yang sudah selayaknya perlu mendapatkan perhatian dari lembaga politik DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Perhatian ini telah ditunjukan lewat inisiatif kunjungan Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat ke SMK N1 Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT, Senin siang (15/9/2025)
Pantauan media ini, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Ali Sehidun bersama sejumlah anggota; Kanis Jehabut, Bernadus Ambat, Inocentius Peni, dan Saleh Muhaidin berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo. Kunjungan ini bertujuan untuk mendengar langsung klarifikasi dari pihak sekolah terkait mekanisme proses pengumpulan dana komite dari 1.651 orangtua siswa di sekolah ini, dan peruntukannya oleh pihak sekolah.
” Menanggapi pemberitaan di media mengenai keluhan orangtua siswa di SMK N1 Komodo terkait sumbangan sukarela untuk komite sekolah dalam rangka pembiayaan beberapa kegiatan, kami dari DPRD Manggarai Barat merasa perlu untuk turun langsung, datang ke sekolah ini bertemu dengan Bapak dan Ibu untuk mendengarkan penjelasan semua pihak,” ungkap Kanis Jehabut diamini rombongan Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam kunjungan ini, rombongan Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat disambut hangat oleh Kepala SMK N1 Labuan Bajo, Viktoria Timung Wulang, S.Pd., Klm., didampingi Ketua Komite SMK N1 Labuan Bajo, Drs. Yeremias Unggas, Ketua Tim Pengembang Sekolah, Aryanto Usman, S.Pd, dan sejumlah guru di sekolah ini.
Hal yang paling disoroti oleh Komisi 1 dalam pertemuan dengan pihak sekolah adalah, pertama : Tugas Tambahan Khusus Tenaga Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMK N1 Labuan Bajo sebesar Rp 502.800.000 (Lima Ratus Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah). Jumlah ini mendekati hampir seperempat dari total APBS 2025/2026 sebesar Rp 2.364.000.0000 ( Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta Rupiah). Bagi orangtua siswa, jumlah ini terbilang sangat besar dan dirasakan sebagai beban, sehingga meminta pihak sekolah agar biaya untuk tugas tambahan dipangkas / ditiadakan.
Kedua : Pembangunan Pagar Sekolah, Rp 420.000.000 (Empat Ratus Dua Puluh Juta Rupiah). Bagi pihak sekolah, pembangunan pagar adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk dipenuhi dan segera dikerjakan. Sebab pagar dibutuhkan untuk menjamin keamanan aset pemerintah berupa 48 unit bangunan dari potensi kerusakan akibat binatang liar / hewan peliharaan masyarakat yang sering berkeliaran di lingkungan sekolah seluar 6,5 Ha. Juga untuk kenyamanan dan keamanan bagi guru dan siswa selama proses KBM berlangsung. Ide pembangunan pagar datang dari orangtua siswa, sekaligus sebagai jawaban atas keluhan orangtua siswa yang terungkap dalam rapat komite terkait adanya kesan tidak disiplinnya siswa, berkeliaran disaat kegiatan pembelajaran berlangsung.
Komite Butuh Partisipasi Masyarakat Bagi Kemajuan Sekolah.
Pihak sekolah sungguh menyadari bahwa sedianya berbagai kebutuhan ketersediaan sarana dan prasarana belajar yang memadai disekolah ini ditanggung oleh Pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi NTT. Namun keterbatasan anggaran berhadapan dengan banyaknya sekolah yang harus ditangani oleh Pemerintah Provinsi NTT, 1.016 SMA/SMK yang tersebar di 22 kabupaten dan kota di NTT menyebabkan usulan pembangunan pagar di SMK N1 Labuan Bajo hingga kini belum direspons oleh Dinas PPO Provinsi NTT. Dalam situasi ini, Komite SMK N1 Labuan Bajo memandang perlu kerjasama dengan orangtua siswa untuk membangun pagar sekolah secara bertahap dari dana swadaya masyarakat. Dari empat sisi lingkungan sekolah, sejauh ini baru sisi barat yang telah dibangun pagar dan inipun belum tuntas. Demikian sisi selatan telah dibangun separuhnya, meski belum tuntas. Untuk ini komite sekolah merencanakan untuk menuntaskan pembangunan pagar untuk empat sisi yang masih tersisa sepanjang 585 meter.
Ketiga : Dana Sosial sekolah sebesar Rp 50 juta. Dana sosial dibutuhkan untuk membantu keluarga besar guru SMK N1 Labuan Bajo sebanyak 106 orang, jika sewaktu-waktu mengalami kedukaan.
Bagi Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai, berbagai program kegiatan sekolah yang dibiayai dana komite yang bersumber dari swadaya masyarakat terbilang rasional. Namun pihak sekolah bersama komite diharapkan untuk melakukan evaluasi yang mengarah pada pengurangan sejumlah program kegiatan yang satu sisi diperlukan, namun dari sisi kemampuan keuangan orangtua siswa terasa berat dan perlu tunda, atau dilaksanakan secara bertahap.
Harapan ini disambut baik dan telah dilaksanakan oleh pihak sekolah dengan menggelar rapat dewan guru bersama komite bertempat di Aula SMK N1 Labuan Bajo, Selasa (16/9/2025). Rapat dewan guru ini telah menghasilkan sejumlah perubahan yang berdampak pada pangkasan sejumlah program kegiatan, termasuk diantaranya adalah penghapusan anggaran tugas tambahan guru sebesar Rp 502.800.000-,( Lima Ratus Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) tahun pelajaran 2025/2026.
Adapun 15 nama rekening anggaran yang tertera dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang dibahas dalam rapat dewan guru adalah :
1. Gaji Guru Pegawai Komite total Rp 495.200.000-;
2. Tugas Tambahan Khusus Tenaga Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMK N1 Labuan Bajo, Rp 502. 800.000-;
3. Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah, Rp 100.000.000-;
4. Bimbingan Belajar Bahasa Asing Untuk Semua Siswa Kelas X-II Semua Program, Rp 70.000.000-;
5. Pengembangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Rp 80.000.000-;
6. Reward Kepada Siswa Berprestasi, Rp 53.000.000-;
7. Kegiatan Kesiswaan, Rp 110.000.000-;
8. Dana Sosial Sekolah, Rp 50.000.000-;
9. Belanja Makan, Minum dan Operasional Tamu Sekolah, Rp 100 000.000-;
10. Snack Kegiatan Internal Sekolah, Rp 90.000.000-;
11. Kegiatan dan Operasional Komite Sekolah, Rp 48.000.000-;
12. Belanja Operasional Kegiatan Sekolah yang insidental, Rp 100.000.000-;
13. Pengadaan Kursi dan Meja Siswa, Rp 65.000.000-;
14. Pembangunan Pagar Sekolah, Rp 420.000.000-;
15. Taman dan Kegiatan Operasional Kebersihan Lingkungan Sekolah, Rp 80.000.000-;
Total keseluruhan sebesar Rp 2.364.000.000-. (Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta)
Setelah direvisi dalam rapat dewan guru, jumlah ini berpeluang mengalami penurunan. Namun kepastiannya akan ditetapkan melalui rapat komite sekolah yang dijadwalkan akhir September, dengan menghadirkan orangtua siswa.
Di akhir pertemuan, Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat menyarankan agar SMK N1 senantiasa berkoordinasi dengan dinas teknis, dalam hal ini Dinas PPO Provinsi NTT. Saran lain adalah perlunya pihak sekolah merumuskan nomenklatur pengumpulan sumbangan sukarela dari orangtua siswa yang tidak dianggap sebagai pungutan liar yang menyalahi Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.