Currently Playing
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MK Pisah Pemilu 2029: Akhir Era “Nebeng Tenar” Pusat, Awal Era Kepala Daerah Kuat !

MK Pisah Pemilu 2029: Akhir Era “Nebeng Tenar” Pusat, Awal Era Kepala Daerah Kuat !

Mei 7, 2026
10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

Januari 19, 2026
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo : Satu Korban Tewas Ditemukan !

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo : Satu Korban Tewas Ditemukan !

Januari 6, 2026
Tebing Jalan Hotmix Setinggi 6 meter Jebol, Warga Minta Bupati Manggarai bangun TPT : Cegah Kejadian Terulang !

Tebing Jalan Hotmix Setinggi 6 meter Jebol, Warga Minta Bupati Manggarai bangun TPT : Cegah Kejadian Terulang !

Januari 11, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mei 17, 2026
Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Mei 17, 2026
Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

Mei 17, 2026
Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

Mei 17, 2026
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
ADVERTISEMENT

Beranda » Perkara Dugaan Korupsi Proyek Rp 24 Miliar, bakal dilimpahkan ke PN TIPIKOR Kupang !

Perkara Dugaan Korupsi Proyek Rp 24 Miliar, bakal dilimpahkan ke PN TIPIKOR Kupang !

Adrianus Jehamat by Adrianus Jehamat
November 21, 2025
in BERITA
0
Perkara Dugaan Korupsi Proyek Rp 24 Miliar, Bakal Dilimpahkan ke PN TIPIKOR Kupang !
0
SHARES
19
VIEWS
Share on Facebook

Labuan Bajo, ISTANA NETIZEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kini terus berproses atas 5 Tersangka (TSK) kasus dugaan korupsi sebesar Rp 1,8 miliar pada pekerjaan proyek infrastruktur jalan Hotmix jalur Golo Welu-Orong, dengan pagu sebesar Rp 24 miliar, oleh PT. Putri Carissa Mandiri (PT.PCM) TA 2021-2022. Dalam waktu dekat, meski tidak disebutkan secara rinci, pihak Kejari Manggarai Barat (Kejari Mabar) akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN TIPIKOR) Kupang.Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Mabar di Labuan Bajo, Wisnu Sanjaya, melalui pesan singkat WhatsAppnya saat dihubungi media ini, Selasa pagi (28/10/2025).

” Terima kasih Pak Adrianus, pada poinnya materi tersebut masuk dalam penyidikan dan akan dibuktikan di persidangan Tipikor dan terbuka untuk umum terhadap pembuktian perkara tersebut, dan dalam waktu dekat akan pelimpahan ke PN.Tipikor di Kupang.”

BACAJUGA

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mei 17, 2026
Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Mei 17, 2026

Wisnu menyampaikan pernyataan ini menjawab sejumlah pertanyaan investigatif dari media ini melalui pesan singkat yang ditujukan kepada Kasi Pidsus Kejari Mabar, Selasa pagi (28/10/2025).

” Diketahui saat ini Kejari Mabar telah menetapkan dan menahan 5 TSK. Yangg ingin diketahui publik adalah :
1. Apa saja peran PPK pada proyek itu yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar .
2. Apakah benar kerugian negara terbesar pada proyek itu adalah karena kadar aspal rendah dan pemakaian material agregat A kurang dari volume yg seharusnya, atau justru sama sekali tidak menggunakan agregat A ?
3. Nara sumber yang minta namanya dirahasiakan menyebutkan bahwa pengambilan sampel material agregat untuk pengujian LAB diambil dari bahu jalan, benar demikian ?
4. Apakah akan ada tambahan tersangka baru dari 5 yang ada saat ini ?
5. Kapan digelar sidang pengadilan Tipikor bagi 5 tersangka.”

Proses lanjutan di PN TIPIKOR Kupang akan sangat menentukan nasib kelima TSK, apakah lolos dari jeratan hukum atau justru harus mendekam di jeruji besi, entah berapa lama.Adapun kelima TSK koruptor itu adalah ; YJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), FSP Konsultan 2021, PS Konsultan 2022, SB Pelaksana/Direktur PT.PCM, dan Pengawas, ATH selaku Direktur CV. Sumba Satu Group (SSG).

Nara sumber (NS) media ini yang meminta namanya dirahasiakan, menyebutkan adanya sejumlah indikasi kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan korupsi atas proyek ini. Menurut NS, kejanggalan dalam proses hukum atas kasus ini bisa dilihat dalam beberapa hal.

Pertama ;
Menurut NS, proyek telah selesai dikerjakan 2021-2022 dan hasilnya sudah bisa dinikmati oleh warga masyarakat selaku pengguna. Lalu, saat pekerjaan di PHO hingga FHO, lanjut NS, tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

” Ini proyek sudah selesai dikerjakan dan sudah digunakan oleh warga masyarakat Manggarai Barat yang melintasi jalur Golo Welu – Orong sejak tiga tahun lalu. Tidak ada temuan dari BPK RI. Kenapa baru sekarang disoroti oleh Kejari Mabar ?,” ungkap NS.

Kedua ; Proses hukum atas kasus ini, lanjut NS, baru dimulai pada Februari 2025, hingga penetapan dan penahaman 5 TSK pada September 2025. Sementara, pekerjaan sudah selesai tiga tahun lalu dan tidak diproses oleh Kajari Mabar terdahulu. Adapun Kajari pengganti, kini sudah dimutasi ke Subang -Jawa Barat, Oktober 2025.

” Pekerjaan ini dikerjakan pada masa tugas Kajari Mabar 2021-2022. Saat itu tidak ada masalah. Hingga penerusnya dimutasi oleh Kajagung ke Kabupaten Subang , Oktober 2025. Pada Februari 2025 mulai disoroti hingga penetapan dan penahanan TSK pada September 2025,” terang NS.

Ketiga ; NS menuturkan bahwa pengambilan sampel material pengujian LAB tentang kadar aspal dan agregat A diambil pada bahu jalan. Sementara, material agregat A yang ditutupi lapisan aspal / Hotmix / HRS berada di badan jalan, bukan di bahu jalan. Lantas bagaimana bisa menyimpulkan bahwa kerugian negara yang paling dominan dalam perkara ini, lanjut NS, berasal dari kadar aspal yang rendah dan ketiadaan material agregat A.

” Sungguh tidak masuk akal sehat saya, bagaimana bisa menemukan adanya penyimpangan spesifikasi teknis/ spektek pada pekerjaan tiga tahun lalu itu. Jika pengujian LAB sampel material diambil dari bahu jalan. Sementara aspal dan agregat A itu adanya di badan jalan. Di bahu jalan itu tidak ada campuran aspal. Lalu darimana Kejari Manggarai bisa menyimpulkan bahwa telah terjadi penyimpangan spesifikasi teknis pekerjaan, utamanya untuk kadar aspal dan agregat A. Kalau tidak pakai agregat A sama sekali, itu jalan pasti ambles dan rusak parah. Nyatanya, sampai sekarang masih terlihat bagus dan dinikmati oleh para pengguna jalan tanpa keluhan apapun,” tegas NS.

Keempat; Menurut NS, dari total dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar pada proyek ini, kerugian terbesar disebutkan berasal dari dua hal ; kadar aspal dan ketiadaan agregat A. Bagi NS, sungguh tidak masuk akal sehat jika material agregat A sama sekali tidak digunakan dalam pengerjaan jalan Hotmix Golo Welu-Orong.

” Tidak masuk akal sehat saya, bagaimana mungkin APH menilai bahwa kerugian terbesar pada proyek ini akibat minimnya atau bahkan tidak adanya material agregat A dalam konstruksi jalan. Jika tidak ada material agregat A, sudah pasti jalan itu ambles dan rusak parah. Nyatanya, kondisi jalan masih bagus dan bertahan hingga tiga tahun bahkan empat tahun kemudian pada saat ini,” ungkap NS.

Kelima ; NS juga menyatakan keheranannya atas tindakan APH dalam perkara ini. Mereka melakukan uji lab terhadap kadar aspal setelah 3 tahun kemudian pada saat uni. Padahal, uji laboratorium kadar aspal yang digunakan, lanjut NS, secara teknis seharusnya dilakukan saat pekerjaan berlangsung dalam posisi aspal masih panas dan gembur, bukan setelah dipadatkan dan telah mengalami oksidasi/perubahan kimiawi akibat cuaca panas dingin selama tiga tahun kemudian.

” Begini ya, secara teknis. Kalau mau uji lab terhadap kadar aspal yang digunakan pada setiap pekerjaan jalan, idealnya secara tehnis mesti dilakukan pada saat pekerjaan berlangsung. Itu gunanya ada konsultan pengawas bersama tenaga ahlinya. Bahkan dari pihak Pelaksana juga seharusnya sudah ada konsultan dan tenaga ahlinya. Seluruh pengujian kadar aspal dilakukan dalam keadaan masih panas, sebelum dihamparkan ke permukaan lapisan agregat A yang sudah dipadatkan. Jadi, campuran aspal panas/Hotmix digunakan sebagai lapisan pengikat sekaligus penutup lapisan agregat A. Singkatnya, kalau mau uji kadar aspal harus pada posisi aspal masih panas dan gembur. Bukan setelah dipadatkan dan sudah dingin selama tiga tahun kemudian.”

Lalu NS merujuk pada Spesifikasi Umum 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan Dan Jembatan, Kementrian PUPR, Dirjend Bina Marga. Salah satu hal yang diatur dalam ketentuan spesifikasi ini adalah tentang Pengambilan Benda Uji Inti dan Uji Ekstrasi Lapisan Beraspal.

” Penyedia Jasa harus menyediakan mesin bor pengambilan benda uji inti (core) yang mampu memotong benda uji inti berdiameter 4″ maupun 6″ pada lapisan beraspal yang telah selesai dikerjakan. Benda uji inti tidak boleh digunakan untuk pengujian ekstraksi. Uji ekstraksi harus dilakukan menggunakan benda uji campuran BERASPAL GEMBUR yang diambil di belakang mesin penghampar.”

Dari penegasan ini, jelas bahwa pengukuran kadar aspal dilakukan saat aspal dalam keadaan masih panas dan gembur. Diuji sebelum dihamparkan di atas permukaan lapisan agregat A dan dipadatkan. Sementara uji lab kadar aspal oleh Kejari Manggarai dilakukan setelah tiga tahun kemudian. Dalam kurun waktu 3 tahun, jelas terjadi perubahan dan penurunan kualitas kadar aspal akibat proses oksidasi / perubahan kimia akibat perubahan iklim cuaca panas dingin serta lindasan beban kendaraan yang melintasi jalan Golo Welu – Orong yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat ; Kecamatan Kuwus dan Welak.***

Editor: Redaksi

Previous Post

Perkara Dugaan Korupsi Proyek Rp 24 Miliar, Bakal Dilimpahkan ke PN TIPIKOR Kupang !

Next Post

Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

POS TERKAIT

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !
BERITA

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mei 17, 2026
Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !
BERITA

Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Mei 17, 2026
Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !
BERITA

Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

Mei 17, 2026
Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !
BERITA

Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

Mei 17, 2026
Benny K. Harman: Pelarangan Film “Pesta Babi” Cerminkan Ketakutan Kekuasaan pada Kritik !
BERITA

Benny K. Harman: Pelarangan Film “Pesta Babi” Cerminkan Ketakutan Kekuasaan pada Kritik !

Mei 16, 2026
Indratno Widiarto: Isoroku Yamamoto, Arsitek Pearl Harbor yang Tak Ingin Perang dengan AS !
BERITA

Indratno Widiarto: Isoroku Yamamoto, Arsitek Pearl Harbor yang Tak Ingin Perang dengan AS !

Mei 16, 2026
Next Post
Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Wabup Mabar Ultimatum Kapal Wisata Ilegal: Daftar Jadi Wajib Pajak atau Hadapi Hukum !

Wabup Mabar Ultimatum Kapal Wisata Ilegal: Daftar Jadi Wajib Pajak atau Hadapi Hukum !

1 minggu ago
Pengamat: Ucapan Prabowo “Indonesia Tak Boleh Jadi Pasar & Rakyat Tak Boleh Jadi Kacung” Adalah Peringatan, Bukan Gagasan !

Pengamat: Ucapan Prabowo “Indonesia Tak Boleh Jadi Pasar & Rakyat Tak Boleh Jadi Kacung” Adalah Peringatan, Bukan Gagasan !

1 hari ago
Pemkab Mabar Hadiri Pengukuhan Dua Guru Besar Unika St. Paulus Ruteng: Momentum Penguatan Pendidikan NTT  

Pemkab Mabar Hadiri Pengukuhan Dua Guru Besar Unika St. Paulus Ruteng: Momentum Penguatan Pendidikan NTT  

1 minggu ago
Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

6 bulan ago

FOLLOW US

    BROWSE BY CATEGORIES

    • BERITA
    • HUKUM DAN KRIMINAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • POLITIK
    • Uncategorized

    BROWSE BY TOPICS

    Andreas Hugo Pareira Bantuan Operasional Sekolah Doa Kebangsaan Manggarai Barat Natas Labar Motang Rua PDI Perjuangan SMKN 1 Labuan Bajo
    Currently Playing
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    MK Pisah Pemilu 2029: Akhir Era “Nebeng Tenar” Pusat, Awal Era Kepala Daerah Kuat !

    MK Pisah Pemilu 2029: Akhir Era “Nebeng Tenar” Pusat, Awal Era Kepala Daerah Kuat !

    Mei 7, 2026
    10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

    10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

    Januari 19, 2026
    Nelayan Temukan Bangkai Kapal Wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo : Satu Korban Tewas Ditemukan !

    Nelayan Temukan Bangkai Kapal Wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo : Satu Korban Tewas Ditemukan !

    Januari 6, 2026
    Tebing Jalan Hotmix Setinggi 6 meter Jebol, Warga Minta Bupati Manggarai bangun TPT : Cegah Kejadian Terulang !

    Tebing Jalan Hotmix Setinggi 6 meter Jebol, Warga Minta Bupati Manggarai bangun TPT : Cegah Kejadian Terulang !

    Januari 11, 2026
    Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

    Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

    0
    Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

    Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

    0
    Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

    Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

    0
    PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

    PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

    0
    Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

    Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

    Mei 17, 2026
    Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

    Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

    Mei 17, 2026
    Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

    Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

    Mei 17, 2026
    Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

    Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

    Mei 17, 2026

    Kategori

    • BERITA
    • HUKUM DAN KRIMINAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • POLITIK
    • Uncategorized
    • TENTANG KAMI
    • DISCLAIMER
    • PEDOMAN MEDIA SIBER

    Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • BISNIS
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • OPINI
    • GAYA HIDUP
    • TRAVEL

    Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In