Beranda » Asis Deornay: Akhiri Debat Pesta Babi, Fokus pada Keadilan Substantif untuk Papua !
ISTANA NETIZEN.COM – Advokat Asis Deornay asal Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT di Jakarta menilai film dokumenter investigatif _Pesta Babi_ karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan keadilan substantif bagi warga Papua, bukan bahan perdebatan berkepanjangan.
Dalam opininya, Selasa (19/5/2026), Asis menyoroti polarisasi publik terhadap film tersebut.
“Publik terbelah dalam merespons film dokumenter investigatif Pesta Babi,” tulisnya.
Sebagian memandang film ini sebagai medium penting untuk membuka mata terhadap krisis ekologis dan ancaman ruang hidup masyarakat adat di Papua. Sementara kelompok lain menilai narasinya provokatif.
Asis mengapresiasi pandangan Pastor Patris Alegro yang menggunakan pendekatan Ekokritisme dan Teori Poskolonial dalam membaca film tersebut.
“Beliau mengajak publik untuk menonton dan memahami film tidak hanya dengan simpati emosional semata, tetapi juga dengan kesadaran intelektual,” kutip Asis.
Menurut Pastor Patris, film _Pesta Babi_ harus diuji lebih dalam dan tidak menjadikan penderitaan warga Papua sebagai simbol yang dijual demi pengakuan atau penghargaan. Asis menyebut pesan itu sebagai _“Duc in altum”_.
Advokat Asis Deornay asal Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT di Jakarta
Sebagai praktisi hukum, Asis menegaskan bahwa film tersebut memiliki nilai sebagai data empiris.
“Bagi saya film pesta babi adalah salah satu data empiris yang bisa dijadikan rujukan untuk menggugat negara dan/atau korporasi,” ujarnya.
Tujuannya, lanjut dia, adalah mempertahankan tanah ulayat, menghentikan perampasan ruang hidup, serta membatalkan izin operasi perusahaan ekstraktif yang mengancam lingkungan dan budaya masyarakat adat.
Akar keadilan yang ia dorong adalah keadilan restoratif, keadilan lingkungan, dan keadilan sosial.
“Secara hukum, ini menuntut pengakuan hak asasi manusia, perlindungan ruang hidup masyarakat adat, serta penegakan hukum tata negara yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas Asis.
Ia juga menyetujui analisis politikus Demokrat Benny Kabur Harman dalam tulisannya _Pesta Babi Yang Menakutkan?_ yang menurutnya membedah kasus Papua dari bingkai politik dan hukum.
“BKH berhasil membedah kasus Papua dalam dua bingkai perspektif analisis. Politik dan juga hukum,” tulis Asis.
Asis menutup opininya dengan menyebut persoalan Papua sebagai dosa kolektif yang harus diperbaiki.
“Dalam konsep negara hukum (rechtsstaat) ini justru bertentangan dengan prinsip utamanya: dimana negara hadir untuk memastikan keadilan benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Asis menyimpulkan, perdebatan soal film harus diakhiri jika tujuan akhirnya adalah keadilan.
“Tidak cukup dengan melahirkan ide atau pemikiran, tetapi jauh lebih penting adalah tentang keadilan yang substantif bagi warga Papua. _Lex suprema iustitia_ — inilah hukum tertingginya,” tutupnya.
Penulis/ Editor: Tim Redaksi Istana Netizen
Com
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.