MAUMERE – ISTANA NETIZEN COM – Konferensi Republik yang digelar di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere, Flores, pada 30-31 Oktober 2026, hasilkan kesimpulan keras!

Pertemuan yang dihadiri sekitar 2 ribu peserta – dari akademisi, aktivis, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat sipil – itu menyimpulkan: negara saat ini hanya hadir sebagai simbol, tapi absen dalam layanan!
Konferensi Republik adalah ruang pertemuan untuk merefleksikan kondisi negara dan membuka diskusi kritis terhadap jalannya pemerintahan. Gerakan pertama digelar di Yogyakarta Mei 2026, diinisiasi Sudirman Said bersama Jaleswari Pramodhawardani dan Yanuar Nugroho. Konsolidasi kedua memilih Flores – Maumere!
Hadir tokoh-tokoh nasional dan Flores:
Uskup Agung Ende Paulus Budi Kleden; Feri Amsari (Hukum Tata Negara Unand); Bivitri Susanti (STH Jentera); ekonom Wijayanto Samirin; Gabriel Lele (Guru Besar UGM); serta Fransiska Imakulata (buruh migran & human trafficking), Ery Seda (pembangunan), Dominggus Elcid Li dan Willy Gaut (peran gereja).

Romo Patrisius Haryono dalam paparannya menegaskan fakta NTT:
“Ekonomi tumbuh di atas 5 persen, tapi 17,52 persen warga miskin. Hampir 4 dari 10 balita stunting, dan IPM tertinggal seperempat abad dari Jakarta.”
Rektor IFTK Ledalero – Ketua Panitia – Otto Gusti Ndegong Madung menjelaskan, konferensi menghasilkan Deklarasi “Republik Diuji di Tanah Ini”* dan 9 Tuntutan + 7 Komitmen.
9 TUNTUTAN KONFERENSI REPUBLIK MAUMERE:
1. Ukur Pembangunan dari Hidup Warga, Bukan Angka!
2. Stop Resentralisasi dan Militerisasi Urusan Sipil!
“Tugas militer adalah alat pertahanan. Pemerintahan harus zaken, bukan diisi militer berseragam yang merangsek urusan sipil,” kata Otto.
3. Pembangunan Tunduk Batas Ekologis! Stop Flores Sebagai Pulau Panas Bumi Sepihak!
Konferensi menuntut tinjau ulang penetapan Flores sebagai pulau panas bumi tanpa persetujuan warga, buka peta konsesi, kajian dampak independen, dan hentikan perluasan tanpa persetujuan bebas dan sadar warga. Sengketa tanah – hak hidup warga didahulukan!
4. Tuntut Layanan Dasar!
Di Nagekeo, lebih banyak warga meninggal di pengungsian daripada karena bencana itu sendiri!
5. Perlindungan Perempuan & Anak Sampai Desa!
6. Bansos adalah Hak Warga – Bukan Alat Bungkam Kritik!
7. Tuntaskan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat – Termasuk Korban 1965 di Sikka – Secara Yudisial di Era Prabowo!
8. Penuhi Hak Pendidikan Bermutu Setara – Kampus Harus Bebas Berpikir!
9. Benahi Kabinet – Perbaiki Kebijakan Berbasis Bukti – Buka Anggaran ke Publik – Stop Curigai Pengkritik!
“Rakyat berhak mengoreksi pengurusnya, dan bila perlu mencabut mandatnya, melalui jalan demokratis serta konstitusional,” kata Otto.
7 KOMITMEN BERSAMA:
– Susun rapor layanan publik dari desa, paroki, kampus
– Kawal anggaran daerah, dana desa, dana bencana
– Dampingi korban kekerasan tanpa menyalahkan korban
– Hidupkan musyawarah setara: pemerintah – adat – agama – kampus
– Jaga lingkungan – padukan sains & pengetahuan ekologis leluhur
– Gunakan hak suara kritis di bilik suara & ruang publik
– Jalankan kejujuran & keterbukaan di lembaga masing-masing
“Kami tidak berhimpun untuk merebut kekuasaan. Kami berhimpun untuk mengembalikannya kepada pemiliknya: rakyat,” tegas Otto.
TANGGAPAN WAPRES:
Pada 13 Oktober 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka mengatakan menghargai setiap kritik sebagai bagian demokrasi dan bahan evaluasi pemerintah untuk memastikan kehadiran negara makin dirasakan.
Penulis: Tim Redaksi Istana Netizen Com
Sumber: Konferensi Republik IFTK Ledalero Maumere, 30-31 Okt 2026
—










