Beranda » Wabup Mabar Ultimatum Kapal Wisata Ilegal: Daftar Jadi Wajib Pajak atau Hadapi Hukum !
ISTANA NETIZEN.COM – Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng memberi ultimatum terakhir bagi pengelola kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo tanpa terdaftar sebagai Wajib Pajak Daerah (WPD).
Jika tetap beroperasi tanpa registrasi, kapal-kapal tersebut akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Ultimatum itu disampaikan Wabup Yulianus saat memimpin pengawasan bersama Tim Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di perairan Labuan Bajo, Kec.Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT pada Rabu (6/5/ 2026).
Banyak Kapal Belum Terdaftar Sebagai WPD
Dalam sidak tersebut, tim menemukan masih banyak kapal wisata yang beroperasi tanpa terdaftar sebagai wajib pajak dan wajib retribusi daerah di Manggarai Barat.
“Ini sudah kesekian kalinya kami melakukan sidak dan selalu menemukan praktik-praktik yang sama,” kata Wabup Yulianus mengutip rilis Bapenda dipsnsir InfoMabar.

Ia mengaku teguran sudah berulang kali disampaikan, namun belum ada progres tindak lanjut dari pemilik kapal.
“Sebelumnya kami juga sudah memberikan teguran namun tidak ada progres apa pun. Kami harap ini menjadi peringatan terakhir,” tegasnya.
Wabup mempersilakan pengelola kapal segera mendaftar sebagai Wajib Pajak Daerah melalui Kantor BAPENDA Manggarai Barat.
“Jika tidak ada progress juga, maka kami terpaksa akan memohon bantuan dari teman-teman penegak hukum seperti Kejaksaan untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Kejaksaan Siap Beri Teguran Hukum Humanis tapi Tegas
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, M. Aziz Ma’ruf, menyatakan siap mendukung Pemda mendorong optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah, khususnya PBJT jasa perhotelan dan jasa makanan/minuman di atas kapal wisata.
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, fokus kami adalah memberikan bantuan hukum kepada Pemda dan memberikan teguran hukum secara humanis namun tegas bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban,” kata M. Aziz.
Ia menilai sinergi Pemda dan aparat penegak hukum penting agar iklim usaha di Labuan Bajo tetap sehat dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sidak Libatkan Tim Satgas PAD
Kepala BAPENDA Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok menjelaskan, pengawasan menyasar pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan dan jasa makanan/minuman di atas kapal wisata.
Kegiatan ini melibatkan Kejaksaan Negeri, Polres Manggarai Barat, Kodim 1630, Lanal, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Tiga tujuan utama sidak: memeriksa dokumen izin operasional kapal wisata, menekankan kepatuhan kapal yang sudah terdaftar sebagai WPD, serta menindak kapal yang beroperasi tanpa pendaftaran sebagai wajib pajak daerah.***
Penulis/ Editor: Tim Redaksi Media Istana Netizen.Com
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.