Beranda » Dana Rp 49 Triliun Dipamerkan Prabowo, Heru Subagia Minta Pemerintah Buka Asal-Usul dan Pemilik Rekening !
ISTANANETIZEN.COM –Munculnya informasi soal dana tunai Rp 49 triliun yang dipamerkan Presiden Prabowo Subianto di tengah pelemahan rupiah dan koreksi IHSG memicu sorotan publik.
Pengamat politik dan ekonomi Heru Subagia melalui laman Facebooknya, Jumat (15/5/2025) menilai langkah tersebut perlu dibarengi penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Alih-alih menenangkan psikologi pasar, aksi pamer uang sitaan bernilai fantastis itu berpotensi memunculkan spekulasi liar di tengah situasi ekonomi yang sedang bergejolak,” tulis Heru.
Transparansi Asal-Usul Dana Dinilai Belum Cukup Jelas
Heru menyebut persoalan utama terletak pada belum terbukanya informasi mengenai asal-usul dana, identitas pihak terkait, serta proses hukum yang mendasarinya.
“Pemerintah belum membuka secara rinci asal-usul rekening jumbo maupun identitas pihak yang disebut terkait dengan uang tersebut dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Kemunculan Dana Dianggap Memiliki Kejanggalan Waktu
Ia menyoroti momentum kemunculan dana tersebut yang bersamaan dengan pelemahan nilai tukar rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS dan IHSG di bawah 7.000.
“Dalam perspektif intelijen, terdapat kejanggalan yang harus diklarifikasi,” katanya.
Publik Berhak Tahu Asal-Usul Dana Sitaan
Heru menegaskan bahwa publik berhak mendapat penjelasan asal-usul dana tersebut untuk menghindari kecurigaan.
“Pemerintah wajib memberikan informasi asal-usul dana tersebut secara transparan. Apakah benar hasil rampasan koruptor, simpanan khusus, atau spekulasi lain,” jelasnya.
Penggunaan Dana Harus Bebas dari Konflik Kepentingan
Ia juga mengingatkan agar dana sitaan tidak digunakan untuk kepentingan yang menimbulkan konflik kepentingan, terutama intervensi moneter atau pembiayaan program strategis tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.
“Jangan sampai duit tersebut dipakai untuk intervensi terhadap rupiah ataupun membeli saham-saham tertentu padahal kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat yang lebih mendesak,” ujarnya.
Apresiasi Rencana Pemanfaatan untuk Pendidikan dan Kesehatan
Di sisi lain, Heru mengapresiasi rencana pemanfaatan dana untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang disampaikan Presiden Prabowo.
“Prabowo menyebut pemerintah sudah memperbaiki 17.000 sekolah rusak pada tahun 2025 lalu. Ia juga mengungkap ada 10 ribu puskesmas yang belum pernah diperbaiki sejak era Presiden Soeharto,” tulis Heru mengutip pernyataan Prabowo pada acara penyerahan uang ke kas negara di Kantor Kejagung, Rabu 13 Mei 2026.
Transparansi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
Namun ia menekankan bahwa transparansi tetap menjadi kunci agar tujuan mulia tersebut tidak menimbulkan keraguan publik.
“Kalau memang itu uang hasil rampasan koruptor, pemerintah wajib membuka siapa pemilik rekeningnya, bagaimana proses hukumnya, dan untuk apa penggunaannya,” tegasnya.
DPR Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan
Heru juga mendorong DPR menjalankan fungsi pengawasan terkait penggunaan dana sitaan.
“DPR berkewajiban mempertanyakan duit tersebut, termasuk asal-usulnya, pihak yang diduga terlibat, dan sejauh mana penggunaannya,” katanya.
Pernyataan Prabowo Soal Dana Rp 49 Triliun
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan negara akan menerima pemasukan tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Uang tersebut diambil dari dana koruptor yang tidak diurus dalam rekening-rekening bank.
“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026, dilansir dari Antara.
Presiden menjelaskan dana tersebut berasal dari rekening yang tidak jelas kepemilikannya dan sudah diumumkan selama satu tahun tanpa ada pihak yang mengambilnya.

“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat,” ucap Presiden Prabowo.
Dalam acara yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penulis/ Editor: Tim Redaksi Istananetizen.Com
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.