MBAY – ISTANA NETIZEN COM – Fakta mengejutkan! Ternyata wacana Provinsi Kepulauan Flores (PKF) bukan baru kemarin sore.

Istana Netizen berhasil mendapatkan Dokumen Asli Berita Acara No.27/SEKBER-P4KF/III/2015 tanggal 20 Maret 2015 yang digelar di Kantor Bupati Nagekeo, Mbay. Dokumen ini ditandatangani 9 Bupati dan Pimpinan DPRD se-Flores Lembata.
Paling menghebohkan ada di POIN 6:
Anggaran kajian Rp 250.000.000 per kabupaten disiapkan setelah Perubahan APBD 2015. Total 9 kabupaten = Rp 2,25 MILIAR!
Dana Rp 2,25 Miliar ini untuk apa? Untuk biaya kajian lembaga independen penentuan calon Ibu Kota PKF: Ende, Maumere, Borong, Labuan Bajo, dan Mbay.
Artinya apa? Sejak 2015, uang rakyat Flores Lembata sudah sepakat dipakai untuk PKF! Sikka dan Manggarai yang tertulis “belum setuju” di dokumen, bukan menolak PKF, tapi belum sepakat angka anggaran saja.
Ketua Umum P4KF Adrianus Jehamat menegaskan: “Ini bukti Pasal 37 UU 23/2014 sudah terpenuhi 11 tahun lalu. Sekarang tinggal tugas Bapak Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena melaksanakan Pasal 38 untuk meneruskan ke Mendagri di Jakarta. Bapak Gubernur cukup teruskan, bukan putuskan!”

Dengan dokumen ini, P4KF akan menghadap Gubernur NTT di Kupang membawa Map Coklat Berkas Pasal 37.
Bagaimana menurut Netizen? Apakah Gubernur akan berani tahan berkas yang sudah dianggarkan Rp 2,25 Miliar sejak 2015 ini?
#IstanaNetizen #PKF #ProvinsiKepulauanFlores #Bocor2015 #Poin6
—









