BERITA ISTANA NETIZEN COM – JAKARTA – RABU 4 NOVEMBER 2026
Sumber Video: Kompas.com / YouTube Kumham Imipas

JAKARTA – Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra akhirnya buka suara secara terbuka soal kasus penyadapan yang menggemparkan Indonesia.
Di depan podium konferensi pers, Yusril tidak bicara dengan bahasa hukum yang berbelit. Dia ajak publik membayangkan:
“Kalau hal-hal yang seperti ini ya, bayangkan seorang Presiden disadap, bayangkan para menteri disadap.”
“Dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan.”
“Itu bukan masalah sederhana. Itu masalah serius bagi sebuah negara.”
KENAPA KASUS INI MELEDAK? KARENA ADA YANG MELAPOR!
Yusril bongkar kronologinya:
“Dan kalau karena ada pihak yang melapor kepada kepolisian, polisi kan harus tentu harus mengambil satu langkah hukum melakukan penyelidikan sampai ke tingkat penyidikan.”
Artinya, kasus ini bukan rekayasa. Ada laporan. Ada korban yang merasa disadap. Polisi wajib bergerak.
KAPOLRI SUDAH LAPOR KE PRESIDEN!
Yang paling penting dari pernyataan Yusril ini adalah soal jalur komando:
“Dan sampai di tahap itu, kalau memang ini apalagi yang Bapak Presiden tentu Kapolri akan melapor kepada Presiden dan sudah melapor kepada Presiden.”
“Dan kemudian juga Presiden ya perintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.”
“Dan penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah.”
3 PESAN KUNCI DARI YUSRIL:
1. INI SERIUS, BUKAN SEPELE
Bukan soal salah prosedur sadap. Ini soal Presiden dan para menteri disadap, tapi tidak ada yang tahu untuk apa data itu dipakai. Itu yang membuat negara dalam bahaya.
2. PRESIDEN SUDAH TAHU DARI AWAL & PERINTAHKAN GASPOL
Kapolri sudah melapor ke Presiden. Presiden langsung perintahkan langkah hukum tegas. Tidak ada pembiaran. Tidak ada perlindungan.
3. OBJEKTIF – SIAPA PUN YANG SALAH, SIKAT!
Penyidikan harus objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah. Kalimat “siapa pun” ini yang paling menohok – karena yang diduga bersalah saat ini adalah mantan Kapolri sendiri, mantan orang nomor satu di Polri yang baru saja dicopot dari Kepala Staf Kepresidenan.
ANALISIS SINGKAT ISTANA NETIZEN COM:
Pernyataan Yusril ini melengkapi puzzle 4 November 2026:
– Pagi – Benny Kabur Harman: Ini perbuatan permulaan untuk tujuan kekuasaan. Ada dalang!
– Siang – Mensesneg Prasetyo Hadi: Presiden pecat Listyo Sigit. Penyadapan berpotensi MAKAR!
– Sore – Yusril di Banda Aceh: Penyadapan mengarah makar. Pasal 193. Ancaman hukuman mati!
– Malam – Yusril di Jakarta: Bayangkan Presiden disadap! Presiden sudah perintahkan langkah tegas!
Empat pernyataan, satu benang merah: Negara tidak main-main.
Pertanyaan yang belum terjawab dan kini jadi pertanyaan seluruh rakyat Indonesia, seperti kata Yusril sendiri:

“Kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan.”
Untuk apa? Untuk siapa? Siapa dalangnya? Siapa pihak ketiga yang diuntungkan?
Penyidikan objektif yang diperintahkan Presiden itulah yang harus menjawabnya.
#Yusril #PresidenDisadap #Makar #LangkahTegas #IstanaNetizen #RakyatMonitor
—











