ISTANA NETIZEN COM _ Suara Netizen, Fakta Untuk Rakyat _ Selasa, 15 September 2026.
MBAY, ISTANA NETIZEN COM – Perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores / PKF bukan wacana baru. Komitmen daerah sudah dibuktikan sejak 2016 silam.
Salah satunya lewat surat resmi Bupati Nagekeo, Elias Djo, tertanggal 19 Mei 2016. Dalam surat nomor 130.01/APU.NGK/104/05/2016 itu, Pemkab Nagekeo menyatakan telah menyediakan lahan 31 Hektar beserta sertifikat untuk calon Ibu Kota PKF.

Surat itu menjadi salah satu lampiran usulan aspirasi pemekaran wilayah administratif Provinsi NTT menjadi PKF yang diajukan ke Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.
3 Kali Usulan Resmi ke Pusat
Berdasarkan data P4KF, usulan pembentukan PKF sudah 3 kali diajukan ke pemerintah pusat:
1. Juni 2013 : Pengajuan pertama kali oleh P4KF.
2. 31 Mei 2016 : Pengajuan kedua ke Presiden SBY melalui Dirjen Otda Kemendagri, Ketua Komisi II DPR, dan Ketua Komite 1 DPD RI.
3. 8 Mei 2023 : Pengajuan ketiga ke Presiden Joko Widodo. Surat juga dikirim ke Wapres selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Mendagri, Bappenas, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, serta seluruh Ketua Umum Partai Politik.
Dokumen 31 Ha dari Nagekeo ini menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur dan lahan untuk ibu kota PKF sudah dimulai sejak lama.
Kini, dengan adanya penegasan dukungan lahan, P4KF berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Flores.***
Reporter: Tim Redaksi ISTANA NETIZEN COM
Editor: AJ
—










