ISTANA NETIZEN.com, RUTENG –
Wacana pemekaran NTT kembali menguat. 9 Bupati dan Pimpinan DPRD se-Kepulauan Flores telah bersepakat membentuk Provinsi Kepulauan Flores – PKF sebagai daerah otonomi baru pemekaran dari Provinsi NTT.
Kesepakatan bersejarah itu dituang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor 27/Sekber-P4KF/III/2015 tertanggal 20 Maret 2015 di Mbay, Kabupaten Nagekeo.
9 Kabupaten Sepakat Bergabung di PKF
Hal itu ditegaskan Ketua Umum P4KF Adrianus Jehamat di Sekretariat Pusat P4KF Ruteng, Sabtu (10/5/2025).

“Para Bupati dan pimpinan DPRD di sembilan kabupaten di Kepulauan Flores telah bersepakat membentuk satu provinsi baru dengan nama calon provinsi yakni Provinsi Kepulauan Flores disingkat PKF,” ungkap Adrianus.
Sembilan kabupaten yang masuk cakupan PKF adalah:
Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat.
Kesepakatan ini merupakan hasil Kongres Rakyat Flores Lembata – KRFL yang digelar Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores /P4KF bersama Pemkab Nagekeo. Sebelumnya juga telah digelar Kongres Rakyat Flores Lembata Alor /KRFLA di BajaWa , Kabupaten Ngada, Flores – NTT Ngada pada 25 Februari 2014.
Turut hadir dalam kongres: Asisten Gubernur NTT Drs. Klemens Heba, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, Anggota DPR RI Adrianus Garu, para Bupati dan Pimpinan DPRD se-Flores, serta utusan masyarakat lintas profesi.
Menunggu Payung Hukum dari Pusat
Gerakan NTT Mekar ini digagas P4KF sejak 08/05/2013 atas inisiatif Organisasi Pengawasan Rakyat – OPR dengan pusat di Ruteng- Kabupaten Manggarai, Flores – NTT
Namun proses lanjutan belum bisa jalan karena masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran dan terbitnya *2 PP turunan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pedoman teknis.
“Pemerintah Provinsi NTT tetap menaruh perhatian serius pada pembentukan PKF dalam rangka mendekatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Namun proses usulan tetap menunggu panduan dari 2 PP tersebut,” tegas Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam rapat paripurna DPRD NTT, 24/10/2023.
Hingga Presiden Jokowi purna tugas 20/10/2024, kedua PP itu belum disahkan.
P4KF Berharap ke Presiden Prabowo
Kini P4KF berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan regulasi tersebut. Jika moratorium dicabut, proses pemekaran NTT menjadi beberapa provinsi termasuk PKF bisa segera dilanjutkan.
“Dengan begitu, pelayanan publik lebih dekat dan pembangunan di Flores bisa lebih cepat,” tutup Adrianus Jehamat.
MEDIA ISTANA http://NETIZEN.COM
Reporter: Tim Redaksi_
Editor: AJ










