• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Geledah KPU Manggarai Barat Soal Hibah Rp28 Miliar Pilkada 2024, Kejari Periksa 50 Saksi – Praktisi Hukum Asis Deornay: Wajib Follow The Money, Ini Ujian Demokrasi Labuan Bajo, Jangan Jadi Sandera Politik!

Geledah KPU Manggarai Barat Soal Hibah Rp28 Miliar Pilkada 2024, Kejari Periksa 50 Saksi – Praktisi Hukum Asis Deornay: Wajib Follow The Money, Ini Ujian Demokrasi Labuan Bajo, Jangan Jadi Sandera Politik!

Istana Netizen by Istana Netizen
September 17, 2026
in BERITA, DAERAH, HUKUM DAN KRIMINAL, NASIONAL, OPINI
0
Geledah KPU Manggarai Barat Soal Hibah Rp28 Miliar Pilkada 2024, Kejari Periksa 50 Saksi – Praktisi Hukum Asis Deornay: Wajib Follow The Money, Ini Ujian Demokrasi Labuan Bajo, Jangan Jadi Sandera Politik!

Penulis Opini : Asis Deornay, Praktisi Hukum asal Manggarai Timur berdomisili di Jakarta.

0
SHARES
73
VIEWS

LABUAN BAJO, ISTANA NETIZEN COM – Kamis, 17 September 2026

 

BACAJUGA

Surat Sakti P4KF ke Surya Paloh Akhirnya Dijawab – NasDem: Saatnya NTT Jadi 3 Provinsi!

Kecolongan! SPPD Bodong Satarmese Buat Tutup Bon Rekanan Dibongkar – Camat Tak Tahu, Lempar Bola ke Sekcam & Bendahara!

Borong Memanas! Alur Susu, Mie, Terpal & Nota Bodong Dana Gempa Rp20 Miliar Manggarai Timur Dibongkar Warga ke KPK

Langkah berani Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menggeledah Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa, 8 September 2026, memicu atensi publik luar biasa.

Objek yang diperiksa bukan angka kecil: dana hibah APBD senilai Rp28 miliar yang dialokasikan khusus untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2024.

DUA PANDANGAN DI PUBLIK

Di tengah sorotan Labuan Bajo sebagai destinasi premium, muncul dikotomi di ruang publik. Apakah penegakan hukum ini murni manifestasi asas _due process of law_ karena bukti permulaan cukup, ataukah ada “misi khusus” bermuatan politis mengingat momentumnya beririsan dengan kontestasi kekuasaan lokal?

Penulis Opini : Asis Deornay, Praktisi Hukum asal Manggarai Timur berdomisili di Jakarta.

Praktisi Hukum Asis Deornay yang mengirimkan analisisnya ke Redaksi ISTANA NETIZEN COM Rabu petang ini (16/9/2026) mengurai secara konstruktif.

SUDAH 50 SAKSI, SAH SECARA HUKUM

 “Saya mendapatkan konfirmasi, bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan bahkan telah memeriksa sekitar 50 orang saksi sebelum penggeledahan. Secara normatif, penggeledahan dan penyitaan wajib mengantongi surat izin Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo,” jelas Asis.

Berdasarkan Pasal 1 angka 14 KUHAP, penyidikan dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Oleh karena itu, sah secara hukum untuk menyatakan bahwa jaksa bergerak atas dugaan pelanggaran hukum yang terukur, bukan sekadar isu kosong. Namun skeptisisme publik bahwa ada “misi khusus” adalah wajar dalam sosiologi hukum karena pendanaan Pilkada bersentuhan langsung dengan dinamika politik lokal.

PELUANG TERSANGKA SANGAT BESAR

 “Akankah berujung pada penetapan tersangka? Jawaban yuridisnya: Sangat berpeluang besar,” tegas Asis.

Mengacu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah (Pasal 184 KUHAP) dan didahului pemeriksaan calon tersangka.

Pasca penggeledahan, Kejari mengonfirmasi telah menyita dokumen dalam jumlah besar yang sebagian langsung dinyatakan valid sebagai alat bukti surat. Ketika disinkronkan dengan keterangan puluhan saksi termasuk komisioner dan bendahara, maka pemenuhan “dua alat bukti” tinggal menunggu waktu.

KUNCI: FOLLOW THE MONEY

Untuk membuktikan kerugian negara, penyidik wajib menerapkan metode Follow The Money.

Dana hibah Rp28 miliar yang diturunkan bertahap dan dialokasikan ke berbagai pos (logistik, honorarium KPPS, alat peraga, operasional) harus dilacak sejak awal pencairan dari kas daerah hingga pengguna akhir.

Penyidik harus membedah:
1. Apakah ada modus mark-up pada pengadaan logistik Pemilu?
2. Apakah ada kegiatan fiktif atau pemotongan hak penyelenggara di tingkat bawah (PPK, PPS, KPPS)?
3. Ke mana selisih atau sisa anggaran yang tidak terserap dialihkan?

 “Sebaiknya Kejaksaan perlu menggandeng BPK atau BPKP untuk menghitung nilai pasti kerugian negara, akuntabilitasnya akan tidak terbantahkan,” saran Asis.

TANTANGAN: JAGA INTEGRITAS, JANGAN JADI ALAT PEMERASAN

Tantangan terbesar Kejaksaan adalah menjaga integritas internalnya sendiri. Kekhawatiran publik bahwa kasus ini berpotensi jadi instrumen intimidasi, bargaining politik, atau pintu masuk pemerasan (extortion) harus direspon serius.

Penegakan hukum profesional wajib bersandar pada:
– Kepastian Hukum dan Transparansi: Buka akses informasi perkembangan kasus berkala.
– Akuntabilitas: Setiap barang bukti yang disita wajib dicatat transparan.
– Pengawasan Melekat: Bidang Pengawasan Kejati NTT dan Kejagung perlu memelototi proses penyidikan di Mabar.

 “Dugaan korupsi Rp28 miliar di KPU Manggarai Barat bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan ujian bagi integritas demokrasi lokal di Labuan Bajo. Saya mendukung penuh pemberantasan korupsi, dengan satu catatan mutlak: Jadikan hukum sebagai panglima keadilan, bukan sebagai alat sandera politik maupun komoditas pemerasan,” pungkas Asis Deornay.

Reporter : YT.

Penulis Opini : Asis Deornay, Praktisi Hukum asal Manggarai Timur berdomisili di Jakarta.

Editor : AJ

Previous Post

Membaca Arah Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah 28 M di KPUD Manggarai Barat. NTT

Next Post

SKAKMAT! P4KF KANTONGI BUKTI TANDA TERIMA DARI SEKJEN DPR RI 05 JUNI 2023 – 2 Surat Sakti Soal Provinsi Flores Diserahkan, Ditandatangani Rochadi Laksana Staf Komisi II !

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

Surat Sakti P4KF ke Surya Paloh Akhirnya Dijawab – NasDem: Saatnya NTT Jadi 3 Provinsi!

Surat Sakti P4KF ke Surya Paloh Akhirnya Dijawab – NasDem: Saatnya NTT Jadi 3 Provinsi!

September 20, 2026
Kecolongan! SPPD Bodong Satarmese Buat Tutup Bon Rekanan Dibongkar – Camat Tak Tahu, Lempar Bola ke Sekcam & Bendahara!

Kecolongan! SPPD Bodong Satarmese Buat Tutup Bon Rekanan Dibongkar – Camat Tak Tahu, Lempar Bola ke Sekcam & Bendahara!

September 20, 2026
Borong Memanas! Alur Susu, Mie, Terpal & Nota Bodong Dana Gempa Rp20 Miliar Manggarai Timur Dibongkar Warga ke KPK

Borong Memanas! Alur Susu, Mie, Terpal & Nota Bodong Dana Gempa Rp20 Miliar Manggarai Timur Dibongkar Warga ke KPK

September 20, 2026
BREAKING HARI INI! Pahlawan Kemanusiaan BNPB Jarwansyah Sekedang Berpulang di Jakarta – Istana Negara & Aceh Tenggara Berduka

BREAKING HARI INI! Pahlawan Kemanusiaan BNPB Jarwansyah Sekedang Berpulang di Jakarta – Istana Negara & Aceh Tenggara Berduka

September 20, 2026
DOBRAK SOLO TEMBUS ISTANA! P4KF Sambangi Putra Presiden Jokowi di Solo, Harap Provinsi Kepulauan Flores Dibisikkan Langsung ke Presiden di Jakarta

DOBRAK SOLO TEMBUS ISTANA! P4KF Sambangi Putra Presiden Jokowi di Solo, Harap Provinsi Kepulauan Flores Dibisikkan Langsung ke Presiden di Jakarta

September 20, 2026
BREAKING: DOBRAK BAPPENAS DI ISTANA NEGARA JAKARTA, P4KF Mohon Dukungan dan Audiensi Provinsi Kepulauan Flores Masuk RPJMN & Desain Besar Penataan Daerah – Dokumen Resmi Diterima 6 Juni 2023

BREAKING: DOBRAK BAPPENAS DI ISTANA NEGARA JAKARTA, P4KF Mohon Dukungan dan Audiensi Provinsi Kepulauan Flores Masuk RPJMN & Desain Besar Penataan Daerah – Dokumen Resmi Diterima 6 Juni 2023

September 20, 2026
Next Post
SKAKMAT! P4KF KANTONGI BUKTI TANDA TERIMA DARI SEKJEN DPR RI 05 JUNI 2023 – 2 Surat Sakti Soal Provinsi Flores Diserahkan, Ditandatangani Rochadi Laksana Staf Komisi II !

SKAKMAT! P4KF KANTONGI BUKTI TANDA TERIMA DARI SEKJEN DPR RI 05 JUNI 2023 - 2 Surat Sakti Soal Provinsi Flores Diserahkan, Ditandatangani Rochadi Laksana Staf Komisi II !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Surat Sakti P4KF ke Surya Paloh Akhirnya Dijawab – NasDem: Saatnya NTT Jadi 3 Provinsi!

Surat Sakti P4KF ke Surya Paloh Akhirnya Dijawab – NasDem: Saatnya NTT Jadi 3 Provinsi!

September 20, 2026
Kecolongan! SPPD Bodong Satarmese Buat Tutup Bon Rekanan Dibongkar – Camat Tak Tahu, Lempar Bola ke Sekcam & Bendahara!

Kecolongan! SPPD Bodong Satarmese Buat Tutup Bon Rekanan Dibongkar – Camat Tak Tahu, Lempar Bola ke Sekcam & Bendahara!

September 20, 2026
Borong Memanas! Alur Susu, Mie, Terpal & Nota Bodong Dana Gempa Rp20 Miliar Manggarai Timur Dibongkar Warga ke KPK

Borong Memanas! Alur Susu, Mie, Terpal & Nota Bodong Dana Gempa Rp20 Miliar Manggarai Timur Dibongkar Warga ke KPK

September 20, 2026
BREAKING HARI INI! Pahlawan Kemanusiaan BNPB Jarwansyah Sekedang Berpulang di Jakarta – Istana Negara & Aceh Tenggara Berduka

BREAKING HARI INI! Pahlawan Kemanusiaan BNPB Jarwansyah Sekedang Berpulang di Jakarta – Istana Negara & Aceh Tenggara Berduka

September 20, 2026
DOBRAK SOLO TEMBUS ISTANA! P4KF Sambangi Putra Presiden Jokowi di Solo, Harap Provinsi Kepulauan Flores Dibisikkan Langsung ke Presiden di Jakarta

DOBRAK SOLO TEMBUS ISTANA! P4KF Sambangi Putra Presiden Jokowi di Solo, Harap Provinsi Kepulauan Flores Dibisikkan Langsung ke Presiden di Jakarta

September 20, 2026
BREAKING: DOBRAK BAPPENAS DI ISTANA NEGARA JAKARTA, P4KF Mohon Dukungan dan Audiensi Provinsi Kepulauan Flores Masuk RPJMN & Desain Besar Penataan Daerah – Dokumen Resmi Diterima 6 Juni 2023

BREAKING: DOBRAK BAPPENAS DI ISTANA NEGARA JAKARTA, P4KF Mohon Dukungan dan Audiensi Provinsi Kepulauan Flores Masuk RPJMN & Desain Besar Penataan Daerah – Dokumen Resmi Diterima 6 Juni 2023

September 20, 2026

BERITA TERPOPULER

  • Borong Memanas! Alur Susu, Mie, Terpal & Nota Bodong Dana Gempa Rp20 Miliar Manggarai Timur Dibongkar Warga ke KPK

    Borong Memanas! Alur Susu, Mie, Terpal & Nota Bodong Dana Gempa Rp20 Miliar Manggarai Timur Dibongkar Warga ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Bupati & Pimpinan DPRD se-Flores Sepakat: Waktunya Lahir Provinsi Kepulauan Flores

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING! Mutasi Besar di Pemkab Mabar: 11 Pejabat Administrator Dirombak, Dari Camat Pacar Hingga Kabag Organisasi Setda!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ROTASI DIRUT PDAM TIRTA KOMODO: LP Disebut Jadi Pengganti, Publik Bertanya “Lebih Hebat dari 5 Tahun Pengabdian?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Posko Bencana di Batalyon 834 Wakanga Mere Mbay Nagekeo`

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In