ISTANA NETIZEN COM, JAKARTA – Setelah Gerindra dan Golkar, kini terbukti sah Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) juga telah menyurati Ketua Umum PDI Perjuangan.

Redaksi ISTANA NETIZEN COM menerima dua bukti otentik sekaligus pada Kamis malam, 18 September 2026 pukul 22.02 WIB. Kedua dokumen saling menguatkan dan menjadi bukti tak terbantahkan keseriusan P4KF.
BUKTI 1 – DARI SEKRETARIAT DPP PDI PERJUANGAN:
Dokumen Tanda Terima dari Jl. P. Diponegoro No. 58 Menteng, Jakarta Pusat:
– Diterima dari: Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF)
– Ditujukan kepada: Ibu Megawati Soekarnoputri
– Perihal: 1. Mohon Dukungan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores, 2. Mohon Kesediaan Beraudiensi
– Tanggal Diterima: 13 Juni 2023
– Penerima: Vika (Staf Sekretariat DPP PDI Perjuangan)
BUKTI 2 – DARI ARSIP RESMI P4KF (BUKTI TANDA TERIMA SURAT):
Dokumen berlogo P4KF Alamat Sekretariat Pusat Rumah No.15, RT 10, RW 03, Waso Welu, Kelurahan Waso, Langke Rembong, Ruteng – Manggarai:
SURAT 01:
– Tanggal Surat Keluar: 8 Mei 2023
– Tujuan: Ibu Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP di Jakarta
– Nomor: 218/SEKPUS-P4KF/RTG/MGR/V/2023
– Perihal: MOHON DUKUNGAN PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN FLORES
– Lampiran: Satu Berkas
– Tanggal Terima: 13 Juni 2023
– Nomor HP/WA Penerima: 021 390 9925
– Paraf Penerima: Vika 13/6/23
SURAT 02:
– Tanggal Surat Keluar: 8 Mei 2023
– Tujuan: Ibu Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP di Jakarta
– Nomor: 242/SEKPUS-P4KF/RTG/MGR/V/2023
– Perihal: MOHON KESEDIAAN BERAUDIENSI
– Lampiran: Satu Berkas
– Tanggal Terima: 13 Juni 2023
– Nomor HP/WA Penerima: 021 3909925
– Paraf Penerima: Vika 13/6/23
Mengetahui: Adrianus Jehamat, -KETUA UMUM PKF dengan stempel basah P4KF.
Artinya, Strategi 13 Juni 2023 Adalah Operasi Senyap Sapu Bersih Parpol!
Fakta bahwa pada tanggal yang sama 13 Juni 2023, P4KF mendatangi DPP Gerindra, DPP Golkar, dan DPP PDI Perjuangan sekaligus, menunjukkan strategi politik tingkat tinggi yang sangat rapi. Ini adalah gerakan konstitusional untuk 2,2 juta warga Flores di 9 Kabupaten: Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat.
Ketua Umum P4KF menegaskan: Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores adalah konstitusional, dijamin UUD 1945 Pasal 18A dan UU Pemda No 23 Tahun 2014.
Di tengah 337 usulan DOB dan 42 calon provinsi baru yang menumpuk di Kemendagri, Flores dengan bukti surat terlengkap dan dukungan 3 partai besar (Gerindra, Golkar, PDI-P) sangat layak menjadi prioritas sebagai Provinsi ke-39.***
Penulis: Tim Investigasi ISTANA NETIZEN COM
Editor: YTÂ










