ISTANA NETIZEN COM, SATAR MESE – Skandal dugaan SPPD fiktif untuk bayar bon utang rekanan di Kantor Camat Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Flores – Nusa Tenggara Timur ( NTT) semakin menjadi bola liar. Tiga pejabat kunci yang dicecar Media Istana Netizen kompak memberikan jawaban yang bikin publik geleng-geleng.

KRONOLOGI SALING LEMPAR BOLA PANAS:
1. MINGGU SORE 20 SEPT 2026 – CAMAT: TANYA SEKCAM & BENDAHARA!
Camat Satar Mese, Yohanes Paulus Jenahat, S.Pt, saat dikonfirmasi Redaksi Istana Netizen soal dugaan SPPD fiktif, menjawab:
 _”Terimakasih informasinya kakak… saya konfirmasi ke Sekcam dan bendahara kecamatan dulu terkait informasi dimaksud, mereka yang mengurus semua keuangan selama ini..”_
Sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan pimpinan tertinggi, Camat mengaku tidak tahu dan melempar ke anak buah.
2. SENIN PAGI 21 SEPT 2026 – SEKCAM: JANGAN SUDUTKAN SAYA, ADA 5 PENGELOLA!
Merasa disudutkan, Sekcam Blasius Barang,S.Pt, mengirim hak jawab resmi ke Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Istana Netizen, Adrianus Jehamat.
Ia membongkar ada 5 Pengelola Keuangan SKPD sesuai SK Camat No.03 Tahun 2026:
1. Pengguna Anggaran (PA) – Camat
2. PPTK – melekat pada Sekcam
3. PPK
4. Bendahara Pengeluaran
5. Pembantu Bendahara
 _”Berita tentang bola panas pengelolaan keuangan kantor camat Satar Mese sangat menyudutkan posisi saya sebagai sekcam/PPTK sementara yang terlibat dalam pengelolaan keuangan kantor sebagaimana telah dijelaskan diatas. Sedangkan tugas PA, PPK dan Bendahara bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan”_
3. SENIN PAGI 21 SEPT 2026 – BENDAHARA AGUSTINUS AGUS : IZIN LAPOR PIMPINAN DULU!
Setelah Pimred Istana Netizen melayangkan 5 pertanyaan penting secara resmi kepada Bendahara Kecamatan Satar Mese, Agustinus Agus, pada Minggu Malam (20/9)2026) demi berita akurat, obyektif dan berimbang, akhirnya jawaban datang Senin Pagi ini.
Namun jawaban Bendahara Agus sangat singkat dan normatif:
“Selamat pagi Pak, maaf baru dibalas, dan trima kasih atas informasinya. Saya mohon izin lapor pimpinan dulu “
Jawaban ini diterima Redaksi Istana Netizen Senin pagi, 21 September 2026.
5 PERTANYAAN KRITIS YANG BELUM DIJAWAB BENDAHARA:
Padahal 5 pertanyaan kritis yang dilayangkan Pimred sangat substansial untuk membuka tabir bon utang rekanan:
1. Sejak kapan jadi Bendahara atas SK dari siapa.
2. Apa saja jenis barang operasional yang disediakan rekanan dan sejak tahun berapa.
3. Berapa total jumlah kebutuhan barang/jasa dan nilai nominalnya per tahun.
4. Berapa total jumlah bon pada pihak rekanan yang belum dibayarkan.
5. Kapan terakhir bon dilunasi dan berapa nilai nominalnya.
Dengan jawaban “izin lapor pimpinan dulu”, maka Bendahara Agus belum menjawab satu pun dari 5 pertanyaan maut tersebut.
PUBLIK BERTANYA: SIAPA PIMPINAN YANG DILAPOR?
Publik Satar Mese kini bertanya: Pimpinan yang dimaksud Bendahara Agus itu siapa? Apakah Sekcam, Camat, atau PPK? Bukankah Bendahara adalah salah satu dari 5 pengelola yang seharusnya paling tahu aliran uang SPPD dan bon rekanan?
Jika Camat bilang cek Sekcam & Bendahara, Sekcam bilang tanya PA, PPK & Bendahara, dan Bendahara bilang izin lapor pimpinan dulu, lalu siapa yang bertanggung jawab atas dugaan SPPD fiktif untuk tutup bon utang rekanan itu?
Desakan agar Inspektorat Manggarai dan APH segera memeriksa 7 dokumen kunci (Surat Tugas, SPPD, bukti transport, bukti hotel, laporan perjalanan, kwitansi, dan aliran dana tutup bon) semakin kencang.***
Redaksi: ISTANA NETIZEN COM











