ISTANA NETIZEN COM, SATAR MESE-RUTENG – Akhirnya terang benderang. Teka-teki siapa pimpinan yang dimaksud Bendahara Kecamatan Satar Mese saat minta izin lapor, kini terjawab sah.

Bendahara Kecamatan Satar Mese, Agustinus Agus, membenarkan bahwa pimpinan yang ia maksudkan adalah Camat Satar Mese, Yohanes Paulus Jenahat, S.Pt.
Konfirmasi sah ini disampaikan Bendahara Agustinus Agus kepada Redaksi Istana Netizen Senin pagi ini dengan jawaban tegas:
“Iya Pak, betul”
Jawaban singkat itu menjawab pertanyaan Redaksi sebelumnya, setelah Bendahara dua kali memberikan jawaban berjenjang:
Jawaban 1 Senin Pagi:
_”Selamat pagi Pak, maaf baru dibalas, dan trima kasih atas informasinya. Saya mohon izin lapor pimpinan dulu “_
Jawaban 2 pagi :
_”Maaf Bapak, Pak Camat masih di Ruteng”_
Jawaban 3 Final:
“Iya Pak, betul” (Saat ditanya apakah pimpinan yang dimaksud adalah Camat Satar Mese)
Dengan demikian, lengkap sudah konfirmasi bahwa Bendahara Agustinus Agus tidak berani menjawab 5 pertanyaan inti soal bon utang rekanan sebelum mendapat izin dari Camat yang saat ini sedang bertugas ke Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai.
RANGKUMAN LENGKAP DRAMA LINGKARAN SETAN KEUANGAN SATAR MESE:
Skandal dugaan SPPD fiktif untuk bayar bon utang rekanan ini kini menjadi lingkaran setan yang saling lempar:
1. CAMAT YOHANES PAULUS JENAHAT, S.Pt (Minggu Sore, 20 Sept 2026) – LEMPAR KE BAWAH:
Dikonfirmasi soal SPPD fiktif, Camat sebagai PA (Pengguna Anggaran) menjawab:
_”Terimakasih informasinya kakak… saya konfirmasi ke Sekcam dan bendahara kecamatan dulu terkait informasi dimaksud, mereka yang mengurus semua keuangan selama ini..”_
2. SEKCAM BLASIUS BARANG, S.Pt (Senin Pagi, 21 Sept 2026) – BONGKAR 5 PENGELOLA & LEMPAR KE ATAS-BAWAH:
Merasa disudutkan, Sekcam membongkar SK Camat No.03 Tahun 2026 bahwa ada 5 pengelola: PA (Camat), PPTK (Sekcam), PPK, Bendahara, Pembantu Bendahara.
_”Berita tentang bola panas pengelolaan keuangan kantor camat Satar Mese sangat menyudutkan posisi saya sebagai sekcam/PPTK… Sedangkan tugas PA, PPK dan Bendahara bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan”_
3. BENDAHARA AGUSTINUS AGUS (Senin, 21 Sept 2026) – LEMPAR KE ATAS, TUNGGU CAMAT PULANG DARI RUTENG:
Dicecar 5 pertanyaan inti oleh Pimred Adrianus Jehamat:
1. Sejak kapan jadi Bendahara atas SK siapa
2. Jenis barang rekanan sejak tahun berapa
3. Total nilai per tahun anggaran
4. Total bon yang belum dibayar
5. Kapan terakhir bon dilunasi & nilainya
Bendahara tidak menjawab substansi, tapi minta izin lapor pimpinan (Camat) yang masih di Ruteng, dan sudah dikonfirmasi sah: “Iya Pak, betul” pimpinan itu adalah Camat.
KESIMPULAN: KEUANGAN DIKELOLA SIAPA?
Jika Camat (PA) bilang yang urus keuangan Sekcam & Bendahara, Sekcam (PPTK) bilang tanya PA, PPK & Bendahara, dan Bendahara bilang harus izin PA (Camat) dulu yang sedang di Ruteng, maka publik Satar Mese berhak bertanya: Siapa yang sebenarnya mengelola dan bertanggung jawab atas dugaan SPPD fiktif untuk tutup bon utang rekanan itu?
Apakah transparansi harus menunggu Camat pulang dari Ruteng?
Istana Netizen Com akan terus mengawal. Inspektorat Manggarai dan APH diminta segera turun periksa 7 dokumen kunci: Surat Tugas, SPPD, bukti transport, bukti hotel, laporan perjalanan, kwitansi pencairan, dan aliran dana tutup bon rekanan.***
Redaksi: ISTANA NETIZEN COM








