ISTANA NETIZEN COM, JAKARTA – Momentum emas pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) akhirnya tiba. Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (FORKONAS PPDOB Se Indonesia) resmi memanggil seluruh pejuang DOB se-Indonesia untuk Rapimnas Akbar.

Panggilan sejarah itu tertuang dalam Surat Nomor: 100/PRPN/FKN-PPDOB/IX/2026 tertanggal Jakarta, 9 September 2026, yang ditandatangani Ketua Panitia Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP, Sekretaris Abdurrahman Sang, dan diketahui Ketua Umum FORKONAS PPDOB H. Syaiful Huda.
Dalam surat tersebut, FORKONAS PPDOB menegaskan, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sesuai Keputusan Presiden No. 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2026.
Momentum inilah yang ditunggu-tunggu seluruh CDOB, termasuk CDOB Provinsi Flores. Pemerintah menuntut kesiapan dan langkah taktis strategis dari seluruh pengurus FORKONAS, FORKODA dan CDOB dalam mengawal proses penataan daerah.
Setelah sempat di-RESCHEDULE dari jadwal semula 15-16 September 2026 di Ruang Fraksi PKB DPR RI karena kendala teknis, jadwal final ditetapkan:
Hari/Tanggal: Selasa, 29 September 2026
Jam: 08.30 WIB sampai selesai
Tempat: Aula Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya No. 31 RT.01/RW.10 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat
Agenda: Rapimnas dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PPDOB Se Indonesia
Yang membuat Rapimnas kali ini sangat istimewa dan wajib dihadiri pejuang Provinsi Flores adalah deretan narasumber nasional yang akan turun gunung:
1. Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Bima Arya Sugiarto*l akan menyampaikan Keynote Speech tentang Arah Kebijakan Nasional Penataan Daerah dan Masa Depan DOB;
2. Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E membahas Desain Besar Penataan Daerah dan Roadmap Pembentukan DOB;
3. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Tr. Agun Gunanjar Sudarsa, Bc.I.P., M.Si membahas Politik Legislasi dan Komitmen DPR RI;
4. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung membahas Peran Baleg DPR RI dalam Reformasi Legislasi Penataan Daerah;
5. Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N* membahas Peran DPD RI Mengawal Aspirasi Daerah dan Pembentukan DOB;
6. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, SE, MA dan Deputi BAPPENAS Prof. Dr. Ir. Medrilzam, M.Econ serta Guru Besar STPDN Bandung Prof. Dr. Fernandes Simangunsong membahas kapasitas fiskal dan kemandirian ekonomi CDOB.
Peserta terdiri dari Pimpinan FORKONAS dan delegasi 3 orang/FORKODA dan 3 orang delegasi/CDOB. Peninjau dapat disesuaikan, paling banyak 3 orang/CDOB. Peserta wajib membawa surat mandat dan berkontribusi Rp 2.000.000/FORKODA dan Rp 1.000.000/CDOB ke Rekening FORKONAS PPDOB Se Indonesia Bank BRI No. 0390-01-001395-56-0. Konfirmasi kehadiran ke Bapak Sainal Laporota HP 085255541567.
Ini adalah panggilan Jakarta untuk Flores! Saatnya seluruh FORKODA dan CDOB Provinsi Flores bersatu dan hadir di Gedung Joang 45 untuk mengawal rekomendasi dan deklarasi nasional percepatan DOB.
Penulis: Tim Redaksi http://IstanaNetizen.com.










