ISTANA NETIZEN COM, LARANTUKA – Jejak perjuangan pembentukan Provinsi Flores di Kabupaten Flores Timur terdokumentasi resmi dan kuat. Sebuah Berita Acara Kesepakatan Bersama tahun 2015 menjadi bukti otentik komitmen Larantuka.

Dokumen tersebut adalah Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Bupati Flores Timur bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur dan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F) Tahun 2015.
Dengan Nomor: Adm.Pem.130/26/Peng.Otda/2015 dan 20/SEKBER-P4F/II/2015, kesepakatan itu dibuat pada hari Kamis, 12 Februari 2015, bertempat di Kantor Bupati Flores Timur.
Pertemuan bersejarah dalam rangka konsolidasi pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Flores itu dipimpin langsung oleh Bupati Ngada selaku Ketua P4F, Marianus Sae, S.AP, bersama Bupati Flores Timur selaku Koordinator Wilayah P4F Kabupaten Flores Timur, Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur selaku Pembina P4F.
Dari pertemuan tersebut, lahir 5 poin kesepakatan bersama yang menegaskan sikap Flores Timur:
1. Bersepakat membentuk Daerah Persiapan Provinsi Flores sesuai aturan yang berlaku;
2. Bersepakat untuk menjadikan wilayah Kabupaten Flores Timur sebagai bagian cakupan wilayah Daerah Persiapan Provinsi Flores;
3. Bersepakat menentukan satu lokasi calon ibukota Provinsi Flores berdasarkan hasil kajian ilmiah oleh lembaga yang independen;
4. Bersepakat menyediakan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk membiayai berbagai kegiatan termasuk biaya kajian ilmiah sebagai dasar penentuan lokasi calon ibukota Provinsi Flores;
5. Bersepakat untuk menerima dan menyetujui serta mendukung dimanapun lokasi calon ibukota Provinsi Flores yang ditentukan berdasarkan hasil kajian ilmiah oleh lembaga independen.
Berita Acara ini ditandatangani oleh Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Yoseph Sani Bethan, ST, serta dari pihak P4F, Ketua Marianus Sae, S.AP dan Sekretaris Adrianus Jehamat.
Kesepakatan di Larantuka ini sejalan dengan kesepakatan di Lembata pada tanggal yang sama. Semangatnya satu: Provinsi Flores harus terwujud, dan soal lokasi ibukota diserahkan sepenuhnya kepada hasil kajian ilmiah yang independen, serta semua pihak wajib menerima dan mendukung hasilnya.
Dokumen ini menjadi pengingat penting bagi generasi hari ini di tahun 2026, bahwa para pendahulu telah meletakkan fondasi perjuangan dengan cara yang elegan, objektif, dan berjiwa besar.
Penulis: Tim Redaksi http://IstanaNetizen.com










