Foto ini bukan sekadar tumpukan buku. Ini adalah manifesto.
Redaksi menerima foto penuh makna ini pada Jumat siang, 25 September 2026. Sebuah potret jujur tentang kegelisahan seorang Magister Hukum dari Labuan Bajo.

ISTANA NETIZEN.COM, JAKARTA – LABUAN BAJO – Jika orang lain memandang foto ini sebagai dua buku yang bertumpuk, pemiliknya memandangnya sebagai “sebuah percakapan kecil antara dua dunia”.
Di bawahnya, sebuah tesis hukum bercover merah maroon yang elegan. Di atasnya, sebuah buku putih dengan tulisan tebal: PEMIKIRAN Karl Marx.
Inilah kisah di balik foto tersebut:
DI BAWAHNYA: SEBUAH PERJUANGAN 1 TAHUN 18 BULAN DI UNAS JAKARTA
Buku merah di bawah itu adalah tesis yang ia susun untuk meraih gelar Magister Hukum dalam kurun waktu 1 tahun 18 bulan di kampus ternama Universitas Nasional (UNAS) – Jakarta.
Judul lengkapnya tertulis emas:
TESIS
PENERAPAN SANKSI PIDANA SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DAN PENYELENGGARA JASA PERJALANAN WISATA YANG BERITIKAD BAIK
(Suatu Penelitian Yuridis Sosiologis di Kota Wisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur)
Nama: PLASIDUS ASIS DEORNAY – 2410 2051 8043
Program Studi Hukum Pada Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Nasional, 2026.
Isinya kurang lebih tentang hukum, perlindungan, dan penyelenggaraan jasa perjalanan wisata. Sebuah kajian yuridis sosiologis yang lahir dari denyut nadi Labuan Bajo – kota wisata super premium yang penuh cerita manis dan getir tentang konsumen dan pelaku wisata.
DI ATASNYA: KARL MARX YANG KRITIS
Justru di atasnya, terletak buku Pemikiran Karl Marx – Dari Sosialisme Utopis Ke Perselisihan.
Sang pemilik sengaja membiarkan keduanya berdampingan. Dan di sinilah letak ke-eleganannya.
Sebab bagi dia, hukum tidak cukup hanya dibaca dari pasal-pasalnya. Ia juga perlu dibaca dari kehidupan: dari siapa yang memiliki kuasa, siapa yang dilindungi, dan siapa yang kadang hanya menjadi angka dalam sebuah sistem.
Kalimat itu adalah intisari dari foto ini.
LABUAN BAJO MEMBERI PENGALAMAN, JAKARTA MEMBERI JARAK
Ia menuliskan refleksi yang sangat indah:
“Labuan Bajo memberi saya pengalaman tentang manusia dan pariwisata; Jakarta memberi jarak untuk melihatnya dengan lebih kritis. Di antara tesis dan buku Karl Marx, saya menemukan sebuah pengingat sederhana: bahwa hukum seharusnya tidak berhenti sebagai tulisan di atas kertas, tetapi hadir sebagai keberpihakan pada manusia dan keadilan.”
Inilah potret seorang intelektual muda Flores yang tidak hanya belajar hukum normatif di UNAS, tetapi berani mendialogkan hukum positif dengan teori kritis.
Di Labuan Bajo, ia melihat wisatawan yang dirugikan, operator lokal yang tersisih oleh modal besar, dan regulasi yang kadang tumpul. Di Jakarta, dari jarak 1.500 km, ia membaca Marx dan bertanya: hukum ini berpihak pada siapa?
Tesisnya tentang “Sanksi Pidana Sebagai Instrumen Perlindungan Hukum” adalah jawaban normatifnya. Buku Karl Marx di atasnya adalah alarm kritisnya agar hukum tidak menjadi alat kuasa.
Dua dunia yang bertemu: Dogmatika Hukum dan Kritik Sosial.
Dan dari pertemuan itu lahirlah seorang Magister Hukum yang paripurna – tidak hanya bergelar, tapi berkeadilan.
Selamat untuk Plasidus Asis Deornay, S.H., M.H.
Tesis merah itu adalah ijazah. Buku Karl Marx di atasnya adalah kompas moral.
Redaksi http://IstanaNetizen.com










