RUTENG-KUPANG, Media IstanaNetizen Com – Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) tidak berjuang di ruang hampa. P4KF sangat menyadari bahwa pemekaran Provinsi NTT menjadi Provinsi Sumba Saburaijua (PSS) dan terutama Provinsi Kepulauan Flores (PKF) adalah perjuangan politik membentuk realitas politik baru.

Perjuangan ini telah dirintis sejak 7 Maret 1954 di Hadakewa – Lembata, ketika para tokoh Flores berkumpul, jauh sebelum Provinsi NTT lahir dari pemekaran Provinsi Sunda Kecil alias Nusa Tenggara menjadi Bali, NTB, dan NTT pada 1958. 71 tahun berjuang!
Karena ini perjuangan politik, maka syarat mutlaknya adalah dukungan politik lintas parpol, baik di eksekutif maupun legislatif.
DUKUNGAN PALING KRUSIAL: SK GUBERNUR
P4KF menegaskan, dukungan politik paling dibutuhkan adalah untuk pemenuhan Persyaratan Administratif usulan PKF oleh Gubernur NTT kepada Presiden, DPR-RI dan DPD-RI.
Sesuai UU 23/2014, salah satu syarat administratif itu adalah Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten dan Bupati di 9 kabupaten cakupan PKF, serta Persetujuan Bersama DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT.
Untuk itulah, P4KF melakukan lobi dan mohon dukungan politik ke semua pimpinan parpol di 9 kabupaten di Kepulauan Flores hingga semua pimpinan parpol tingkat Provinsi NTT di Kupang, termasuk NasDem dan Gerindra NTT.
BUKTI TANDA TERIMA: 11 OKTOBER 2022
Dan ini bukti otentik yang baru terkuak, membantah anggapan P4KF jalan sendiri:
1. Surat No 171/SEKBER-P4KF/RTG/MGR/VI/2022 tanggal 1 JUNI 2022, Perihal Mohon Dukungan Politik Pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores (DP-PKF) Tahun 2022, ditujukan kepada KETUA PARTAI NASDEM PROVINSI NTT di Kupang.
Surat itu diterima dan ditandatangani staf Sekretariat NasDem NTT pada 11 Oktober 2022, dengan kontak penerima 0821 449 75 077.
2. Surat No 172/SEKBER-P4KF/RTG/MGR/VI/2022 tanggal 1 JUNI 2022, dengan perihal sama, ditujukan kepada *KETUA PARTAI GERINDRA PROVINSI NTT di Kupang.
Surat itu diterima dan ditandatangani Dominikus Dimbu Fasa dengan stempel resmi PARTAI GERINDRA NTT pada 08-10-2022, kontak 0813 38 446 263.
Kedua surat dilayangkan dari Sekretariat Pusat P4KF di Rumah No. 15, RT 10, RW 03, Waso Welu, Kelurahan Waso, Langke Rembong, Manggarai, kontak Adam 081 239 279 809.
Langkah P4KF ini adalah strategi cerdas. Tanpa dukungan politik parpol, mustahil DPRD NTT dan Gubernur NTT akan mengeluarkan Persetujuan Bersama untuk diusulkan ke Jakarta. Ini bukan soal suka tidak suka Flores mekar, tapi soal keberanian politik parpol meninggalkan warisan abadi membebaskan NTT dari predikat provinsi termiskin.***
Tim Redaksi – Media Istana Netizen Com










