EDITORIAL MEDIA ISTANANETIZEN.COM
RABU, 07 OKTOBER 2026

Oleh: Redaksi Istana Netizen
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia baru saja melahirkan putusan paling membingungkan dalam sejarah ketatanegaraan kita.
Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tanggal 6 Oktober 2026. Ditolak tapi diakui. Kalah tapi menang. Dua kubu sorak, akal sehat yang pusing.
Di depan Gedung MK, Netizen melihat dua tayangan video.
Video pertama, Refly Harun teriak: “Gibran terbukti tidak punya ijazah SMA, pintu impeachment terbuka!”
Video kedua, Andi Azwan teriak: “Gibran terbukti menang, dia pemimpin masa depan!”
Dua-duanya benar. Dan dua-duanya salah. Itulah putusan schizophrenia MK.
Hakim bilang: Tidak ada ijazah.
Arsul Sani, Hakim Konstitusi, menulis dengan jelas: Mahkamah tidak menemukan dokumen ijazah, sertifikat, diploma yang bisa disetarakan dengan SMA. Yang ada hanya certificate of attendance – surat keterangan hadir kuliah, bukan surat lulus.
Fakta persidangan diperkuat Dirjen Dikdasmen. Tidak ada ijazah yang dilampirkan saat pengajuan penyetaraan 2019. Hanya academic record dan explanation of grades.
Kalau bahasa kampung: Sekolah tidak tamat, tapi dapat surat penyetaraan.
Ketua MK bilang: Tidak dapat diterima.
Suhartoyo, Ketua MK, lalu bilang: permohonan tidak dapat diterima karena pemohon tidak punya legal standing. Gibran sudah dilantik, bukan calon lagi. Jadi gugatan PHPU tidak relevan.
Secara hukum formil, benar. Secara logika publik, menyesatkan.
Bagaimana mungkin syarat pencalonan yang cacat sejak awal, jadi sembuh sendiri hanya karena sudah dilantik? Kalau begitu, besok-besok semua calon yang ijazahnya bermasalah, tinggal dilantik cepat-cepat, maka gugur semua gugatan?
Bola Panas di DPR
MK tahu putusannya kontroversial. Maka ia lempar bola ke Senayan.
Dengan sengaja MK mencatat fakta “tidak ada ijazah” di dalam pertimbangan, padahal bisa saja MK diam dan cukup bilang “tidak dapat diterima”. Tapi MK memilih mencatat. Itu sinyal.
Sinyal bahwa MK cuci tangan. Urusan impeachment adalah urusan DPR dan MPR.
Dan di sinilah bahaya mulai.
Siapa yang berkepentingan impeachment?
Editorial ini tidak menuduh. Tapi kita harus jujur.
Hari ini ada 3 kekuatan yang menanti kursi Wapres kosong:
Pertama, mereka yang memang jaga konstitusi.
Kedua, mereka yang ingin potong jalur politik Jokowi.
Ketiga, mereka yang di dalam koalisi sendiri ngiler dengan kursi Wapres.
Ketiga-tiganya sekarang dapat amunisi dari MK.
Pesan untuk Prabowo dan Gibran
Pak Prabowo, Pak Gibran.
Putusan MK kemarin bukan kemenangan. Itu adalah bom waktu.
Kemenangan formil di MK tidak menghapus fakta materiil yang sudah ditulis Hakim MK sendiri: tidak ada ijazah.
Satu-satunya jalan menyelamatkan etika pemerintahan adalah transparansi total. Tunjukkan ijazah aslinya ke publik. Bukan fotokopi penyetaraan. Bukan certificate of attendance. Tapi ijazah SMA asli yang disetarakan itu.
Kalau memang ada, tunjukkan. Selesai. Semua fitnah gugur.
Kalau tidak ada, maka jujur lah kepada rakyat. Mundur dengan kepala tegak jauh lebih terhormat daripada dimundurkan lewat sidang MPR yang gaduh.
Negara ini terlalu besar untuk dipimpin oleh polemik ijazah yang tidak ada ujungnya.
Jakarta butuh kepastian, bukan putusan schizophrenia.
Redaksi Istana Netizen Com
#Editorial #IstanaNetizen #MK #Gibran #Impeachment #Prabowo
—










