• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » BOM !Mahfud: Dicari Sampai Mati Pun Ijazah Gibran Tak Ada!

BOM !Mahfud: Dicari Sampai Mati Pun Ijazah Gibran Tak Ada!

Istana Netizen by Istana Netizen
Oktober 9, 2026
in BERITA, DAERAH, HUKUM DAN KRIMINAL, NASIONAL, OPINI
0
BOM !Mahfud: Dicari Sampai Mati Pun Ijazah Gibran Tak Ada!
0
SHARES
49
VIEWS

 

JAKARTA, ISTANANETIZEN.COM – Mantan Ketua MK Prof Mahfud MD membongkar fakta mengejutkan soal ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka di acara ROSI KompasTV yang tayang Jumat (9/10/2026).

BACAJUGA

Stok Pupuk 1,81 Juta Ton Aman, Pupuk Indonesia Jamin Musim Tanam Okmar

Bahagia Tak Butuh Pil: Sadhguru Bongkar Jebakan Kenikmatan Palsu

PENCARI VS PEMERCAYA: Pelajaran Berharga dari Budaya Timur

Pernyataan Mahfud langsung viral dan menguatkan putusan MK yang juga viral hari ini.

 “Terungkap bahwa tidak ada ijazah atau sertifikat yang layak disetarakan secara aturan perundang-undangan. Itu fakta. Sudah diungkap oleh MK dengan berbagai pembuktian,” tegas Mahfud MD.

Mahfud bahkan mengkoreksi keras pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi yang menyebut ijazah Gibran bukan tidak ada tapi belum ditemukan.

 “Saya agak berbeda dengan apa yang dikatakan Mensesneg Prasetyo yang mengatakan ijazah Gibran itu bukan tidak ada tapi belum ditemukan, itu keliru. Kenapa keliru? Memang tidak ada. Ketika MK mengatakan tidak menemukan itu memang karena ijazah tidak ada sehingga dicari penyetaraannya,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, penyetaraan itulah yang tidak benar dan tidak ditemukan buktinya oleh MK.

 “Nah yang penyetaraan ini yang tidak benar menurut MK, tidak ditemukan bukti penyetaraan, berarti ijazahnya tidak ada. Dicari sampai mati pun tidak akan ada ijazah,” ujarnya menohok.

Mahfud menjelaskan, meski ada Certificate of Attendance dan transkrip, hakim MK menilai itu tidak setara dengan ijazah SMA.

 “Meskipun dalam pembuktian kita lihat ada certificate of attendance, ada transkrip, tapi hakim MK menilai bahwa itu tidak setara, bukan bukti kelulusan. Apalagi ada cacat administratif, katanya belajar akuntansi tapi ditulisnya bisnis,” beber Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan soal legal standing gugatannya yang dulu ditolak MK bukan karena ijazah ada, tapi karena tahapan pemilu sudah berakhir saat presiden dilantik sesuai PKPU No 3 Tahun 2022 Pasal 5.

>l “Sejak awal saya katakan tidak punya legal standing. Tahapan pemilu sudah berakhir pada hari presiden dan wakil presiden dilantik. Tidak ada lagi cawapres yang menang maupun kalah, sudah bubar,” pungkasnya.

Pernyataan ini melengkapi rentetan pernyataan dari Denny Indrayana, Anggota Wantimpres Rocky Gerung, dan putusan MK Jumat ini yang menyebut certificate bukan bukti lulus.

Penulis: Redaksi Istana Netizen Com

—

Previous Post

Denny: Kalau Tidak Mundur, Kita Mundurkan!

Next Post

Kisruh Dari Hulu: Yang Berhak Ubah Usia 40 Tahun Itu Presiden & DPR, Bukan MK!

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

Stok Pupuk 1,81 Juta Ton Aman, Pupuk Indonesia Jamin Musim Tanam Okmar

Stok Pupuk 1,81 Juta Ton Aman, Pupuk Indonesia Jamin Musim Tanam Okmar

Oktober 19, 2026
Bahagia Tak Butuh Pil: Sadhguru Bongkar Jebakan Kenikmatan Palsu

Bahagia Tak Butuh Pil: Sadhguru Bongkar Jebakan Kenikmatan Palsu

Oktober 18, 2026
PENCARI VS PEMERCAYA: Pelajaran Berharga dari Budaya Timur

PENCARI VS PEMERCAYA: Pelajaran Berharga dari Budaya Timur

Oktober 18, 2026
Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

Oktober 17, 2026
ROH PKF 70 TAHUN ADA DI STEMPEL DAN TANDA TANGAN SAH BUPATI DAN PIMPINAN DPRD 9 KABUPATEN

ROH PKF 70 TAHUN ADA DI STEMPEL DAN TANDA TANGAN SAH BUPATI DAN PIMPINAN DPRD 9 KABUPATEN

Oktober 17, 2026
SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

Oktober 16, 2026
Next Post
Kisruh Dari Hulu: Yang Berhak Ubah Usia 40 Tahun Itu Presiden & DPR, Bukan MK!

Kisruh Dari Hulu: Yang Berhak Ubah Usia 40 Tahun Itu Presiden & DPR, Bukan MK!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Stok Pupuk 1,81 Juta Ton Aman, Pupuk Indonesia Jamin Musim Tanam Okmar

Stok Pupuk 1,81 Juta Ton Aman, Pupuk Indonesia Jamin Musim Tanam Okmar

Oktober 19, 2026
Bahagia Tak Butuh Pil: Sadhguru Bongkar Jebakan Kenikmatan Palsu

Bahagia Tak Butuh Pil: Sadhguru Bongkar Jebakan Kenikmatan Palsu

Oktober 18, 2026
PENCARI VS PEMERCAYA: Pelajaran Berharga dari Budaya Timur

PENCARI VS PEMERCAYA: Pelajaran Berharga dari Budaya Timur

Oktober 18, 2026
Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

Oktober 17, 2026
ROH PKF 70 TAHUN ADA DI STEMPEL DAN TANDA TANGAN SAH BUPATI DAN PIMPINAN DPRD 9 KABUPATEN

ROH PKF 70 TAHUN ADA DI STEMPEL DAN TANDA TANGAN SAH BUPATI DAN PIMPINAN DPRD 9 KABUPATEN

Oktober 17, 2026
SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

Oktober 16, 2026

BERITA TERPOPULER

  • Borong Memanas! Alur Susu, Mie, Terpal & Nota Bodong Dana Gempa Rp20 Miliar Manggarai Timur Dibongkar Warga ke KPK

    Borong Memanas! Alur Susu, Mie, Terpal & Nota Bodong Dana Gempa Rp20 Miliar Manggarai Timur Dibongkar Warga ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NASKAH AKADEMIK URGENSI PEMEKARAN WILAYAH ADMINISTRATIF PEMERINTAHAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR MENJADI 3 WILAYAH ADMINISTRATIF PEMERINTAHAN PROVINSI BARU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Sakti P4KF ke Surya Paloh Akhirnya Dijawab – NasDem: Saatnya NTT Jadi 3 Provinsi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal di Polres Manggarai? PMKRI Ruteng Bongkar Dugaan Oknum Suruh Cuci Jaket Restina Tija, Forensik HP Dijadikan Alasan Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In