RUTENG, Media Istana Netizen Com – 22 Oktober 2026 – Akhirnya terkuak! Perjuangan Provinsi Kepulauan Flores (PKF) bukan isapan jempol. Pemerintah Provinsi NTT sendiri sudah pernah bersurat resmi perihal Sosialisasi Provinsi Kepulauan Flores kepada 9 Bupati di Kepulauan Flores pada tahun 2015!

Dokumen otentik bernomor Pem.135/145/II/2015, tanggal Kupang, 01 Juli 2015, Sifat: PENTING, Hal: Sosialisasi Pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Flores, ditemukan kembali oleh P4KF.
Surat yang ditandatangani a.n. SEKDA NTT, Fransiskus Salem, SH., M.Si itu ditujukan kepada:
Bupati Manggarai Barat, Bupati Manggarai, Bupati Manggarai Timur, Bupati Ngada, Bupati Nagekeo, Bupati Ende, Bupati Sikka, Bupati Flores Timur, Bupati Lembata.

ISI PENTINGNYA:
Pemprov NTT dalam rangka merespon aspirasi warga se-daratan Pulau Flores dan Lembata tentang rencana Pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Flores sebagai pemekaran dari Provinsi NTT, akan melaksanakan sosialisasi di 4 Zona pada tahun 2015:
1. Zona Barat di Labuan Bajo: Peserta dari Mabar, Manggarai, Matim
2. Zona Tengah di Ende: Peserta dari Ende, Ngada, Nagekeo
3. Zona Timur di Maumere: Peserta dari Sikka, Flotim, Lembata
4. Zona Kupang: Ibu Kota Provinsi, peserta dari 9 kabupaten lengkap
Setiap kabupaten diminta hadirkan 10 orang: Bupati, Ketua DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan!
Kontak person saat itu: Kristianus Rony Tobu, ST (085 239 030 273)
ARTINYA APA?
Ini membuktikan 3 hal:
1. Aspirasi Flores jadi provinsi bukan baru. Telah diperjuangkan sejak 1954, jauh sebelum NTT lahir 1958 dari pemekaran Provinsi Sunda Kecil menjadi Bali, NTB, NTT.
2. Pemprov NTT periode 2015 sudah merespon dan merestui secara administratif. Tinggal dilanjutkan!
3. Gubernur NTT ke-9 Emanuel Melkiades Laka Lena tidak perlu mulai dari nol. Cukup lanjutkan amanat UU 1945 Pasal 18A & UU 23/2014 Pasal 38 Ayat 1 yang sudah dirintis pendahulunya!
P4KF dengan Barisan Pejuang NTT Mekar yang kini sudah 40 Pejuang sementara (akan terus bertambah) (Nagekeo Puncak sementara 8) mendesak agar pertemuan akbar bersama 9 Bupati & Pimpinan DPRD 9 Kabupaten segera digelar untuk menindaklanjuti surat 2015 yang sempat terhenti itu.
Flores sudah siap. Dokumen sudah ada. Sejarah sudah panjang. Sekarang waktunya NTT MEKAR!
P4KF NTT MEKAR – Sekretariat Pusat Ruteng – WA Ketum Adrianus Jehamat (Kirim KTP untuk gabung Barisan Pejuang)










