• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » SAH! DOKUMEN 2015 TERBONGKAR – 9 BUPATI & 9 DPRD SE-FLORES LEMBATA PENUHI PASAL 37 UU 23/2014 – PKF SIAP DARI LABUAN BAJO HINGGA LEWOLEBA

SAH! DOKUMEN 2015 TERBONGKAR – 9 BUPATI & 9 DPRD SE-FLORES LEMBATA PENUHI PASAL 37 UU 23/2014 – PKF SIAP DARI LABUAN BAJO HINGGA LEWOLEBA

Istana Netizen by Istana Netizen
Oktober 26, 2026
in BERITA, DAERAH, HUKUM DAN KRIMINAL, NASIONAL, OPINI
0
SAH! DOKUMEN 2015 TERBONGKAR – 9 BUPATI & 9 DPRD SE-FLORES LEMBATA PENUHI PASAL 37 UU 23/2014 – PKF SIAP DARI LABUAN BAJO HINGGA LEWOLEBA
0
SHARES
42
VIEWS

RUTENG, MEDIA ISTANANETIZEN COM – Senin, 26 Oktober 2026

BACAJUGA

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

Perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (PKF) menemukan titik terang paling kuat. Dokumen otentik Berita Acara Kesepakatan Bersama tahun 2015 antara Bupati bersama Pimpinan DPRD di 9 kabupaten se-Flores Lembata terbukti bukan sekadar komitmen politik, melainkan pemenuhan sah persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dokumen dengan Nomor Hms.488/01/2015 / 11/SEKBER-P4F/I/2015 yang diterima redaksi dari Sekretariat Bersama Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F), salah satunya dari Kabupaten Sikka, menjadi kunci.

Dasar Hukum Jelas: Pasal 37 UU 23/2014

Berdasarkan UU No.23 Tahun 2014, Pasal 37 secara tegas mengatur:

Pasal 37
Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (3) disusun dengan tata urutan sebagai berikut:
a. untuk Daerah provinsi meliputi:

1. persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota yang akan menjadi Cakupan Wilayah Daerah Persiapan provinsi; dan
2. persetujuan bersama DPRD provinsi induk dengan gubernur Daerah provinsi induk.

Ketua Umum P4KF, Adrianus Jehamat, yang pada 2015 menjabat sebagai Sekretaris P4F menegaskan, dokumen 2015 yang ada adalah wujud nyata dari poin 1 tersebut.

 

“Berita Acara Kesepakatan Bersama ini adalah persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota. Itu adalah syarat utama Pasal 37 huruf a angka 1. Kami sudah penuhi sejak 11 tahun lalu,” ujar Jehamat.

Bukti Sikka – Representasi 9 Kabupaten

Pada Kamis, 15 Januari 2015 di Kantor Bupati Sikka, Maumere, telah berlangsung pertemuan Konsolidasi Pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Flores. Pertemuan dipimpin Bupati Ngada selaku Ketua P4F bersama Bupati Sikka selaku Koordinator Wilayah dan Pimpinan DPRD Sikka selaku Pembina P4F.

Dokumen ditandatangani sah oleh:
– Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera
– Wakil Bupati Drs. Paolus Nong Susar
– Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, SP
– Wakil Ketua Donatus David, SH dan Fransiskus Stefanus Say, SE
– Ketua P4F Marianus Sae, S.AP dan Sekretaris Adrianus Jehamat

Dengan stempel resmi Bupati, DPRD, dan P4F.

Isi kesepakatan yang sama persis terdapat di 9 kabupaten, hanya berbeda tempat dan waktu:

1. Manggarai Barat – Labuan Bajo
2. Manggarai – Ruteng
3. Manggarai Timur – Borong
4. Ngada – Bajawa
5. Nagekeo – Mbay
6. Ende – Ende
7. Sikka – Maumere
8. Flores Timur – Larantuka
9. Lembata – Lewoleba

Lima Poin Kesepakatan yang Memenuhi UU:

1. Bersepakat membentuk Daerah Persiapan Provinsi Flores sesuai aturan yang berlaku;
2. Bersepakat menjadikan wilayah kabupaten masing-masing sebagai bagian cakupan wilayah Daerah Persiapan Provinsi Flores;
3. Bersepakat menentukan satu lokasi calon ibukota berdasarkan hasil kajian ilmiah oleh lembaga yang independen;
4. Bersepakat menyediakan anggaran untuk pemenuhan persyaratan administrasi, teknis dan kewilayahan termasuk biaya kajian ilmiah;
5. Bersepakat untuk menerima dan menyetujui serta mendukung dimanapun lokasi calon ibukota yang ditentukan berdasarkan hasil kajian ilmiah oleh lembaga independen.

Poin 3, 4, dan 5 sekaligus menjawab isu ego ibukota. Sejak 2015 para bupati dan DPRD telah sepakat menyerahkan penentuan ibukota kepada lembaga independen dan siap menganggarkan.

Langkah Selanjutnya: Pasal 38

Dengan terpenuhinya Pasal 37 huruf a angka 1 di 9 kabupaten, maka sesuai Pasal 38 ayat 1 UU 23/2014, tahapan selanjutnya adalah Gubernur NTT mengusulkan pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Flores kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, dan DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan administratif.

“Bukti 9 Bupati + 9 DPRD sudah lengkap. Ini modal dasar untuk Gubernur NTT melanjutkan ke Pasal 37 huruf a angka 2 (persetujuan bersama DPRD Provinsi + Gubernur) dan Pasal 38. Moratorium harus segera dibuka karena dokumen kami lebih dari lengkap,” tegas Adrianus Jehamat.

Flores Bersatu – Pasal 37 Terpenuhi – PKF Jadi 2028!

—

Previous Post

SAH! 9 BUPATI + 9 DPRD FLORES TEKEN PKF – ADRIANUS JEHAMAT: MORATORIUM BUKAN TEMBOK ABADI!

Next Post

NO.51: SRIKANDI KOTA BARU MAUMERE GABUNG P4KF!

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

Oktober 27, 2026
LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

Oktober 27, 2026
P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

Oktober 27, 2026
Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Oktober 27, 2026
Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Oktober 27, 2026
No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

Oktober 26, 2026
Next Post
NO.51: SRIKANDI KOTA BARU MAUMERE GABUNG P4KF!

NO.51: SRIKANDI KOTA BARU MAUMERE GABUNG P4KF!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

Oktober 27, 2026
LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

Oktober 27, 2026
P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

Oktober 27, 2026
Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Oktober 27, 2026
Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Oktober 27, 2026
No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

Oktober 26, 2026

BERITA TERPOPULER

  • Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal di Polres Manggarai? PMKRI Ruteng Bongkar Dugaan Oknum Suruh Cuci Jaket Restina Tija, Forensik HP Dijadikan Alasan Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING! SK HK/72/2026 TERBIT – MATIM RESMI TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN GEMPA M7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN SALAH FOKUS! Bivitri Ungkap Gugatan Ijazah Wapres Bukan Soal Tamat SMA atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In