RUTENG, MEDIA ISTANANETIZEN COM – Senin Sore, 26 Oktober 2026

Gelombang dukungan untuk Provinsi Kepulauan Flores (PKF) pemekaran wilayah administratif pemerintahan Provinsi NTT terus membesar. Sekretariat Pusat Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) di Ruteng kembali kedatangan pejuang baru dari ujung timur Flores.
DONA M.A. FRANCIS DA SILVA, warga Desa Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, resmi mendaftar sebagai Anggota Barisan Pejuang NTT Mekar dalam wadah P4KF.
Pendaftaran berlangsung di Sekretariat Pusat P4KF di Ruteng, pada Senin sore, 26 Oktober 2026. Dona tercatat sebagai pendaftar Nomor Urut 51.
“Ini bukti PKF bukan hanya urusan Ruteng atau Bajawa, tapi dari Maumere, dari Kota Baru, Alok Timur – Srikandi Sikka ikut bergerak. NTT Mekar harga mati!” ujar Ketua Umum P4KF, Adrianus Jehamat, menyambut kehadiran Dona di sekretariat.
Kehadiran Dona Francis Da Silva menambah panjang daftar pejuang PKF yang berasal dari Kabupaten Sikka – kabupaten yang pada 2015 lalu menjadi salah satu penandatangan utama Berita Acara Kesepakatan Bersama Pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Flores yang memenuhi Pasal 37 UU 23/2014.
Dengan bergabungnya No.51 ini, P4KF menegaskan bahwa perjuangan PKF adalah gerakan rakyat Flores-Lembata dari Labuan Bajo hingga Lewoleba.
FLORES BERSATU – PKF PASTI JADI!
Catatan Redaksi: Untuk menjaga privasi, NIK dan alamat lengkap tidak kami publikasikan. KTP asli telah diverifikasi di Sekretariat Pusat P4KF Ruteng.
—










