MAUMERE – ISTANA NETIZEN COM – Kabar gembira yang paling dinantikan 2,2 juta orang Flores-Lembata di 9 kabupaten cakupan bakal calon Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores akhirnya datang dari Maumere!

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago (JPYK) secara resmi menyatakan siap menjadi Tuan Rumah sekaligus Fasilitator Pertemuan Akbar Bupati dan Pimpinan DPRD 9 Kabupaten se-Kepulauan Flores pemekaran wilayah administratif pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026.
Hal ini terungkap dalam pertemuan resmi Ketua Koordinator Wilayah Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (Ketua Korwil P4KF Kabupaten Sikka) Andreas Herman Fernandes yang populer disapa Hery Fernandes bersama jajaran Korwil P4KF Sikka dengan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, dan Sekda Sikka Wemy Bappa di Ruang Kerja Bupati Sikka di Maumere, Jumat siang, 30 Oktober 2026.
Kehadiran Tim P4KF Wilayah Sikka dipimpin Ketua Korwil P4KF Kabupaten Sikka Hery Fernandes bersama Wakil Ketua 1 Antonius Gaharpung, Wakil Ketua 2 Rafael Raga, Sekretaris Teddy Agusthy Woga, Wakil Sekretaris Filario Charles Betrandi, dan Bendahara Raden Agus Wijaya disambut hangat penuh kekeluargaan oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Sikka.
Dalam pertemuan kurang lebih satu jam tersebut, Ketua Korwil P4KF Sikka bersama rombongan secara resmi menyerahkan surat Nomor: 07/SEKRET-P4KF/RTG/X/2026, Lampiran: 1 Berkas, Perihal: Permohonan Kesediaan Sebagai Tuan Rumah Dan Fasilitasi Pertemuan Bersama Para Bupati Dan Pimpinan DPRD se-Kepulauan Flores. Surat setebal 3 halaman dengan 11 jenis lampiran termasuk TOR Pertemuan Akbar diserahkan dan diterima langsung Bupati Sikka.
BUPATI SIKKA: PADA PRINSIPNYA KAMI SIAP !
Menurut Ketua Korwil P4KF Sikka Hery Fernandes, Bupati Sikka menyambut baik dengan penuh antusias.
 “Pada prinsipnya kami sambut baik dan siap menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan ini,” ungkap Bupati Sikka dikutip Ketua Korwil P4KF Sikka.
Bupati Sikka juga memberikan saran konstruktif yang sangat positif. P4KF Wilayah Sikka bersama Sekretariat Pusat P4KF di Ruteng-Manggarai diminta menggelar pertemuan prakondisi melalui Zoom Meeting sebelum pertemuan akbar di Maumere pada November 2026.
Pertemuan prakondisi itu harus melibatkan sebanyak mungkin pihak di 9 kabupaten dari Lembata hingga Manggarai Barat: Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, dan berbagai komponen masyarakat lintas profesi.
Tujuan prakondisi menurut Bupati Sikka adalah untuk menyamakan pandangan dan persepsi agar semua hadir di Maumere dengan satu tekad yang sama: memenuhi seluruh persyaratan administratif usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores yang menjadi kewenangan Bupati dan DPRD 9 kabupaten, terutama persyaratan Pasal 37 UU Nomor 23 Tahun 2014.
3 POIN PENTING PERSETUJUAN BERSAMA
Bupati Sikka memahami bahwa, dalam UU 23/2014 ada dua persyaratan administratif. Pertama, persetujuan bersama DPRD dan Bupati 9 kabupaten. Persetujuan itu memuat 3 poin substansial:
Pertama, setiap kabupaten dari Lembata hingga Manggarai Barat bersedia menjadi bagian cakupan wilayah administratif pemerintahan Provinsi Kepulauan Flores.
Kedua, setiap kabupaten menyetujui untuk menyediakan anggaran selama tiga tahun berturut-turut untuk membantu provinsi induk yakni Provinsi NTT membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores selama tiga tahun hingga ditetapkan sebagai provinsi definitif dengan UU RI tentang PKF.
Ketiga, setiap kabupaten cakupan PKF secara eksplisit menyebutkan satu lokasi calon ibukota PKF.
Setelah tiga poin itu terpenuhi, selanjutnya,  Gubernur dan DPRD NTT akan berproses hingga terbitnya persyaratan administratif kedua yang menjadi  domain provinsi induk yakni Persetujuan Bersama DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT tentang Pemekaran Wilayah Administratif Pemerintahan Provinsi NTT menuju terbentuknya Provinsi Kepulauan Flores Tahun 2026, untuk selanjutnya diusulkan oleh Gubernur NTT kepada Pemerintah Pusat sesuai kewajiban konstitusional Pasal 38 ayat 1 UU Nomor 23/2014.
KETUM P4KF: INI 50% SUKSES AWAL!
Ketua Umum Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (Ketum P4KF) Adrianus Jehamat, di Ruteng-Manggarai menyambut gembira kabar dari Maumere.
Menurut Ketum P4KF, kendala utama belum terbentuknya PKF yang sudah diperjuangkan sejak 1954-2026 adalah belum terpenuhinya dua buah persyaratan administratif yakni Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati 9 kabupaten serta Persetujuan Bersama DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT.
 “Jika dua persyaratan administratif yang diatur Pasal 37 UU 23/2014 terpenuhi dan selanjutnya diusulkan oleh Gubernur NTT ke Pusat sesuai Pasal 38 ayat 1, sesungguhnya ini adalah 50% dari sukses awal perjuangan masyarakat Flores-Lembata untuk membentuk PKF. Selebihnya tinggal berjuang lagi di Pemerintah Pusat baik di Dirjen Otda Kemendagri maupun Komisi II DPR RI dan Komite 1 DPD RI,” terang Adrianus di Sekretariat Pusat P4KF di Ruteng, Jumat siang 30 Oktober 2026.
 “Sesuai laporan lisan Ketua Korwil P4KF Kabupaten Sikka, Pak Hery Fernandes by phone sejam yang lalu, permintaan P4KF agar Sikka menjadi Tuan Rumah sekaligus fasilitator pertemuan akbar dimaksud ternyata disambut baik penuh antusias. Intinya Bupati Sikka bersedia dan siap jadi tuan rumah. Ini tentu menjadi kabar baik tidak saja bagi P4KF tetapi bagi 2,2 juta orang Flores-Lembata di 9 kabupaten cakupan PKF. Sebab pertemuan ini sangat menentukan langkah lanjutan perjuangan aspirasi masyarakat akan PKF. Kita sangat bergembira dan bersyukur sangat mendalam atas kabar gembira dari Sikka hari ini,” ungkap Ketum P4KF.
Adrianus menambahkan segala usulan, saran yang sangat positif dan konstruktif dari Bupati Sikka harus segera ditindaklanjuti oleh Barisan Pejuang NTT Mekar Menuju PKF Definitif dalam wadah P4KF.
 “Segala usulan yang sangat positif dan konstruktif dari Putra Terbaik Kabupaten Sikka hari ini kepada P4KF melalui Korwil P4KF Kabupaten Sikka adalah hal yang sangat penting untuk kita tindak lanjut bersama dalam waktu dekat,” tutup Adrianus Jehamat.
DOKUMEN RESMI:
Surat P4KF Nomor 07/SEKRET-P4KF/RTG/X/2026 tertanggal Ruteng-Flores, 20 Oktober 2026, Alamat Sekretariat: Rumah Nomor 15, RT 10, RW 03, Waso Welu, Kel. Waso, Kec. Langke Rembong, Ruteng-Manggarai.***
Reporter : YT.
Editor : MV
—










