Currently Playing
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MK Pisah Pemilu 2029: Akhir Era “Nebeng Tenar” Pusat, Awal Era Kepala Daerah Kuat !

MK Pisah Pemilu 2029: Akhir Era “Nebeng Tenar” Pusat, Awal Era Kepala Daerah Kuat !

Mei 7, 2026
10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

Januari 19, 2026
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo : Satu Korban Tewas Ditemukan !

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo : Satu Korban Tewas Ditemukan !

Januari 6, 2026
Tebing Jalan Hotmix Setinggi 6 meter Jebol, Warga Minta Bupati Manggarai bangun TPT : Cegah Kejadian Terulang !

Tebing Jalan Hotmix Setinggi 6 meter Jebol, Warga Minta Bupati Manggarai bangun TPT : Cegah Kejadian Terulang !

Januari 11, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mei 17, 2026
Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Mei 17, 2026
Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

Mei 17, 2026
Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

Mei 17, 2026
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
ADVERTISEMENT

Beranda » Kejari Manggarai Resmi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan CSSD RSUD Ruteng

Kejari Manggarai Resmi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan CSSD RSUD Ruteng

Adrianus Jehamat by Adrianus Jehamat
Desember 12, 2025
in BERITA
0
Kejari Manggarai Resmi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan CSSD RSUD Ruteng
0
SHARES
85
VIEWS
Share on Facebook

ISTANA NETIZEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manggarai – Nusa Tenggara Timur melalui Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus resmi telah menetapkan dua orang saksi menjadi tersangka. Hal ini disampaikan oleh Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H., Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejati Manggarai di Ruteng melalui press release yang diterima media IstanaNetizen.com, Jumat malam (12/12/2025).

Ari, demikian sapaan Kasi Intel Kejari Manggarai menyebutkan bahwa dua orang saksi menjadi tersangka (TSK) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-1970/N.3.17/Fd.2/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025 untuk TSK atas nama GLAA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Adapun TSK dengan inisial YPD selaku Konsultan Pengawas, ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-1971/N.3.17/Fd.2/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025.

BACAJUGA

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mei 17, 2026
Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Mei 17, 2026

Menurut Ari, penetapan kedua TSK dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Central Sterile Suply Departemen (CSSD) dan Laundry pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran (TA) 2020.

” Penetapan terhadap dua orang tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan melawan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan CSSD dan Laundry pada RSUD dr.Ben Mboi Ruteng TA 2020,” tulis Kasi Intel Ari

Dalam perkara ini, lanjut Ari, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 32 (Tiga
puluh dua) orang saksi dan 4 (empat) orang ahli. Tim penyidik juga telah melakukan
penyitaan terhadap 145 (empat puluh lima) dokumen dan Uang Tunai sebesar
Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dari tersangka YPD.
Ari membeberkan
modus perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tersangka GLAA selaku PPK
secara umum yaitu tidak melakukan tindakan pemutusan kerja terhadap PT. BTS,
padahal diketahui PT. BTS telah melakukan pekerjaan diluar waktu yang telah disepakati
dalam kontrak.

Tersangka GLAA juga tidak melakukan perhitungan maupun penagihan
atas denda yang timbul dari tidak selesainya pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang
telah disepakati dalam kontrak serta membiarkan PT. BTS mempekerjakan personil yang
tidak sesuai dalam dokumen penawaran sebagaimana dalam kontrak. Lalu membiarkan
Gedung CSSD tersebut mangkrak karena belum dilakukan serah terima/PHO dan
Tersangka GLAA justru menyetujui atas pengajuan pencairan yang diajukan oleh PT.
BTS yang tidak sesuai dengan progress riil di lapangan.

Sementara itu, kata Ari, untuk keterlibatan tersangka YPD yaitu tidak melakukan pengawasan dengan baik sesuai dengan yang telah disepakati dalam kontrak seperti tidak melakukan perhitungan dengan cermat terkait laporan progress riil di lapangan
sehingga berakibat pada kelebihan pembayaran. Bahwa akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan
negara sebesar Rp.16.431.845.586 (enam belas miliar empat ratus tiga puluh satu juta delapan ratus empat puluh lima ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah) berdasarkan
perhitungan Ahli.

Disebutkan bahwa kedua  Tersangka disangka melanggar Primair: Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair:
Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan UU
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat
(1) Ke-1 KUHP.

Selanjutnya, terang Ari, untuk kepentingan Penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan
terhadap 2 (dua) orang Tersangka selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 12
Desember 2025 s/d 31 Desember 2025 di Rutan Kelas IIB Ruteng.

” Keduanya ditahan karena dikhawatirkan
para tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau
mengulangi tindak pidana,” tegas Ari

Sementara itu, pada tanggal 3 Desember 2025, demikian Ari melanjutkan bahwa Tim Penyidik juga telah
menetapkan 1 (satu) orang tersangka dengan inisial ST selaku Penyedia (Direktur) PT. BTS
dalam Proyek Pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry
Pada RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020, dan telah dilakukan penahan oleh Tim
Penyidik di Rutan Kelas IIB Kupang.
Ruteng, 12 Desember 2025.

Editor : Redaksi

Previous Post

KPUD Manggarai Barat Sowan Ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan di Labuan Bajo

Next Post

PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat Gelar Rapat Perdana, Andreas Hugo Pareira Lantik Pengurus DPC Masa Bakti 2025-2030

POS TERKAIT

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !
BERITA

Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

Mei 17, 2026
Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !
BERITA

Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

Mei 17, 2026
Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !
BERITA

Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

Mei 17, 2026
Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !
BERITA

Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

Mei 17, 2026
Benny K. Harman: Pelarangan Film “Pesta Babi” Cerminkan Ketakutan Kekuasaan pada Kritik !
BERITA

Benny K. Harman: Pelarangan Film “Pesta Babi” Cerminkan Ketakutan Kekuasaan pada Kritik !

Mei 16, 2026
Indratno Widiarto: Isoroku Yamamoto, Arsitek Pearl Harbor yang Tak Ingin Perang dengan AS !
BERITA

Indratno Widiarto: Isoroku Yamamoto, Arsitek Pearl Harbor yang Tak Ingin Perang dengan AS !

Mei 16, 2026
Next Post
PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat Gelar Rapat Perdana, Andreas Hugo Pareira Lantik Pengurus DPC Masa Bakti 2025-2030

PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat Gelar Rapat Perdana, Andreas Hugo Pareira Lantik Pengurus DPC Masa Bakti 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

4 bulan ago
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menerima simbolik bantuan dari Indomart

Indomart Bantu Renovasi Puskesmas Batu Cermin, Bupati Manggarai Barat Berharap Lebih : Menjangkau RSUD Komodo !

4 bulan ago
Silverius Syukur Resmi Jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat 2025 -2030

Silverius Syukur Resmi Jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat 2025 -2030

6 bulan ago
Police Detain Travel Agent Owner in Labuan Bajo: Alleged Fraud by Foreign Tourists!

Police Detain Travel Agent Owner in Labuan Bajo: Alleged Fraud by Foreign Tourists!

1 minggu ago

FOLLOW US

    BROWSE BY CATEGORIES

    • BERITA
    • HUKUM DAN KRIMINAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • POLITIK
    • Uncategorized

    BROWSE BY TOPICS

    Andreas Hugo Pareira Bantuan Operasional Sekolah Doa Kebangsaan Manggarai Barat Natas Labar Motang Rua PDI Perjuangan SMKN 1 Labuan Bajo
    Currently Playing
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    MK Pisah Pemilu 2029: Akhir Era “Nebeng Tenar” Pusat, Awal Era Kepala Daerah Kuat !

    MK Pisah Pemilu 2029: Akhir Era “Nebeng Tenar” Pusat, Awal Era Kepala Daerah Kuat !

    Mei 7, 2026
    10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

    10 figur potensial Calon Pemimpin Manggarai Barat pasca Edi-Weng : Versi Media Istana Netizen.Com !

    Januari 19, 2026
    Nelayan Temukan Bangkai Kapal Wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo : Satu Korban Tewas Ditemukan !

    Nelayan Temukan Bangkai Kapal Wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo : Satu Korban Tewas Ditemukan !

    Januari 6, 2026
    Tebing Jalan Hotmix Setinggi 6 meter Jebol, Warga Minta Bupati Manggarai bangun TPT : Cegah Kejadian Terulang !

    Tebing Jalan Hotmix Setinggi 6 meter Jebol, Warga Minta Bupati Manggarai bangun TPT : Cegah Kejadian Terulang !

    Januari 11, 2026
    Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

    Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

    0
    Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

    Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

    0
    Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

    Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

    0
    PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

    PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

    0
    Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

    Mengapa Nonton Film Harus Dihadang Militer?, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pembubaran ‘Pesta Babi’ !

    Mei 17, 2026
    Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

    Kapal Wisata Sediakan Layanan di Manggarai Barat, PBJT Bisa Dipungut :  Ketua Bapemperda Mabar Tegaskan Kepatuhan Hukum Pajak Daerah !

    Mei 17, 2026
    Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

    Presiden Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Korupsi Dana Makan Bergizi Gratis !

    Mei 17, 2026
    Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

    Puan Maharani: Food Estate Merauke Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat Jika Tanpa Persetujuan !

    Mei 17, 2026

    Kategori

    • BERITA
    • HUKUM DAN KRIMINAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • POLITIK
    • Uncategorized
    • TENTANG KAMI
    • DISCLAIMER
    • PEDOMAN MEDIA SIBER

    Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • BISNIS
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • OPINI
    • GAYA HIDUP
    • TRAVEL

    Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In