Beranda » Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH
ISTANA NETIZEN.com – Bupati Manggarai Herybertus Gradus Laju Nabit dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi Polres Manggarai, di Ruteng, Flores – NTT, Selasa 2 Juni 2026. Klarifikasi ini terkait pengaduan masyarakat yang dilayangkan Hery Nabit secara pribadi ke Polres Manggarai pada 27 Mei 2026.
Undangan tersebut tertuang dalam surat Polres Manggarai Nomor: B/283/V/2026/Satreskrim, perihal klarifikasi, tertanggal Jumat 29 Mei 2026.
Kuasa Hukum: Klien Siap Hadir Biar Kasus Terang
Kuasa Hukum Hery Nabit, Siprianus Ngganggus, S.H., membenarkan kliennya telah menerima panggilan tersebut.
“Klien kami sudah mendapat panggilan dari Polres Manggarai, dan jadwal pemeriksaan terhadap klien kami adalah hari ini. Atas panggilan tersebut, klien kami atas nama Bapak Herybertus Geradus Laju Nabit siap hadir di Polres untuk memenuhi panggilan tersebut, biar kasus ini menjadi terang siapa yang melakukan pembohongan terhadap masyarakat umum,” kata Sipri melalui pesan WhatsApp, Selasa 2 Juni 2026.
Ku
Foto tangkapan layar ,Tim Kuasa Hukum Bupati Manggarai Herybertus Gradus Laju Nabit, SE.MA (tengah), bersama Siprianus Ngganggus, SH (kanan gambar ) dan Aloysius Selama,SH (kiri gambar)
Sipri mengapresiasi langkah cepat Polres Manggarai.
“Kami tentunya sangat berterima kasih atas panggilan tersebut, karena menurut hemat kami ini bentuk tanggapan atas adanya pengaduan masyarakat. Karena klien kami sudah menggunakan hak hukumnya untuk mengadu, maka klien kami juga memiliki kewajiban hukum untuk memberikan keterangan di hadapan penyelidik,” ungkapnya.
Bantah Terima Aliran Dana Korupsi
Sipri menjelaskan, materi klarifikasi berkaitan dengan pernyataan oknum berinisial SEH yang dimuat media online _NTT Viva http://co.id_ pada 22 Mei 2026. Pernyataan itu diduga sebagai fitnah dan pencemaran nama baik Hery Nabit dan istrinya.
“Hal yang ingin disampaikan nanti dalam keterangannya adalah: pernyataan Saudara SEH yang menyebut klien kami telah menerima aliran dana dari hasil korupsi dan melindungi penjahat koruptor adalah hal yang tidak benar dan bohong,” tegas Sipri.
Menurutnya, tudingan tersebut sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik.
“Faktanya klien kami tidak pernah menerima sepeserpun uang hasil korupsi dari JH dan juga klien kami tidak pernah melindungi penjahat koruptor sebagaimana dituduhkan. Jadi hal yang disampaikan oleh SEH adalah perbuatan yang sengaja untuk memfitnah dan mencemarkan nama baik dari klien kami,” terang Sipri.
Soal waktu pasti klarifikasi, Sipri menyebut masih menunggu konfirmasi klien.
“Jam masih menunggu konfirmasi dari klien. Nanti saya akan sampaikan,” ujarnya.
Polres Manggarai: Klarifikasi Semua Pihak yang Disebut dalam Dumas
Sebelumnya, Kapolres Manggarai AKBP Levi Ferdiansyah, S.I.K., S.H., M.Si. menyatakan pihaknya akan mengklarifikasi pengadu dan semua pihak yang disebut dalam Dumas. Hal itu disampaikan saat ditemui Pemred https://istananetizen.com di ruang kerjanya, Lantai 2 Mapolres Manggarai, Selasa 2 Juni 2026.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Ferdiansyah, S.I.K., S.H., M.Si.(kanan gambar) dan Pemred Istana Netizen, Adrianus Jehamat (kiri gambar )
“Menyikapi setiap pengaduan masyarakat, termasuk yang disampaikan satu minggu lalu itu, kami akan melakukan klarifikasi dengan pembuat Dumas dan semua pihak yang disebutkan dalam Dumas. Kita akan tanyakan kebenaran dari semua hal yang disebutkan, apakah benar sudah ada dalam berita media _NTT Viva_ hal-hal yang disebutkan dalam Dumas itu. Intinya, dalam waktu dekat kita klarifikasi dulu. Kita tanya langsung kepada pembuat Dumas dan pihak-pihak yang disebutkan,” tegas Kapolres Levi didampingi Kanit 2 Reskrim Polres Manggarai, IPDA Gode Fridus Pagu.
Kuasa Hukum: Klarifikasi Digelar Sore Ini
Kuasa Hukum Hery Nabit lainnya, Aloysius Selama, S.H., juga membenarkan klien mereka akan menghadap penyidik Polres Manggarai Selasa sore.
“Kami akan beri tanggapan setelah siang ini kami mendampingi Pak Hery Nabit memberi keterangan ke penyidik di Polres Manggarai, untuk melengkapi atau menindaklanjuti laporan kami beberapa hari lalu,” tulis Aloysius melalui pesan WhatsApp ke redaksi, Selasa 2 Juni 2026.
Aloysius memperkirakan klarifikasi berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA di ruang penyidik Polres Manggarai.
“Ya, sekitar jam 4 sore ini,” tulisnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi belum mendapatkan keterangan langsung dari Bupati Hery Nabit terkait undangan klarifikasi Polres Manggarai.
http://Istananetizen.com berkomitmen mengawal proses penanganan kasus ini oleh Polres Manggarai hingga tuntas.
Penulis/Editor: Tim Redaksi https://istananetizen.com
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.