JAKARTA, ISTANA NETIZEN.COM — Partai Hanura mendesak DPR RI agar merampungkan pembahasan `RUU Pemilu` dan `RUU Perampasan Aset` paling lambat akhir 2026. Dorongan ini agar persiapan Pemilu 2029 bisa langsung dimulai pada 2027.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella di Jakarta, Jumat [4/9/2026].
Menurut Rio, tenggat akhir 2026 sangat ideal. Jika disahkan tahun ini, proses seleksi `KPU, Bawaslu` dan tahapan lain Pemilu 2029 bisa segera berjalan tahun depan.

“Saya pikir akhir tahun 2026 ideal, serentak dengan RUU Perampasan Aset. Bisa diputuskan DPR dalam sidang terakhir sebelum tutup tahun 2026,”` ujar Rio.
“Jadi 2027 sudah mulai proses untuk pemilihan dan seleksi KPU, Bawaslu, dan sebagainya,” lanjutnya.
Tolak “Injury Time”, Buka Ruang Judicial Review
Hanura mengingatkan DPR agar tidak menunda pembahasan RUU Pemilu hingga mepet Pemilu 2029. Pembahasan `“injury time”` dinilai rawan melahirkan pasal-pasal yang tidak sinkron.
Selain itu, waktu yang mepet juga mengurangi kesempatan masyarakat dan partai nonparlemen untuk mengajukan `judicial review` ke `Mahkamah Konstitusi`.
`“Kalau kita berniat baik, kita putuskan lebih awal. Sehingga pegiat pemilu dan partai nonparlemen kalau lihat ada yang tidak pas, masih punya ruang gugat ke MK,”` tegas Rio dilansir kompas.com, Rabu (4/9/2026)
Hanura: Tak Ada Hidden Agenda
Untuk substansi RUU Pemilu, termasuk soal `Parliamentary Threshold`, Hanura menyatakan siap mengikuti keputusan DPR dan Pemerintah.
Namun Rio mengingatkan agar tidak ada kepentingan tersembunyi dalam penyusunan aturan.
`“Soal PT, soal apa pun yang diputuskan, sepanjang itu untuk kebaikan negeri dan meningkatkan kualitas pemilu, Hanura siap menghadapi apa pun,”` kata Rio.
`“Tapi tidak boleh ada hidden agenda untuk mengadang, menghalangi, dan menghambat proses demokrasi,”` tegasnya.
Rio juga mendorong `Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad` segera bertemu partai-partai nonparlemen agar masukan bisa ditampung lebih awal.
RUU Pemilu Masih Jalan di Tempat
Hingga awal September 2026, `RUU Pemilu` belum dibahas intensif di DPR. Padahal `Pemilu 2029` tinggal 2,5 tahun lagi.
KPU` bahkan berencana merancang tahapan Pemilu 2029 semester II 2026, sembari menunggu revisi `UU No 7 Tahun 2017`. RUU ini sudah masuk `Prolegnas Prioritas 2025` tapi belum ada perkembangan berarti.
Ketua DPR RI, Puan Maharani` menyebut pembahasan masih dilakukan lewat komunikasi antar fraksi.
“RUU Pemilu terus dibicarakan yang terbaik. Nanti prosesnya bagaimana, itu tetap akan dibicarakan di komisi,”` ujar Puan, 18 Agustus 2026.
Reporter: Tim Redaksi Media Istana Netizen Com.
Editor : AJ










