JAKARTA, ISTANA NETIZEN COM – Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) menuntaskan Rapat Kerja Nasional Rakernas di Gedung Djoeng 1945, Jakarta pada 6 Juni 2023. Hasilnya dituangkan dalam Press Release tertanggal 7 Juni 2023.

Lebih dari 100 tokoh diaspora Flores Jabodetabek, Surabaya, Papua dan utusan 9 kabupaten hadir. Rakernas dipimpin Yohanes Gore Jemu, S.Sos, SH selaku Ketua Panitia Rakernas dan Konstantinus Willy Bezo, SPd sebagai Sekretaris.
67 Tahun Perjuangan Belum Selesai
Ketua Umum P4KF Adrianus Jehamat menegaskan aspirasi PKF sudah mengendap sejak 1954 di Lembata Lomblem. Sempat mengerucut di Rapat Partai Katolik Nele 1956, lalu hidup lagi lewat KP3F 1999 saat Reformasi. Namun gagal 2003 karena benturan ego kewilayahan soal calon ibukota.
“Setelah 10 tahun mati suri, P4KF lahir sebagai rumah besar 2,3 juta rakyat Flores untuk menjemput PKF,” ujar Adrianus.
Bukti komitmen politik sudah ada. Pada 20 Maret 2015 di Mbay, 8 Bupati dan DPRD se-Flores Lembata tanda tangan Keputusan Bersama. Dokumen itu tahun 2016 sudah masuk ke Gubernur NTT, Kemendagri dan Komisi II DPR RI.
Tantangan Terbesar: Ego + Moratorium
Kabid Diplomasi P4KF Frans Mado menyebut tantangan internal paling kronis adalah ego kewilayahan elit Flores. Sementara tantangan eksternal adalah kebijakan moratorium pemekaran.
Padahal secara geopolitik Flores strategis. Dengan ditunjuknya Labuan Bajo sebagai destinasi premium, Flores harus diperkuat sebagai daerah otonom baru.
6 REKOMENDASI RAKERNAS P4KF:
1. Legalitas: Pemekaran sah secara konstitusional. UU No 23/2014 dan PP No 78/2007 belum dicabut. Kepulauan Flores 9 Kabupaten sangat layak dimekarkan dari NTT.
2. Desak Pusat : Minta pemerintah bijaksana evaluasi moratorium pemekaran. Posisi Flores di Asia Pasifik harus jadi sabuk pengaman nasional.
3. Desak Pemprov NTT : Fasilitasi kegiatan terkait proses pembentukan provinsi Flores.
4. Desak 9 Pemda : Bupati dan DPRD se-Flores siapkan langkah konkret sesuai UU Pemerintahan Daerah.
5. Ajakan Rakyat : Seluruh komponen masyarakat Flores dan diaspora amankan visi PKF lewat 3 instrumen: kebijakan, program, dan finansial.
6. Restrukturisasi : Bentuk Formatur untuk revitalisasi P4KF pusat Flores dan P4KF nasional Jakarta paling lambat 6 Juli 2023.
Peserta Rakernas menilai NTT “terlalu gemuk” dengan 21 Kabupaten 1 Kota. Dari aspek birokrasi ini high cost dan rentang kendali panjang. “NTT perlu membelah diri jadi 2 atau 3 provinsi,” tegas peserta.
P4KF juga mendorong prinsip _”The right man on the right place”_ dan melibatkan influencer dengan bargaining position kuat untuk lobi di Jakarta.***
Reporter: Tim Redaksi ISTANA NETIZEN COM
Editor: AJ
—










