JAKARTA, ISTANA NETIZEN COM – Dokumen sejarah baru terkait perjuangan Provinsi Kepulauan Flores (PKF) kembali ditemukan.
Surat resmi Kementerian Sekretariat Negara RI bernomor B-107/Kemsetneg/D-3/DH.01.02/07/2013` tertanggal 19 Juli 2013 membuktikan bahwa usulan pembentukan Provinsi Flores sudah sampai ke meja Presiden RI sejak 13 tahun lalu.
Dalam surat yang ditandatangani atas nama Menteri Sekretaris Negara oleh Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan itu, Setneg meneruskan surat dari Adrianus Jehamat, selaku Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F).
Surat P4F bernomor K.256/P4F/VII/2013 tanggal 4 Juli 2013 itu ditujukan langsung kepada Presiden RI. Isinya adalah Permohonan Tanggapan dan Masukan Terkait Rencana Pembentukan Provinsi Flores.
Diteruskan ke Kemendagri
Setneg kemudian meneruskan surat tersebut kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

“Bersama ini dengan hormat kami teruskan surat Sdr. Adrianus Jehamat… untuk kiranya mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis surat Menteri Sekretaris Negara oleh Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan.
Surat ini juga ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara dan Ketua P4F.
Rangkaian Panjang Perjuangan
Dokumen 2013 ini melengkapi jejak perjuangan PKF. Setelah surat ini, P4KF kembali mengonsolidasikan kekuatan hingga melahirkan Keputusan Bersama 20 Maret 2015 di Mbay yang ditandatangani 9 Bupati dan DPRD se-Flores Lembata.
Lalu pada Rakernas P4KF Juni 2023 di Jakarta, P4KF kembali mendesak pemerintah mengevaluasi moratorium pemekaran dan segera menindaklanjuti aspirasi 67 tahun rakyat Flores.
Fakta bahwa surat 2013 sudah sampai ke Presiden menunjukkan bahwa perjuangan PKF bukan wacana baru. Ini adalah aspirasi konstitusional yang sudah lama menggantung.***
Reporter: Tim Redaksi ISTANA NETIZEN COM
Editor: YT










