ISTANA NETIZEN COM, RUTENG – Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) terus bergerak melakukan lobi resmi di tingkat pusat. Hal itu dibuktikan dengan adanya Bukti Tanda Terima Surat resmi yang diterima redaksi, Sabtu siang, 19 September 2026.

Berdasarkan dokumen tersebut, P4KF secara resmi memohon dukungan pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores (DP-PKF) kepada Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Rincian Dokumen:
– Tanggal Surat Keluar: 17 Juli 2023
– Nomor Surat: 255/SEKPUS-P4KF/RTG/MGR/VII/2023
– Tujuan: Ketua PMKRI Pusat di Jakarta, Ibu Tri Natalia Urada
– Perihal: Mohon Dukungan Pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores (DP-PKF)
– Lampiran: Satu Berkas
– Penerima: Tri Natalia Urada, Ketua PMKRI Pusat
– Mengetahui: Adrianus Jehamat, Ketua Umum P4KF
Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh Ketua PMKRI Pusat sebagai bukti penerimaan surat dan dilengkapi dengan stempel resmi organisasi PMKRI Pusat serta stempel Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF).
Sekretariat Pusat P4KF beralamat di Rumah No.15, RT 10, RW 03, Waso Welu, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores – NTT.
Langkah Strategis P4KF
Langkah P4KF menggandeng PMKRI Pusat dinilai sebagai langkah strategis. PMKRI merupakan organisasi kemahasiswaan Katolik yang memiliki jaringan kader yang luas hingga tingkat nasional, termasuk di lembaga legislatif dan eksekutif.
Dukungan dari PMKRI Pusat diharapkan dapat memperkuat gerakan moral dan politik dalam mendorong percepatan pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur menuju terbentuknya Provinsi Kepulauan Flores yang meliputi 9 Kabupaten di Pulau Flores.
Sembilan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Flores Timur, Lembata, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat dengan jumlah penduduk sekitar 2,2 juta jiwa.
Upaya ini merupakan bagian dari perjuangan panjang masyarakat Flores untuk mendapatkan pemerataan pembangunan, percepatan pelayanan publik, dan kemandirian dalam mengelola potensi daerah.***
Penulis: Tim Redaksi ISTANA NETIZEN COM










