ISTANA NETIZEN COM, JAKARTA – Bukti tanda terima Surat Resmi yang diterima redaksi Istana Netizen, Sabtu 19 September 2026, kembali mengungkap keseriusan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) dalam membangun komunikasi dengan aparat keamanan negara.

Setelah sebelumnya resmi melapor dan memohon dukungan ke Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI Cilangkap pada 15 Juni 2023, kini P4KF juga menyambangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta.
Langkah ini diambil karena P4KF menyadari benar bahwa perjuangan pemekaran rawan konflik antara kelompok pro pemekaran dan anti pemekaran.
Untuk itu, sejak awal terbentuknya di Ruteng pada 8 Mei 2023 sebagai wadah bersama masyarakat 9 kabupaten di Kepulauan Flores, P4KF telah membangun komunikasi dan pendekatan dengan TNI dan POLRI dalam rangka perlindungan keselamatan diri dari potensi gangguan dan ancaman serta untuk mengantisipasi aneka kemungkinan yang akan timbul terkait perjuangan NTT MEKAR.
ISI POKOK PERMOHONAN KE MABES POLRI:
1. Mohon Perlindungan Keamanan
P4KF memohon perlindungan hukum dan keamanan fisik bagi seluruh pengurus dan anggota P4KF yang tersebar di sembilan kabupaten: Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, serta perwakilan di Kupang, Jakarta dan kota lain di Indonesia.
Permohonan ini didasari atas kesadaran bahwa isu pemekaran Provinsi Kepulauan Flores adalah isu sensitif yang berpotensi menimbulkan gesekan horizontal di masyarakat, antara pihak yang mendukung dan pihak yang menolak wacana NTT Membelah Diri.
2. Mohon Dukungan Kamtibmas Untuk Kelancaran Aspirasi NTT Mekar.
P4KF meminta agar Polri dapat menjadi penengah yang netral, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses sosialisasi dan advokasi pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores berlangsung, agar aspirasi ini tetap berjalan damai, konstitusional dan demokratis sesuai koridor hukum.
KOMITMEN DAMAI P4KF
Ketua Umum P4KF, Adrianus Jehamat, dalam suratnya menegaskan bahwa gerakan P4KF adalah gerakan damai, konstitusional, dan taat hukum. P4KF tidak ingin perjuangan mulia untuk pemerataan pembangunan ini dicederai oleh konflik atau intimidasi dari pihak manapun.
Dengan melapor diri secara resmi ke dua institusi pertahanan dan keamanan tertinggi negara, yakni Mabes TNI dan Mabes Polri, P4KF menunjukkan bahwa perjuangan Provinsi Kepulauan Flores dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, dan mengedepankan keselamatan bersama.***
Redaksi: ISTANA NETIZEN COM










