ISTANA NETIZEN COM, ENDE – Inilah titik terang sejarah yang selama ini hilang! Aspirasi masyarakat akan pentingnya Flores menjadi provinsi tersendiri ternyata bukan baru kemarin sore, tapi sudah terungkap secara heroik di hadapan Komisi Nasroen di Ende pada awal tahun 1950-an, seperti yang diungkap kembali dalam sambutan Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya pada Kongres Rakyat Flores Lembata Alor di Bajawa 25 Februari 2014 !

Fakta ini menghubungkan benang merah perjuangan dari Ende ke Bajawa, dari Komisi Nasroen ke P4KF!
SIAPA KOMISI NASROEN?
Dalam sejarah tata negara Indonesia, Komisi Nasroen (atau dikenal sebagai Panitia Nasroen) dibentuk pada awal tahun 1950-an oleh Kementerian Dalam Negeri. Komisi ini diketuai oleh Mr. Mohammad Nasroen (1907-1968), pejabat tinggi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Urusan Agraria di Kementerian Dalam Negeri. Beliau adalah seorang birokrat, ahli hukum, dan cendekiawan Minangkabau yang memiliki peran ganda penting di awal kemerdekaan.
KUNJUNGAN HEROIK KE ENDE – PUSAT ADMINISTRATIF FLORES:
Kunjungan Komisi Nasroen ke Ende (Flores) merupakan bagian dari misi dinas penting untuk meninjau kesiapan dan menata pembentukan daerah otonom di wilayah Nusa Tenggara (dulu disebut Sunda Kecil).
Tujuan Misi:
Menyelidiki kondisi sosiologis, kesiapan administratif, dan aspirasi masyarakat setempat mengenai pembentukan daerah otonom, struktur keuangan daerah, serta penataan urusan agraria/pertanahan di wilayah Indonesia bagian timur.
Fokus di Ende:
Ende dipilih karena saat itu merupakan salah satu pusat administratif dan politik penting di Pulau Flores. Di sana, Komisi Nasroen bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat, pemuka adat (mosalaki), dan dewan raja-raja untuk merumuskan landasan hak-hak otonomi.
Di forum inilah, seperti yang diungkap Gubernur NTT dalam sambutan di Bajawa, *masyarakat Flores melalui partai-partai politik yang ada menginginkan agar daerah Flores diperjuangkan menjadi provinsi tersendiri yaitu Provinsi Flores!
Itulah aspirasi murni dari bawah, dari mosalaki, dari dewan raja-raja, dari partai politik di Ende pada awal 1950-an, yang dicatat langsung oleh Panitia Nasroen!
REKOMENDASI FUNDAMENTAL:
Laporan resmi dari Panitia Nasroen kepada Menteri Dalam Negeri menghasilkan rumusan prinsip bahwa daerah-daerah di Indonesia (termasuk kepulauan di NTT) harus diberikan otonomi seluas-luasnya untuk mengurus rumah tangganya sendiri demi menjamin keadilan keuangan dan pembangunan yang merata.
Hasil kerja dari komisi inilah yang kemudian menjadi fundamen penting bagi lahirnya undang-undang pembentukan daerah otonom tingkat Swatantra di wilayah Nusa Tenggara pada pertengahan era 1950-an.
BENANG MERAH: DARI ENDE 1950-an KE BAJAWA 2014!
Inilah yang diungkap Gubernur Frans Lebu Raya di Bajawa:

 “Pada hari ini kita kembali melaksanakan Kongres Rakyat Flores Lembata dan Alor… Pertama, Perjuangan pada masa Orde Lama. Sejak adanya upaya Pemerintah untuk memekarkan Propinsi Nusa Tenggara ini menjadi lebih dari satu Propinsi, Pemerintah Pusat mengutus Komisi NASROEN ke daratan Flores untuk menjajaki aspirasi rakyat berkenaan dengan upaya pemekaran Propinsi Nusa Tenggara. Semula, masyarakat Flores melalui partai-partai politik yang ada menginginkan agar daerah Flores diperjuangkan menjadi propinsi tersendiri yaitu Propinsi Flores.”
Artinya, apa yang diperjuangkan OPR di Ruteng 8 Mei 2013, apa yang ditindaklanjuti P4KF dalam Kongres Rakyat Flores Lembata Alor di Aula Ine Sina Bajawa 25-26 Februari 2014, adalah kelanjutan dari aspirasi yang sudah meledak 70 tahun lalu di hadapan Komisi Nasroen di Ende!
Dari Ende 1950-an, ke Maumere 18 Agustus 1999 (FSSM/NTT-Maumere), ke Ende 6-8 Oktober 1999 (Deklarasi Ende), ke Ruteng 31 Oktober – 1 Nopember 2003 (Mubes Orang Flores yang mengesahkan nama Provinsi Flores dan calon ibukota Mbay, Ende, Maumere), hingga ke Bajawa 25-26 Februari 2014 (KR-FLA), aspirasinya SAMA: Flores jadi provinsi sendiri!
Ketua Umum P4KF Adrianus Jehamat, A.Md menegaskan:
 “Ini baru afdol! Ternyata Pak Gubernur sendiri yang ungkap di Bajawa bahwa masyarakat Flores melalui partai politik sudah minta Provinsi Flores di hadapan Komisi Nasroen di Ende tahun 1950-an! Jadi kalau hari ini OPR dan P4KF perjuangkan lagi, itu bukan mengada-ada. Itu mengembalikan hak sejarah yang sudah dicatat negara sejak Panitia Nasroen. Mr. Mohammad Nasroen catat aspirasi itu, sekarang kita tuntaskan! Dari Ende tempat Komisi Nasroen mendengar aspirasi, ke Bajawa tempat Kongres Rakyat digelar, ini satu tarikan nafas 70 tahun! NTT MEKAR menuju Provinsi Kepulauan Flores adalah pelunasan janji sejarah!”
Tim Redaksi: ISTANA NETIZEN COM
Penulis: Tim Sejarah Flores
Editor: YT









