ISTANA NETIZEN COM, BAJAWA – Jika satu dokumen adalah bukti kuat, maka dua dokumen adalah bukti komplit tak terbantahkan! Dan jika ada SK Bupati, maka NEGARA HADIR !

Inilah gabungan dua bukti sejarah yang saling mengunci dari Bajawa!
DOKUMEN 1 – DARI PEMERINTAH: SK BUPATI NGADA NOMOR 76/KEP/APU/2014 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA KONGRES RAKYAT FLORES LEMBATA ALOR DI KABUPATEN NGADA TAHUN 2014
Dokumen berlogo Garuda ini memutuskan:
KESATU: Membentuk Panitia Kongres Rakyat Flores Lembata Alor (KR-FLA) di Kabupaten Ngada Tahun 2014.
KEDUA: Tugas panitia mempersiapkan, mengkoordinasi dan melaksanakan penyelenggaraan KR-FLA di Kabupaten Ngada.
KETIGA: Panitia bertanggung jawab kepada Bupati Ngada.
Dasar hukumnya 9 peraturan kokoh, dari UU 69/1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Bali, NTB dan NTT, hingga Perda APBD Ngada 2014! Artinya KR-FLA dibiayai APBD resmi!
DOKUMEN 2 – DARI RAKYAT: SURAT P4F NOMOR K.58/P4F/II/2014, BAJAWA 24 FEBRUARI 2014 KE KAPOLRES NGADA
Ketua P4F Adrianus Jehamat dari Sekretariat OPR Waso Welu Ruteng bersurat:
“Dalam rangka pelaksanaan Kongres Rakyat Flores Lembata Alor (KR-FLA) sebagai upaya revitalisasi pembentukan Provinsi Flores sebagai langkah konkret membangun komitmen bersama, menyatukan persepsi dan aksi terpadu, terencana, terukur, berkelanjutan serta bertanggung jawab, maka kami ajukan permintaan bantuan pengamanan pada Selasa-Rabu, 25-26 Februari 2014, di Aula Kampus II Undana Bajawa, yang akan dihadiri para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, dan unsur terkait 10 Kabupaten se-Flores, Lembata, Alor.”
Stempel biru P4F dan salam: Salam Satu Hati Untuk Provinsi Flores Definitif!
ARTI GABUNGAN: TIGA PILAR BERSATU DI BAJAWA!
1. PEMERINTAH MEMBENTUK: Bupati Ngada terbitkan SK 76/KEP/APU/2014.
2. RAKYAT MENGGAWANGI: P4F besutan OPR gawangi perjuangan sejak Ruteng 8 Mei 2013.
3. KEAMANAN MENGAMANKAN: Kapolres Ngada diminta amankan kegiatan.
Tiga pilar bersatu! Ini bukti KR-FLA BAJAWA 25-26 FEBRUARI 2014 ADALAH LEGAL DAN SAH!
Dan di KR-FLA inilah sejarah 71 tahun terjawab !
Perubahan nama wadah perjuangan dari segenap komponen masyarakat 10 kabupaten dari Manggarai Barat hingga Alor dari P4F menjadi P4KF erat berkaitan dengan perubahan nama calon provinsi dari Flores sejak 1954 di Hadakewa-Lembata hingga Mubes Orang Flores di Ruteng 2003 hingga terbentuknya P4F atas inisiatif OPR 2013 menjadi _Kepulauan Flores_ sejak Kongres Rakyat Flores Lembata KR-FL di Mbay – Nagekeo sampai sekarang.
Kata Kepulauan adalah solusi untuk mengakomodir keberadaan semua pulau sekitar Pulau besar Utama Flores sesuai usulan peserta Kongres.
Disahkan resmi di Mbay 20 Maret 2015: P4F resmi jadi P4KF – Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores! Calon provinsi resmi jadi Provinsi Kepulauan Flores (PKF)!
Solusi jenius! Tidak diskriminatif! Akomodir Solor, Adonara, Lembata, Pantar, Alor, Komodo, Rinca, Palu’e dan ratusan pulau kecil!
Gerakan NTT Membelah Diri Menuju NTT MEKAR hingga terbentuknya PSS dan PKF yang dicanangkan OPR 8 Mei 2013 tak pernah surut! P4KF dengan visi PKF Definitif terus bergerak konsisten nyata dan terukur lintas kabupaten Flores, Lembata, Alor hingga Kupang dan Jakarta!
Didukung 8 butir pokok pikiran Bupati Manggarai Christian Rotok 3 Agustus 2013, dan dukungan blak-blakan Anggota Polri di Labuan Bajo Juli 2026:
“Kami sangat senang dukung PSS & PKF, jika Flores provinsi sendiri Polda NTT ikut mekar, Flores punya Polda Sendiri di Mbay!”
Ketua Umum P4KF Adrianus Jehamat, A.Md menegaskan:
 “SK 76 ini bukti negara hadir! KR-FLA Bajawa legal! P4F minta pengamanan ke Kapolres Ngada, Bupati Ngada bentuk panitianya! Dari sinilah lahir gagasan Kepulauan Flores sebagai solusi akomodir semua pulau! Dari Flores ke Kepulauan Flores! Dari P4F ke P4KF! Dari Hadakewa 1954 ke Mbay 2015! Untuk 2,2 juta jiwa! NTT MEKAR! PKF DEFINITIF!”
Tim Redaksi: ISTANA NETIZEN COM
Penulis: Tim Dokumen Sakral
Editor: YT







