ISTANA NETIZEN COM, KUPANG – Perlahan tapi pasti, inisiatif OPR bentuk P4KF di Ruteng 8 Mei 2013 dengan visi PKF Definitif mendapat perhatian dan dukungan! Tidak hanya 9 Bupati dan Pimpinan DPRD 9 Kabupaten Kepulauan Flores, tapi Gubernur dan DPRD Provinsi NTT juga setuju!
Terbongkar NOTULEN HASIL RAPAT KOMISI I DPRD PROVINSI NTT DENGAN PANITIA PERSIAPAN PEMBENTUKAN PROVINSI FLORES (P4F)

Hari/Tanggal: Senin, 1 Desember 2014 | Jam: 13.30 WITA | Tempat: Ruang Rapat Komisi I
Pimpinan: Drs. Kasintus P. Ebu Tho (Ketua Komisi I) Notulis: Marselina A. Pekambani | Peserta: 14 orang
Anggota Komisi I yang hadir: Jonathan Kana, SE, Josep Leonardy Ahas, S.Fil., SH, Gulielmus A.D. Beribe, S.Pd, Dolvianus Kolo, S.Pd, Ismail J. Samau, SE. MM, Drs. Junus Naisunis, Ampera Seke Selan, Laurensius Tari Wungo
P4F yang hadir: Adrianus Jehamat (Sekretaris P4F/Ketua OPR Inisiator 2013), Goris M. Kata (Lembata), Silvester M. Nurak (Sikka), Fridolinus Lodo (Nagekeo), Helisianus Mhen (Manggarai)
Setelah P4F menyampaikan aspirasi dan 8 anggota DPRD memberikan pendapat dan usul/saran, P4F beri penjelasan umum dan serahkan dokumen kepada Ketua Komisi I!
INILAH II. KESIMPULAN SAKRAL YANG BIKIN MERINDING – DITANDATANGANI SAH !
Hasil Rapat antara DPRD Provinsi NTT dengan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. SETUJU! Anggota DPRD Provinsi NTT yang hadir pada rapat tersebut SETUJU dengan rencana pembentukan Provinsi Flores!
2. SIAPKAN ADMINISTRASI! Meminta agar P4F mempersiapkan administrasi yang menjadi persyaratan pembentukan Provinsi Flores!
3. DITERIMA & DIPERJUANGKAN! Aspirasi Panitia Pembentukan Provinsi Flores DITERIMA dan akan DIPERJUANGKAN oleh DPRD Provinsi NTT!
4. KUNKER ALOR-LEMBATA MENDUKUNG! Terkait hasil Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Alor dan Kabupaten Lembata, masyarakat Kabupaten Alor dan Kabupaten Lembata MENDUKUNG pembentukan Provinsi Flores!
5. LEMBATA MASUK! Atas pertimbangan aspek budaya, geografis, rentan kendali pemerintahan, politik dan kemanfaatan ekonomi, maka Kabupaten Lembata AKAN MENJADI BAGIAN dari rencana pembentukan Provinsi Flores!
III. PENUTUP: Notulen dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Kupang, 1 Desember 2014 – Notulis: MARSELINA A. PEKAMBANI – Mengetahui Pimpinan Rapat: DRS. KASINTUS P. EBU THO!
Ketua Umum P4KF Adrianus Jehamat, A.Md menegaskan:
 “Ini bukti sah! 1 Desember 2014 Komisi I DPRD NTT setuju Provinsi Flores! Aspirasi kami diterima dan akan diperjuangkan DPRD NTT! Kami diminta siapkan administrasi! Kunker di Alor dan Lembata rakyat dukung! Lembata resmi jadi bagian Provinsi Flores atas pertimbangan budaya, geografis, rentan kendali! Inilah perlahan tapi pasti! OPR bentuk P4F 2013 di Ruteng, 2014 tembus DPRD NTT, 2014 KR-FLA Bajawa difasilitasi SK Bupati Ngada 76/KEP/APU/2014, 2015 KR-FL Mbay jadi P4KF dan Kepulauan Flores, 1 Juli 2015 Pemprov NTT surat Pem.135/145/II/2015 sosialisasi 4 Zona, Gubernur FLR tunjuk saya rekomendasikan 45 tokoh (5 x 9 kabupaten), 2022 surat 166/SEKBE P4KF/RTG/MGR/V/2022 ke Gubernur minta DP-PKF jadi kenangan terbaik, 2026 surati Presiden RI minta PKF Definitif! Visi Definitif didukung 9 Bupati, 9 Pimpinan DPRD, Gubernur, DPRD NTT! Biaya Rp 5 Juta ke Kupang kami pikul 63 tahun! NTT termiskin ketiga! Maka PKF DEFINITIF HARGA MATI! NTT MEKAR!”
Tim Redaksi: ISTANA NETIZEN COM
Penulis: Tim Kesimpulan 2014
Editor: YT








