ISTANA NETIZEN COM, ENDE – Ini adalah bukti kenegarawanan tingkat tinggi dari Kabupaten Ende. Di tengah ramainya klaim-mengklaim lokasi ibukota Provinsi Flores, dokumen otentik tahun 2015 ini menjawab semuanya dengan elegan.

Terungkap BERITA ACARA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA BUPATI ENDE BERSAMA PIMPINAN DPRD KABUPATEN ENDE DAN PANITIA PERSIAPAN PEMBENTUKAN PROVINSI FLORES (P4F) TAHUN 2015.
Dengan Nomor: Pem.130.1/09/I/2015 dan 12/SEKBER-P4F/I/2015, kesepakatan bersejarah ini ditandatangani pada hari Jumat, 16 Januari 2015 bertempat di Rumah Jabatan Bupati Ende.
Pertemuan dipimpin oleh Bupati Ngada Marianus Sae, S.AP selaku Ketua P4F bersama Bupati Ende Ir. Marselinus Y.W. Petu selaku Koordinator Wilayah P4F Kabupaten Ende* dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ende selaku Pembina P4F.
5 Poin kesepakatan emas yang ditandatangani Ende, isinya sama persis dengan komitmen Kabupaten Sikka sehari sebelumnya:
1. Bersepakat membentuk Daerah Persiapan Provinsi Flores sesuai aturan yang berlaku;
2. Bersepakat untuk menjadikan wilayah Kabupaten Ende sebagai bagian cakupan wilayah Daerah Persiapan Provinsi Flores;
3. Bersepakat menentukan satu lokasi calon ibukota Provinsi Flores berdasarkan hasil kajian ilmiah oleh lembaga yang independen;
4. Bersepakat menyediakan anggaran untuk membiayai berbagai kegiatan pemenuhan persyaratan administrasi, teknis dan kewilayahan usulan pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Flores termasuk biaya kajian ilmiah sebagai dasar penentuan lokasi calon ibukota Provinsi Flores;
5. Bersepakat untuk menerima dan menyetujui serta mendukung dimanapun lokasi calon ibukota Provinsi Flores yang ditentukan berdasarkan hasil kajian ilmiah oleh lembaga independen.
Poin nomor 5 adalah bukti jiwa besar Ende!
Ende yang oleh banyak pihak dijagokan menjadi ibukota karena posisi strategis di tengah Flores, justru menyatakan secara tertulis: “Kami akan menerima dan mendukung DIMANAPUN lokasi ibukota yang ditentukan oleh kajian ilmiah independen”.*
Tidak ada ego lsektoral. Tidak ada klaim sepihak. Semua serahkan kepada ilmu pengetahuan.
Berita Acara ini ditandatangani oleh tokoh-tokoh besar Ende saat itu:
– BUPATI ENDE, Ir. Marselinus Y.W. Petu
– WAKIL BUPATI ENDE, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM
– KETUA DPRD ENDE, Herman Yosef Wadhi, ST
– WAKIL KETUA DPRD, Euricos Emanuel Rede
– WAKIL KETUA DPRD, Fransiskus Taso, S.Sos
– KETUA P4F, Marianus Sae, S.AP
– SEKRETARIS P4F, Adrianus Jehamat
Dokumen ini menjadi bukti afdol bahwa sejak 2015, Kabupaten Ende sudah final dan bulat mendukung Provinsi Flores. Dan yang paling penting, Ende telah memberikan teladan tentang cara menentukan ibukota yang beradab: Bukan dengan teriak-teriak di medsos, tapi dengan Kajian Ilmiah Independen!
Ini warisan moral yang harus dijaga.***
Tim Redaksi http://IstanaNetizen.com










