LEWOLEBA-KUPANG, Media Istana Netizen Com – Duel ibukota Provinsi Kepulauan Flores (PKF) yang sempat memanas pada 2022 berakhir antiklimaks. Gubernur NTT ke-8, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang sempat menantang P4KF agar ibukota PKF di Lembata, justru bungkam saat ditantang balik secara resmi oleh P4KF.
KRONOLOGI DUEL TANTANGAN:
Semua bermula dari surat P4KF No 166/SEKBER-P4KF/RTG/MGR/V/2022 tanggal 8 Mei 2022, yang merupakan usulan ketiga kalinya setelah dua kali diajukan kepada Almarhum Frans Lebu Raya (2013 & 2015). Surat itu meminta agar Gubernur menyetujui pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores (DP-PKF).
Menanggapi surat itu secara lisan di DPRD NTT pada 25 Mei 2022, Gubernur Viktor melontarkan tantangan: PKF boleh, tapi ibukotanya harus di Lembata.
Tantangan itu langsung disambut P4KF. Dengan surat balasan resmi No 171/SEKRET-P4KF/RTG/MGR/VI/2022 tanggal 1 Juni 2022 perihal _Menyetujui Lembata Ibukota Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores (DP-KF)_, P4KF menyatakan menerima tantangan Lembata sebagai ibukota.
Bahkan P4KF menantang balik dengan kalimat keras:
“Jika Gubernur Serius Lembata Ibukota PKF, Segera Keluarkan Keputusan Gubernur Tetapkan Lembata Jadi Ibukota PKF dan Segera Ajukan Usulan ke Pemerintah Pusat di Jakarta!”
P4KF menilai Lembata sangat layak. Lembata adalah titik awal perjuangan 68 tahun sejak 1954. Jika ditetapkan di Lembata, biaya mahal Rp 5.000.000 per orang sekali jalan ke Kupang yang dipikul warga Flores selama 63 tahun akan berakhir. Lembata juga diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTT selain Kupang.
P4KF juga menekankan bahwa pembentukan DP-PKF bukan ego sektoral, melainkan upaya konstitusional membebaskan 5,7 juta rakyat NTT dari predikat buruk sebagai Provinsi Termiskin Ketiga setelah Papua dan Papua Barat, serta menjadi benteng penjaga Pancasila yang digali Bung Karno di Ende 1934-1938.
Mekanismenya pun sudah jelas sesuai UU 23/2014: Butuh Persetujuan Bersama DPRD NTT dan Gubernur, lalu diusulkan Gubernur ke Pusat. P4KF bahkan sudah menyiapkan Draf Panitia Kerja (Panja) khusus untuk membantu Gubernur memenuhi semua persyaratan.
BUNGKAM HINGGA PURNA TUGAS
Namun apa yang terjadi? Hingga Viktor Laiskodat purna tugas sebagai Gubernur NTT pada 2024 dan secara resmi menyatakan tidak maju lagi dalam Pilkada NTT 2024 untuk kedua kalinya, tantangan balik dari P4KF itu tak berani diterima Viktor Laiskodat.
Tidak ada Keputusan Gubernur tentang penetapan Lembata sebagai calon ibukota PKF yang diterbitkan. Tidak ada usulan resmi DP-PKF dengan ibukota Lembata yang diajukan ke Pemerintah Pusat di Jakarta kepada Presiden, DPR-RI, DPD-RI dan Mendagri.
Surat bersejarah dari Waso Welu yang meminta PKF menjadi “warisan abadi dan kenangan terbaik” dari Gubernur NTT ke-8 untuk Suku Kepulauan Flores pun menggantung di Biro Umum Kantor Gubernur.
Tiga kali ketuk pintu Gubernur. Dua Gubernur. Satu tantangan ibukota. Dan satu kebungkaman hingga akhir masa jabatan.
Kini, estafet perjuangan 68 tahun itu kembali menunggu Gubernur NTT yang baru, sementara Lembata tetap menunggu SK yang tak pernah terbit.***
Redaksi – Media Istana Netizen Com









