Jakarta, Media Istana Netizen Com-Selasa, 6 Oktober 2026

Video pernyataan resmi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman masuk ke meja Redaksi Media Istana Netizen Com Selasa siang ini (6/10/2026).
Dalam video berdurasi 1 menit 42 detik yang bersumber dari http://Periskop.id dan direkam di Kantor Kemenko Polkam, Dudung memberikan pernyataan tegas terkait sidang gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang memanas dan menjadi trending di media sosial.
Berikut poin penting pernyataan Dudung:
1. SIKAPI PUTUSAN MK DENGAN HUKUM:
“Kita sikapi bagaimana keputusan dari Majelis Konstitusi. Saat ini sedang tren ya kita sikapi bagaimana keputusan dari Majelis Konstitusi, Mahkamah Konstitusi nanti kita lihat. Kemudian juga itu merupakan suatu pemahaman yang nanti akan kita lihat. Artinya bahwa apa yang menjadi keputusan secara hukum kita junjung tinggi,” ujar Dudung.
2. JANGAN BIKIN PERSEPSI LIAR DI MEDSOS – JAGA PERSATUAN:
Dudung mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mempersepsikan putusan MK masing-masing yang bisa memecah belah.
“Pemahaman saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa di media sosial dan sebagainya tidak kemudian mempersepsikannya masing-masing. Kita tetap jaga keutuhan, persatuan dan kesatuan sehingga situasi politik tidak kemudian semakin runyam,” tegasnya.
3. PERINTAH LANGSUNG PRABOWO: SITUASI POLITIK HARUS TERKENDALI:
Mantan KSAD dan mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengaku sudah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kita yakini bahwa siapa pun yang melaksanakan tugas baik di MK maupun di mana ini supremasi hukum ditegakkan dan bahwa Presiden pun menyampaikan bahwa situasi politik ini harus betul-betul bisa terkendali dan nanti akan saya koordinasikan dengan semua kementerian yang terkait,” kata Dudung.
4. AKAN SOWAN KE KETUA UMUM PARPOL, POLRI & KEJAKSAAN:
“Baik kepolisian, kejaksaan termasuk nanti kepada para ketua partai nanti saya akan sowan bahwa situasi ini harus betul-betul bisa dikendalikan,” ujarnya.
KONTEKS: SIDANG GUGATAN IJAZAH GIBRAN DI MK
Pernyataan Dudung ini muncul di tengah dinamika politik menjelang pembacaan putusan MK yang dijadwalkan pada Selasa (6/10/2026). Putusan tersebut berkaitan dengan gugatan mengenai syarat pendidikan dan dokumen kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan dalam sengketa dengan pemohon yang dipimpin pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
Dudung sendiri baru dilantik sebagai Menko Polkam pada 1 Oktober 2026 menggantikan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, berdasarkan Kepres No 104/P Tahun 2026 dalam reshuffle kabinet ketujuh Presiden Prabowo. Pelantikan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Kapolri baru Komjen Suyudi Ario Seto dan KSP Listyo Sigit Prabowo.
Dudung menegaskan, pemerintah berkomitmen menghormati seluruh proses hukum di MK dan akan melakukan konsolidasi politik agar program prioritas Presiden tidak terhambat gejolak.***
Redaksi Istana Netizen Com










