MEDIA ISTANA NETIZEN COM – BREAKING NEWS
SUKABUMI,KAMIS 08 OKTOBER 2026

WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN:
Aksi penurunan foto ini terjadi di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 07 Oktober 2026, sehari setelah putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 keluar. Pelaku aksi adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan.
SUKABUMI, http://IstanaNetizen.com – Efek domino putusan Mahkamah Konstitusi soal ijazah Gibran Rakabuming Raka mulai nyata di daerah.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, foto resmi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka diturunkan dari dinding kantor DPRD.
Dalam video yang beredar dan dikonfirmasi Tribun Jabar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu berbicara terbuka di depan kamera dengan wajah kecewa:
“Di fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK nomor satu yang baru keluar itu, memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah secara SMA.”
“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDI Perjuangan yang merasa malu juga. Terpaksa dengan sikap politik saya ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran itu sah secara hukum.”
FOTO PRABOWO TETAP, FOTO GIBRAN DITITIPKAN KE SEKRETARIAT
Yang bikin aksi ini makin menohok, dia tidak menurunkan foto Presiden.
Di video detik 02:37 terlihat jelas, di dinding ruangannya yang semula ada dua foto – Prabowo dan Gibran – kini hanya tersisa foto Prabowo Subianto dan lambang Garuda. Foto Gibran dia copot sendiri, dibungkus kain putih, lalu dia bawa ke Sekretariat DPRD (Sekwan) untuk dititipkan.
“Untuk Presiden saya masih pertahankan Pak Prabowo tetap terpampang di ruangan saya, karena beliau memang secara sah tidak ada persoalan berkaitan dengan Pilpres kemarin.”
“Sifatnya hanya di ruangan saya. Saya belum konsultasi dengan fraksi lain, ini sikap politik saya pribadi. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran hukum.”
Dia juga menegaskan:
“Saya titip dulu ke Bapak (Sekwan). Nanti kalau misalkan sudah terbukti bahwa Gibran punya ijazah atau fakta hukum lain yang menerangkan ijazah SMA-nya, nanti akan saya pasang lagi.”
PESAN MORAL KE DPR RI: GIBRAN TAK PUNYA IJAZAH SMA?
Saat ditanya wartawan, “Berarti secara tegas Gibran itu nggak punya ijazah SMA ya?”
Dia menjawab:
“Ya kalau melihat fakta persidangan di MK itu kan tidak terbukti, tidak ada yang menyatakan bukti Gibran memiliki ijazah. Makanya saya malu sendiri ketika sosok seorang Wapres sampai hari ini tidak bisa membuktikan ijazahnya.”
Dia berharap aksinya menjadi pesan moral ke teman-teman di DPR RI, karena isu ijazah ini sudah begitu luas.
Soal impeachment, dia sadar kewenangannya terbatas:
“Kalau impeachment itu kan urusan DPR RI. Kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja.”
REKAMAN DETIK-DETIK PENURUNAN FOTO
Dalam video 4 menit 22 detik itu terlihat:
Menit 02:42 – Dia berdiri di bawah foto Prabowo-Gibran, mencopot bingkai foto Gibran dengan tangan sendiri.
Menit 03:21 – Foto Gibran dibungkus kain putih, dibawa keluar ruangan.
Menit 03:43 – Foto diserahkan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan ucapan “Saya titip dulu Pak”.
Aksi ini langsung viral di TikTok @tribunjabar.id dengan judul: “Putusan MK soal Gibran, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Fotonya”.
ANALISIS ISTANA NETIZEN:
Ini bukan lagi debat di Jakarta. Ini sudah masuk ke gedung DPRD di daerah.
Jika satu Wakil Ketua DPRD saja berani turunkan foto Wapres karena malu soal ijazah, berapa banyak lagi kantor pemerintahan yang akan melakukan hal sama?
Putusan MK 6 Oktober 2026 yang menolak gugatan tapi mencatat fakta “tidak menemukan ijazah” kini menjadi senjata politik baru di daerah.
Sukabumi menjadi yang pertama. Daerah mana selanjutnya?
Laporan: Tim Investigasi Istana Netizen Com
#FotoGibranDiturunkan #DPRDSukabumi #PutusanMK #IjazahGibran #PDIPerjuangan #GibranImpeachment #BeritaViral
—










