JAKARTA, ISTANANETIZEN.COM – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar melontarkan kritik keras dalam siaran LIVE Catatan Demokrasi tvOne, Selasa malam 7 Oktober 2026, hanya beberapa jam setelah MK menolak gugatan ijazah Gibran.

Dalam studio tvOne Jakarta, Patrialis yang tampil sebagai narasumber utama menagih pertanggungjawaban moral sembilan hakim MK yang memutus perkara tanpa pernah memanggil Gibran Rakabuming Raka.
“Saya hanya minta bagaimana pertanggungjawaban moral sembilan orang hakim Mahkamah Konstitusi yang status mereka adalah negarawan,” tegas Patrialis di hadapan kamera LIVE tvOneNews.com, Selasa malam 7 Oktober 2026.
Acara Catatan Demokrasi edisi tersebut membahas putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Selasa malam 6 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB, yang menyatakan gugatan Denny Indrayana cs tidak dapat diterima karena legal standing, namun Gibran tetap sah sebagai Wapres.
Patrialis menyoroti kejanggalan paling fatal dalam putusan tersebut.
“Yang dipersoalkan ijazah Wakil Presiden kita, bahkan seluruh dunia menonton. Mas Gibran tidak pernah dipanggil secara resmi. Tapi putusannya berkenaan dengan orang yang tidak dipanggil itu,” ujarnya dari studio tvOne, Jakarta.
Menurut Patrialis, seorang Wakil Presiden pasti akan datang jika dipanggil secara resmi karena punya etika jabatan.
“Kalau tidak mau datang secara resmi umumkan, tapi tidak mungkin tidak datang karena dia kan Wakil Presiden, kan punya etika juga dia untuk datang,” katanya.
BAHAYA JIKA GIBRAN TUNJUKKAN IJAZAH ASLI
Puncak kritik Patrialis adalah soal risiko moral jika suatu saat Gibran menunjukkan ijazah aslinya.
“Kalau seandainya Mas Gibran menunjukkan ijazah aslinya, bagaimana pertanggungjawaban moral 9 hakim MK? Kira-kira berat tidak?” tanya Patrialis retoris di studio tvOne malam itu.
“Kalau betul Mas Gibran punya ijazah tetapi MK di dalam putusannya tidak melihat, ya bagaimana? Tidak diminta sama orangnya, malah diminta sama orang lain. Orang lain kan tidak punya kepentingan juga, tidak megang juga,” tegasnya.
Ia menilai jika benar Gibran punya ijazah SMA, maka putusan MK yang menyatakan tidak punya bukti meyakinkan adalah blunder yang sangat berbahaya.
“Tiba-tiba Mas Gibran komentar di TV One, saya kaget. Wah ini bahaya ini sebenarnya hakim MK kalau begini,” pungkas Patrialis mengakhiri wawancara LIVE di Catatan Demokrasi tvOne, 7 Oktober 2026.
Redaksi Istana Netizen Com
—










