JAKARTA, ISTANANETIZEN.COM – Minggu, 11 Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra akhirnya buka suara soal gaduh pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
Namun jawaban sang profesor hukum tata negara itu justru di luar dugaan. Yusril memilih menghindar.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (09/10/2026) kemarin, yang terekam kamera Kompas TV, Yusril menegaskan forum tersebut bukan tempat yang tepat untuk membahas isu sensitif tersebut.
“Yang kedua mengenai putusan MK itu ya ini bukan forum yang tepat untuk membahas masalah itu,” ujar Yusril.
Padahal Yusril adalah pakar hukum tata negara senior yang selama ini menjadi rujukan konstitusi.
Alasannya pun sangat politis dan jujur.
“Saya sendiri walaupun selama ini belajar hukum tata negara tapi saya merasa tidak pada posisi untuk berkomentar terhadap persoalan ini. Saya ini anggota kabinet, beliau ini juga anggota kabinet, bagaimanapun Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami,” tegas Yusril di hadapan wartawan.
Yusril pun menyerahkan sepenuhnya nasib pemakzulan Gibran kepada dua lembaga: Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang saat ini sedang berproses terkait gugatan ijazah SMA Gibran.
“Kami menyerahkan semua ini kepada putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan juga dari pengadilan tata usaha negara yang sedang berproses sekarang,” lanjutnya.
Terkait aksi Wakil Ketua DPRD Sukabumi yang menurunkan foto Wapres Gibran yang bersanding dengan Presiden Prabowo, hingga desakan pemakzulan dari DPR, Yusril bungkam seribu bahasa.
“Tafsiran atas putusan itu atau langkah politik yang ditempuh tadi oleh walikota di Sukabumi ataupun juga para anggota DPR yang mau mengambil langkah pemakzulan itu kami tidak bisa berkomentar apa-apa. Kami patuh kepada arahan presiden,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers yang sama, Yusril juga menyinggung kasus Lapas Cibinong yang terbukti ada pungli versi Ombudsman, dan mengapresiasi mundurnya Dirjen PAS secara gentlemen meski belum tentu bersalah, serta membuka peluang pengusutan pidana oleh Polri, KPK dan Kejaksaan.
Telaah Istana Netizen Com:
Jawaban Yusril ini adalah jawaban paling jujur sekaligus paling hati-hati. Sebagai Menko yang membawahi hukum, ia tahu betul: Jika ia bicara soal pemakzulan Gibran, itu sama dengan menusuk atasannya sendiri. Maka sikap “serahkan ke MK dan PTUN” adalah cara paling aman untuk menyelamatkan diri dari pusaran politik istana.
Pertanyaannya: Jika Menko Hukum saja tak berani bicara, siapa yang berani?
Sumber: Kompas TV / Press Conference 9 Oktober 2026
Penulis: Redaksi Istana Netizen Com
Minggu, 11 Oktober 2026 – 22:10 WITA
TAG: #YusrilIhzaMahendra #PemakzulanGibran #PutusanMK #GibranRakabuming #IstanaNetizenCom
—










