MATARAM, http://ISTANANETIZEN.COM – Komisi III DPR RI mulai tancap gas reses! Masa reses DPR RI periode 9 Oktober – 9 November 2026 resmi dimulai sejak Selasa, 6 Oktober 2026 lalu, dan salah satu titik pertama adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda NTB yang berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2026, Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Dr. Benny K. Harman, S.H (BKH) menyampaikan pernyataan keras di hadapan jajaran Polda, Kejati, dan Pengadilan Tinggi.
Di depan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, Wakapolda, PJU Polda, Kapolres/ta se-NTB, serta jajaran Kejaksaan, BKH yang tampil dengan udeng khas NTB menegaskan prinsip negara hukum.
PERNYATAAN BKH – SENIN, 13 OKTOBER 2026:
_“Adalah gampang dilaksanakan apa yang disediakan oleh negara, tapi nyata. Sekali lagi, negara tidak boleh membiarkan aparat tidak netral. Aparat harus jadi wasit!”_
BKH mengingatkan, tugas penegakan hukum akan mudah jika aparat netral, namun sebaliknya akan merusak keadilan jika dibiarkan tidak netral.
Pernyataan di Mataram pada Senin (13/10/2026) itu sekaligus menguatkan desakannya di Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2026, di mana BKH meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghapus kultur ‘No Viral No Justice’ dan melakukan reformasi kultural Polri dari arogansi ke pelayanan humanis.
Kunker Komisi III DPR RI di NTB ini fokus evaluasi kamtibmas, pengamanan event internasional Mandalika, dan pemberantasan narkotika. Komisi III berharap situasi kondusif NTB terus terjaga dengan aparat yang netral sebagai wasit.
Sumber: RDP Kunker Reses Komisi III DPR RI di Polda NTB | Senin, 13 Oktober 2026










