RUTENG, Media Istana Netizen Com – MENGGELEGAR!

Suara rakyat dari Kupang menggema sampai ke jantung Flores. Thedy Property, warga Kota Kupang asal Sabu Raijua, mengirimkan Narasi Publik pedas ke redaksi Istana Netizen, Kamis pagi 15 Oktober 2026, yang menegaskan satu hal: NTT Mekar bukan lagi wacana, tapi suara rakyat yang tersandera pasal.
JUDUL ASLI NARASI: “NTT Mekar: Suara Rakyat, Bukan Sekadar Wacana”
Dalam tulisannya, Thedy menegaskan, perjuangan pemekaran Nusa Tenggara Timur hari ini sudah melampaui hitungan angka APBD dan kajian akademik di atas kertas. Ini adalah perjuangan menuntut keadilan, pemerataan pembangunan, dan masa depan generasi.
ASMARA SUDAH LENGKAP – SYARAT PP 78/2007 TERPENUHI
Thedy membeberkan fakta lapangan yang selama ini diperjuangkan P4KF, P4T, dan P4S:
– ASMARA (Aspirasi Masyarakat) sesuai amanat PP 78/2007 telah disampaikan rakyat Flores, Sumba, dan Timor. Rakyat sudah bersatu.
– Kajian akademik telah disusun lengkap.
– Rekomendasi DPRD Kabupaten sudah lengkap dari 9 kabupaten se-Flores hingga Sumba.
– Dukungan tokoh agama dan tokoh adat semakin kuat dan terang.
Ā “Semua syarat administratif terpenuhi,” tulis Thedy Property dalam rilisnya.
Lalu kenapa mandek? Thedy tunjuk biang masalahnya dengan jitu:
TERSANDERA PASAL 38 AYAT (1)
Ā “Namun, perjuangan ini tersandera oleh satu pasal: Pasal 38 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa pembentukan daerah persiapan hanya bisa diusulkan oleh gubernur. Artinya, *kunci pemekaran ada di tangan gubernur.*” tulisnya.
Ini sinkron dengan editorial kita sebelumnya: Kunci Gubernur yang Sandera NTT Mekar.
3 TUNTUTAN TEGAS RAKYAT DARI KUPANG:
Thedy mewakili suara akar rumput Sabu Raijua di Kupang menegaskan:
1. Rakyat tidak butuh janji normatif, rakyat butuh tanda tangan dan tanggal.
2. Jika gubernur menolak, sebutkan alasan hukum. Jika setuju, segera kirim usulan resmi ke Presiden dan DPR RI.
3. Politik kekuasaan tidak boleh mengalahkan aspirasi rakyat.
ALAM SUDAH KETUK PALU DUA KALI
Narasi Thedy ditutup dengan peringatan keras yang sama dengan editorial kita:
Ā “Gempa Flores dan Sumba adalah peringatan alam bahwa NTT terlalu luas untuk diurus satu gubernur. Tanggap darurat harusnya tanggap tetangga, bukan tanggap seberang pulau.”
Gempa Flores 7,7 SR 15 Agustus 2026 dan Gempa Sumba 6,1 SR 4 Oktober 2026 adalah bukti konstitusi alam bahwa NTT wajib mekar 3 provinsi: Provinsi Kepulauan Flores, Provinsi Sumba, dan Provinsi Timor.
SERUAN AKHIR: JANGAN MENYERAH!
Ā “Jangan pernah menyerah! Suara rakyat adalah kekuatan konstitusional. Pemekaran NTT adalah jalan menuju pemerataan, keadilan, dan kesejahteraan.”
CATATAN REDAKSI:
Redaksi Media Istana Netizen Com menerima narasi ini sebagai Aspirasi Murni Warga. Kami menilai narasi Thedy Property ini adalah ASMARA yang paling jujur: syarat sudah lengkap, kajian sudah ada, DPRD sudah setuju, tokoh agama sudah dukung. Yang belum ada hanya satu: Surat Usulan Gubernur NTT ke Pusat.
Kepada Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, rakyat menunggu jawaban Anda: SETUJU atau TOLAK? Sebutkan alasan hukumnya.
Sumber: Narasi Publik Thedy Property – Warga Kota Kupang asal Sabu Raijua
Masuk Redaksi: Kamis Pagi, 15 Oktober 2026 – Ruteng
Diolah & Diterbitkan: Media Istana Netizen Com
—










