KUPANG, Media Istana Netizen Com – Redaksi Istana Netizen Com kembali menerima bocoran paling panas pada Jumat pagi, 16 Oktober 2026. Bukan bocoran transfer pemain bola, tapi bocoran 3 jurus yang selama ini diduga jadi penghalang mekarnya Provinsi Kepulauan Flores.

Bocoran dari Netizen Kupang ini langsung viral. Isinya blak-blakan, menyebut 3 hambatan utama dan cara menghadapinya.
JURUS 1: EGO IBUKOTA – TARIK-ULUR 9 BUPATI
Bocoran pertama menyebut pusat sengaja memanfaatkan tarik-menarik lokasi ibukota untuk menunda. Maumere mau ibukota, Ende mau ibukota, Labuan Bajo juga mau. Borong mau, Mbay di Kabupaten Nagekeo lebih mau dan bahkan sudah menyediakan lahan seluas 31 Ha untuk lokasi calon ibukota PKF.
Sikap yang tepat menurut bocoran:
Jangan lagi debat kusir di media sosial. Dorong 9 Bupati + 9 Ketua DPRD se-Flores duduk satu meja dan tanda tangani Kesepakatan Bersama Satu Lokasi Ibukota.
“Jangan biarkan ego daerah memecah suara rakyat. Kesepakatan bulat akan membuat Jakarta tidak punya alasan menolak,” tulis sumber itu.
JURUS 2: KUNCI GUBERNUR – SURAT SAKTI PASAL 38
Ini jurus paling mematikan. Sesuai Pasal 38 ayat (1) UU 23/2014, tanpa tanda tangan Gubernur NTT, semua berkas pemekaran provinsi tidak bisa jalan ke Presiden.
Ini yang menjelaskan mengapa hingga 15 Oktober 2026, Gubernur baru mengusulkan 3 DOB Kabupaten (Amanatun, Adonara, Maumere) lewat Surat No. 100.2/591/PEMKES, tapi belum satu pun surat untuk 3 provinsi baru (Flores, Sumba, Timor).
Cara melawannya:
Rakyat harus datang ke audiensi dengan Gubernur NTT dalam waktu dekat dengan satu pertanyaan konstitusional: “Setuju atau Tolak, Pak Gubernur?”
“Jika menolak, minta alasan hukum tertulis di atas materai. Jika setuju, tuntut tanggal dan tanda tangannya. Jangan mau janji lisan,” tegas bocoran itu.
JURUS 3: MOMENTUM NASIONAL – RAPIMNAS FORKONAS*
Bocoran ketiga menyebut momentum RAPIMNAS FORKONAS (Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran) bulan ini adalah forum penentu. Pusat akan menilai mana daerah yang serius, mana yang hanya wacana.
Cara melawannya:
Datang jangan bawa air mata saja. Bawa Dokumen ASMARA lengkap sesuai PP 78/2007 – Kajian Akademik, Peta, Fiskal, Dukungan DPRD.
“Gunakan forum nasional untuk buktikan NTT paling siap. Sehingga pusat tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan moratorium,” tulisnya.
KESIMPULAN: KEPPRES 37 ADALAH PINTU
Bocoran itu ditutup dengan kesimpulan cerdas:
“Bocoran 3 jurus ini bukan untuk melemahkan, tapi justru membuka strategi. Kalau Flores bisa kunci 3 hal ini: 1. Kesepakatan bulat ibukota, 2. Tekanan konstitusional ke Gubernur, 3. Manfaatkan momentum nasional, maka Keppres 37/2025 tentang Desartada 2025-2045 benar-benar jadi pintu masuk NTT Mekar.”
Bom waktu Desartada Tahap I berakhir Desember 2026. Lewat dari itu, Flores harus menunggu 10 tahun lagi.
Redaksi Istana Netizen Com
_Laporan: Kupang, Jumat 16 Oktober 2026, 08.04 WITA_










