KUPANG, Media Istana Netizen Com – Setelah 2 jurus lemah gugur, sumber internal Pemprov NTT yang bocorkan ke Istana Netizen kini mengerucutkan peta sikap Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena atas pemekaran Provinsi Kepulauan Flores (PKF) hanya menjadi 3 JURUS PAMUNGKAS.

Bom waktu Keppres 37/2025 tamat Desember 2026.
FAKTA KUNCI YANG BOCOR:
✅ DOB kecil DIGAS: Amanatun, Adonara, Maumere ada surat resmi (Surat 100.2/591/PEMKES 01 Juli 2025 ke Mendagri)
❌ DOB Provinsi DI-REM: PKF, Sumba, Timor = NOL SURAT sampai 15 Oktober 2026
3 JURUS PAMUNGKAS YANG DIBOCORKAN:
1. JURUS NOL SURAT – BUKTI POLA: KECIL DIDADAK, BESAR DIGANTUNG
Ini bukan opini, ini dokumen. Pola kebijakan Pemprov jelas: sangat aktif untuk pemekaran kabupaten/kota, tapi mengerem total untuk pemekaran provinsi. Ini yang akan ditagih P4KF pada saat audiensi nanti.
2. JURUS MENGULUR WAKTU – TRI-TAMENG: BERSYARAT, GEMPA, & IBUKOTA (PELUANG 75%)
Ini jurus paling aman dan paling mungkin dipakai Gubernur. Isinya 3 tameng sekaligus:
– Tameng Hukum:_ “Mendukung sesuai Desartada, menunggu RPP jadi PP”
_Tameng Kemanusiaan:_ “Flores baru gempa M7,7, 102 ribu rumah rusak, butuh Rp1,1 T. Masa mekar saat rakyat di tenda?”
_Tameng Administrasi:_ “Ibukota PKF belum sepakat. Mbay vs Ende vs Maumere vs Labuan Bajo masih ribut.”
Tujuannya satu: kajian ulang 6-12 bulan. Lewat Desember 2026, Flores gagal masuk Desartada pertama. Tunggu 10 tahun lagi.
3. JURUS KUNCI – DUKUNG TERBUKA PASAL 38 AYAT (1) – YANG DITUNTUT RAKYAT (PELUANG 10%)
Ini satu-satunya jurus yang ditunggu 2,2 juta rakyat Flores. Sesuai UU 23/2014 Pasal 38 ayat (1): Jika dokumen P4KF lengkap (9 Rekomendasi DPRD se-Flores + Kajian Akademik + Kesepakatan Ibukota), Gubernur wajib tanda tangan surat usulan Daerah Persiapan ke Presiden dan DPR RI.
Jika jurus ini yang dipakai, P4KF langsung terbang ke Jakarta. Jika tidak, game over.
KESIMPULAN BOCORAN:
Audiensi bukan soal Gubernur setuju atau tidak. Tapi soal apakah Gubernur berani keluarkan SURAT TERTULIS DI ATAS MATERAI, bukan janji lisan.
Karena seperti teriakan korban gempa: _Tanggap darurat harusnya tanggap tetangga, bukan tanggap seberang pulau!_










